00:03Sebuah video amatir merekam aksi tawuran antar kelompok gangster Semarang dan Kendal.
00:0712 orang dari dua kelompok gangster ini terlibat mentrok di jalan Raya Pantura, Mangkang, Semarang, Jawa Tengah.
00:12Berbekal rekaman video yang dibuat salah satu kelompok, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
00:18Hasilnya, 12 orang dari dua kelompok gangster berhasil ditangkap.
00:21Empat orang telah ditapkan sebagai tersangka, satu dewasa, dan tiga anak-anak.
00:25Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran.
00:30Dari 12 itu, kita filter yang dapat kita jadinya tersangka adalah satu dewasa, tiga anak.
00:39Sedangkan di belah barang bukti sejumlah yang kita amankan, yaitu dari kelompok Semarang ini ada enam, dan kelompok Kendal ada
00:50delapan.
00:51Sejumlah senjata tawuran disimpan dalam satu tempat, jadi tidak di bawah pebari.
01:00Polisi masih memburu 17 pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi ini.
01:04Keseluruhan pelaku yang belum tertangkap kini telah masuk dalam daftar pencarian orang.
01:0812 pelaku yang telah ditangkap kemudian diproses hukum terkait dugaan penggunaan senjata tajam.
01:12Polisi menyebut ancaman hukuman dalam pasal yang diterapkan dapat mencapai 7 tahun penjara.
01:16Sementara penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
01:21Hari Widodo, Kompas TV, Semarang, Jawa Tengah
Komentar