Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Video amatir merekam aksi tawuran antarkelompok gangster Semarang dan Kendal di Jalan Raya Pantura, Mangkang, Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 12 orang dari dua kelompok terlibat dalam aksi tersebut.

Berbekal rekaman video yang dibuat salah satu kelompok, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Hasilnya, 12 orang berhasil ditangkap dan empat orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari satu orang dewasa dan tiga anak-anak.

Polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran. Sementara itu, 17 pelaku lain yang diduga terlibat masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang.

Dua belas pelaku yang diamankan diproses hukum terkait dugaan penggunaan senjata tajam. Ancaman hukuman dalam pasal yang diterapkan dapat mencapai tujuh tahun penjara. Penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

#tawuran #gangster #semarang #kendal #jawatengah

Baca Juga Kurir Ganja Dikejar Petugas, Kabur hingga Masuk Rumah Kosong di Mandailing Natal | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/684587/kurir-ganja-dikejar-petugas-kabur-hingga-masuk-rumah-kosong-di-mandailing-natal-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684588/tawuran-antarkelompok-gangster-semarang-dan-kendal-12-orang-ditangkap-polisi-borgol
Transkrip
00:03Sebuah video amatir merekam aksi tawuran antar kelompok gangster Semarang dan Kendal.
00:0712 orang dari dua kelompok gangster ini terlibat mentrok di jalan Raya Pantura, Mangkang, Semarang, Jawa Tengah.
00:12Berbekal rekaman video yang dibuat salah satu kelompok, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
00:18Hasilnya, 12 orang dari dua kelompok gangster berhasil ditangkap.
00:21Empat orang telah ditapkan sebagai tersangka, satu dewasa, dan tiga anak-anak.
00:25Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran.
00:30Dari 12 itu, kita filter yang dapat kita jadinya tersangka adalah satu dewasa, tiga anak.
00:39Sedangkan di belah barang bukti sejumlah yang kita amankan, yaitu dari kelompok Semarang ini ada enam, dan kelompok Kendal ada
00:50delapan.
00:51Sejumlah senjata tawuran disimpan dalam satu tempat, jadi tidak di bawah pebari.
01:00Polisi masih memburu 17 pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi ini.
01:04Keseluruhan pelaku yang belum tertangkap kini telah masuk dalam daftar pencarian orang.
01:0812 pelaku yang telah ditangkap kemudian diproses hukum terkait dugaan penggunaan senjata tajam.
01:12Polisi menyebut ancaman hukuman dalam pasal yang diterapkan dapat mencapai 7 tahun penjara.
01:16Sementara penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
01:21Hari Widodo, Kompas TV, Semarang, Jawa Tengah
Komentar

Dianjurkan