00:01Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan penanganan dampak sosial pembangunan proyek strategis nasional
00:08Kawasan Industri PT Indonesia, Huali Industri Park, dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan
00:13serta mengedepankan pemulihan penghidupan masyarakat terdampak.
00:18Sebelumnya, terdapat pembongkaran rumah warga di Dusun Lauli, Desa Harapan,
00:23Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, untuk pembangunan proyek strategis nasional ini.
00:33Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyebut penanganan dampak sosial pembangunan proyek strategis nasional
00:37Kawasan Industri PT Indonesia, Huali Industri Park atau IHIP, dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
00:43Bupati Luwu Timur Irwan Bahri Syam mengatakan, terdapat penghormatan terhadap hak asasi manusia
00:48serta mengedepankan pemulihan penghidupan masyarakat terdampak.
00:52Terkait pengosongan lahan yang sempat menuai perhatian publik, Bupati Luwu Timur menegaskan,
00:56pengosongan lahan bukan tindakan penggusuran seundang-undang,
00:58melainkan konsekuensi administratif setelah seluruh tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan
01:02dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum.
01:05Oleh kami berkawajiban untuk bagaimana aset tersebut kami amankan untuk dipergunakan
01:11semata-mata untuk kepentingan masyarakat kami di Kabupaten Luwu Timur dan untuk kepentingan daerah.
01:17Masyarakat kami dari 116 orang yang sudah menerima 83 orang, artinya presentasinya 70 persen,
01:24yang 30 orang ini keluarga kami yang ada di sana, kami persilakan untuk bisa berkoneksi dengan pengadilan negeri yang ada
01:31di Malili.
01:32Ini berdasarkan dengan hasil konsinyasi yang ada bahwa nilai kerohiman yang keluarga kami dapatkan itu
01:39sesuai dengan yang ditentukan oleh tim APRISAL, uangnya ada di pengadilan negeri.
01:47Sebelumnya terdapat pembongkaran rumah kebun warga di Dusun Lauli, Kecematan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
01:53Lembaga bantuan hukum Makassar bersama warga melapor ke Polda, Sulawesi Selatan.
01:57Menurut lembaga bantuan hukum Makassar, terjadi kekerasan pada dua orang, yakni anggota LBH Makassar dan juga warga.
02:03LBH Makassar menilai ada pelanggaran luar biasa.
02:07Sebagai pembela hak asing manusia, dalam peristiwa penggusuran paksa di Lauli, Luwu Timur pada tanggal 30 sampai 31 Juli,
02:17itu kami laporkan ke SPKT karena staf kami sebagai pembela hak asing manusia ini mengalami kekerasan dari ratusan aparat Satpol
02:27PP yang diterjunkan di Lauli, Luwu Timur.
02:32Sebelumnya, pembongkaran rumah kebun yang dilakukan pemerintah Kabupaten Luwu Timur melibatkan Satpol PP berujuh-rijuh.
02:38Namun menurut pemerintah Kabupaten Luwu Timur, status hukum lahan yang menjadi lokasi PSN memiliki dasar hukum yang jelas dan lahan
02:44menjadi kewenangan pemerintah.
02:45Terkait penyelesaian dampak sosial, PMKP Luwu Timur menyelesaikan penguasaan fisik lahan melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan
02:51dengan mengedepankan pendataan, verifikasi, validasi, usia warah, penilaian independen, pemberian santunan, serta ruang keberatan dalam upaya hukum bagi masyarakat.
03:01Dari pendataan terdapat 116 orang pengelola lahan, 61.813 tanaman, dan 44 rumah kebun yang menjadi objek penilaian kantor jasa
03:09penilai publik.
03:10Dari 116 orang, 83 orang di antaranya telah menerima santunan.
03:14PMKP Luwu Timur menyebut sebanyak 11,24 miliar rupiah telah dibayarkan ke masyarakat,
03:19sedangkan 5 miliar rupiah dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan negeri Malili.
Komentar