Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Media sosial Threads dihebohkan oleh unggahan Yurizal yang mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan kamar rumah sakit sebagai pasien BPJS. Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai komentar, termasuk respons yang dinilai tidak berempati dari sejumlah warganet dan oknum tenaga kesehatan.

Satu pekan setelah unggahan itu viral, Yurizal dinyatakan meninggal dunia. Setelah kabar duka tersebut tersebar, sejumlah pihak yang sebelumnya memberikan komentar negatif menyampaikan permintaan maaf. Di sisi lain, RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya menyatakan tengah menelusuri akun yang diduga merupakan pegawainya.

Lantas, bagaimana tanggapan berbagai pihak dalam menilai peristiwa ini? Simak laporan selengkapnya di KompasTV.

#bpjs #rumahsakit #tenagakesehatan #threads #kompastv #kesehatan

Baca Juga Demo Agustus 2026, Isu atau Potensi? Berbagai Pihak Buka Suara | PAROSOT di https://www.kompas.tv/nasional/684512/demo-agustus-2026-isu-atau-potensi-berbagai-pihak-buka-suara-parosot

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684514/pro-kontra-perundungan-nakes-kepada-pasien-bpjs-yang-viral-apa-penyebabnya-parosot
Transkrip
00:03Musik
00:06Langgapan Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi
00:14atas dugaan perundungan terhadap pasien BPJS oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan di media sosial.
00:29Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi ini
00:35menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang disingalir dilakukan oleh oknum tenaga medis
00:44tenaga medis berarti dokter atau dokter gigi dan tenaga kesehatan
00:50tenaga kesehatan artinya perawat, bidan, kemudian gisi, psikologi, parmasi dan seterusnya
00:57melalui media sosial.
01:00Unggahan yang diduga memuat pernyataan tidak berempati atau nerempati
01:06yang berpotensi merendahkan martabat pasien merupakan hal yang patut disesalkan.
01:15Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan
01:20dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.
01:25Oleh karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia
01:29termasuk pasien dan keluarganya
01:32harus nantiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi
01:37baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital.
01:40Pada prinsipnya, setiap tenaga medis, dokter dan dokter gigi
01:47dan tenaga kesehatan wajib menjalankan praktek profesinya
01:52dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi,
01:58serta nilai-nilai kemanusiaan.
02:01Penggunaan media sosial juga harus dilakukan secara bijaksana
02:06dan bertanggung jawab dengan menghindari pernyataan
02:10yang dapat melukai pasien, keluarga pasien, dan masyarakat
02:16maupun menurunkan kepercayaan terhadap profesi namet bapun nakes.
02:24Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi
02:31yang terkait sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut
02:37sesuai dengan kewenangan masing-masing.
02:41Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran
02:50akan ditidaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
02:57Selain itu, Konsil Kesehatan Indonesia berkoordinasi
03:02dengan institusi pendidikan
03:05serta fasilitas pelayanan kesehatan
03:09dan pemerintah daerah
03:11tempat yang bersangkutan menjalankan pendidikan
03:14maupun dia bekerja
03:17agar masing-masing dapat melakukan
03:20pembinaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab.
03:24Mengunggah tersebut merupakan dokter peserta didik
03:29dari FKKM-KUGM dan RSUP Doktor Saksudor.
03:35Jadi ini murni peserta didik yang melakukan
03:39mengunggah di media sosial secara personal.
03:44Nah, yang bersama-sama nanti akan kita proses
03:46di dalam pendidikan bermakabat
03:50terkait dengan apa yang telah dilakukannya.
03:54Kemudian, mulai hari ini
03:56yang bersangkutan sudah dimanjutkan.
04:00Dari Bapak Presiden, menaikkan rata-rata
04:03angka harapan hidup rakyat Indonesia
04:06dari 72 ke 76.
04:08Jadi setiap ada yang meninggal, itu hati saya sedih.
04:11Apalagi kalau meninggalnya muda.
04:12Saya merasa, saya sebagai main cash itu gagal.
04:16Kok teman-teman kita itu ada yang meninggal muda?
04:19Jadi harusnya memang kita usahakan
04:22memberikan layanan terbaik lah.
04:23Agar mereka bisa usianya lanjut sampai ke 76.
04:27Kekurangan itu ada, itu yang harus kita perbaiki.
04:31Baik di fasilitas kesehatannya,
04:33di alat-alat kesehatannya,
04:34maupun di SDM kesehatannya.
04:36Komentar disampaikan oleh tenaga kesehatan
04:40yang dianggap merendahkan pasien BPJS kesehatan begitu.
04:46Jadi apakah menurut Anda
04:48ini mereka yang tadi sudah diumumkan
04:51ada 10 orang sudah melanggar kode etik?
04:55Ya itu semua ada diatur di kode etik
04:58kedokteran Indonesia
05:00dan setiap seorang dokter yang lulus
05:02juga ada sumpah.
05:03Sumpah dokter akan menghormati pasien
05:06dari pembuahan sampai meninggal,
05:10rahasia juga harus dijaga sampai setelah meninggal.
05:13Jadi bullying oleh tadi tenaga kesehatan
05:19yang seperti itu tidak bisa dibenarkan
05:22dan itu melanggar etika maupun sumpah dokternya.
05:25Tapi yang menarik adalah
05:27yang komentar ini kan dari berbagai daerah.
05:30Saya tidak tahu itu rumah sakit mana
05:32yang melakukan penelantaran terhadap pasien BPJS.
05:36Itu saya tidak tahu.
05:37Apakah kompas sudah tahu itu rumah sakitnya apa?
05:39Itu harus dibuka.
05:42Kenapa harus dibuka?
05:43Jangan-jangan si tenaga kesehatan ini
05:46menganggap bahwa
05:47sudah biasa pasien BPJS
05:50menunggu sampai 8 jam bahkan 1 hari.
05:54Apakah seperti itu?
05:55Kita tidak tahu.
05:57Makanya kita harus di audit ya.
06:00Dan saya kira, saya menduga oke ya
06:06dokter dan tenaga kesehatan itu melanggar etika
06:08dan tidak diperbolehkan.
06:10Tapi ada fenomena lain yang harus dikaji.
06:13Apakah benar di berbagai daerah seperti itu?
06:17Nah faktanya memang seperti itu.
06:20Pertanyaan lagi, apakah ada diskriminasi
06:23antara pasien BPJS dan BPJS?
06:25Nah itu harus dilakukan audit.
06:27Makanya rumah sakit itu di mana?
06:29Nah saya tidak tahu juga.
06:31Tapi setelah pediatik dan sumpah dokter itu
06:33jelas melanggar itu.
06:35Kalau menurut saya ini refleksi yang luar biasa ya.
06:37Kita berempati turut berduka cita
06:39atas peristiwa ini
06:40dan juga terhadap keluarga korban.
06:42Saya ingin menarik bahwa
06:44ini merupakan
06:45ada yang salah dengan sistem kita gitu ya.
06:48Perhubungan jelas itu salah.
06:50Tadi Pak Dokter Selamat menyatakan
06:52bahwa tidak boleh gitu ya.
06:54Dan dokter itu sudah disumpah
06:55dan lain sebagainya.
06:57Mereka juga harus menjunjung tinggi etika profesi.
06:59Lalu kemudian kita cek lagi gitu ya.
07:02Soal pasien BPJS harus diaudit lagi tadi.
07:05Bagaimana
07:07FAS yang GES ya, tenaga kesehatan
07:10itu memberikan layanan terbaik,
07:12memenuhi hak atas kesehatan
07:14sebagai amanah dari konstitusi
07:17yang harus diselenggarakan
07:19dan dipenuhi oleh negara.
07:21Nah sekarang kita lihat sistemnya sendiri.
07:23Jadi
07:24minta maaf
07:26itu satu hal
07:26tapi nanti pasti akan ditelusuri
07:28akan di
07:29investigasi
07:30ditindak lebih lanjut
07:31oleh konsil kedokteran
07:33dan lain sebagainya.
07:34Tapi begini
07:34rasanya
07:35kalau disalahkan
07:37hanya pada
07:38tenaga kesehatannya
07:40dan
07:40pelaku perundungannya saja
07:42itu tidak fair
07:43kalau menurut saya.
07:44Negara ini
07:45pemerintah itu wajib
07:47menjamin
07:49pemenuhan hak atas kesehatan
07:51melalui
07:52nakes-nakes ini
07:53tenaga medis, tenaga kesehatan
07:55ini juga harus diperhatikan
07:56apakah kita sudah memiliki
07:59sistem perlindungan
08:00yang memadai
08:01yang kuat
08:02terhadap tenaga kesehatan.
08:04Kita cek lagi
08:04apakah tidak ada burn out?
08:07Bagaimana durasi jam kerjanya?
08:09Tekanan di rumah sakit,
08:11di tempat kerja
08:11itu juga harus dipikirkan.
08:13Jadi rasanya ini menjadi
08:16apa ya
08:17alarm yang keras
08:18buat
08:19sistem kesehatan ya
08:21Kementerian Kesehatan
08:22harus membenahi ini semua.
08:23Tidak fair
08:24kalau hanya disalahkan
08:25kepada tenaga kesehatan
08:26dan juga
08:27OP ya
08:29karena mereka sudah
08:30bekerja keras
08:31tapi soal perundungan
08:32jelas itu salah
08:33dan kita sudah tahu
08:34Konsil Kedokteran Industri
08:36akan menindak itu.
08:37Tapi
08:37pertanyaan besarnya
08:39kita harus mempertanyakan
08:40sistemnya itu
08:41apakah sudah melindungi nakes
08:42dan melindungi pasien?
08:44Apakah sistem kesehatan kita
08:45tidak
08:46benar-benar
08:47tidak mendiskriminasi pasien?
08:49Nah itu
08:49harus
08:50kita selidiki lagi itu Mbak.
08:53Selamat malam semuanya
08:54nama saya
08:55Benny Christian Siohombing
08:56saya ingin menyampaikan
08:58permohonan maaf
08:59terseketikan saya
09:01di media sosial
09:01di Threads
09:02saya juga ingin
09:03menyampaikan
09:04turut berduka cita
09:07kepada
09:07pemilik kutas
09:08yaitu
09:09Almarhum Yurizal
09:10saya berdoa
09:11semoga
09:12segenap keluarga
09:13diberikan penghiburan
09:15saya bertanggung jawab penuh
09:17atas segala tulisan
09:18yang saya buat
09:19dan jikapun nanti
09:20ada
09:21proses hukum
09:22saya akan
09:23mengikutinya
09:24tanpa pembelaan
09:25ataupun
09:25menyukai pengacara
09:26itu tidak akan
09:27saya juga menerima
09:28semua konsekuensi
09:29dari rumah sakit
09:30dari ID
09:31ataupun MKMK
09:33ataupun pengadilan
09:34ataupun instansi lainnya
09:35saya hanya punya
09:37dan
09:37saya hanya punya
09:39satu
09:40akun Threads
09:41dan juga satu akun
09:42Instagram
09:42tidak ada second account
09:43dan Instagram saya juga
09:45tidak akan saya private
09:46komentar-komentar
09:48juga saya tidak ada
09:48yang hapus
09:49dan juga memungkinkan
09:50saya akan baca
09:51semua komentar-komentar
09:52tersebut
09:53karena memang
09:53saya melakukan kesalahan
09:55dan saya layak
09:56untuk hal tersebut
09:59tidak ada klarifikasi
10:00saya memohon maaf
10:01untuk
10:02karena telah membuat
10:03keributan ini
10:04dan saya juga
10:05memohon maaf
10:05sebesar-besarnya
10:06untuk teman-teman
10:07sejauh saya
10:07semua dokter-dokter
10:08yang memberikan edukasi
10:09di media sosial
10:10karena
10:10sudah merusak
10:12usaha-usaha tersebut
10:13saya berharap
10:14semoga kedepannya
10:14saya akan lebih bijak lagi
10:16dalam
10:17bermedia sosial
10:18mungkin itu saja
10:19terima kasih semuanya
10:20selamat malam
10:22Assalamualaikum
10:23Warahmatullahi Wabarakatuh
10:24perkenalkan
10:26nama saya
10:26Widyadini Pangestika
10:29pertama
10:30saya turut
10:31berduka cita
10:32atas meninggalnya
10:33Almarhum
10:34Yuhriza
10:34semoga
10:36amal ibadahnya
10:36dapat diterima
10:37di sisi Allah
10:38amin
10:38yang kedua
10:40saya mengucapkan
10:41perbohonan maaf
10:42yang sebesar-besarnya
10:43kepada
10:44pihak keluarga
10:45dari
10:45Almarhum
10:46Yuhriza
10:48atas
10:48kota saya
10:49yang menambah
10:50beban emosional
10:51dan luka
10:51pada keluarga
10:52saya menyadari
10:54kesalahan saya
10:55dan ketidakprofesionalan saya
10:58sebagai tenaga
10:59kesehatan
11:00saya juga
11:01meminta maaf
11:02kepada instansi saya
11:05karena otas saya
11:07tersebut
11:07mencoreng nama baik
11:08instansi saya
11:09disini
11:10saya bersungguh-sungguh
11:11untuk meminta maaf
11:13saya berjanji
11:14tidak akan
11:14mengulangi lagi
11:15di kemudian hari
11:16selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan