Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas dengan jumlah titik api yang terus bertambah.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, meninjau langsung Pos Lapangan Karhutla Kabupaten Kubu Raya yang berada di halaman SD Negeri 5 Sungai Raya. Dari hasil pemantauan di lapangan, Budi Irawan menyatakan bahwa secara umum sekitar 99 persen kebakaran lahan di Kalimantan Barat disebabkan oleh ulah manusia.

Menurut Budi Irawan, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan adanya peraturan daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang memperbolehkan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar hingga maksimal dua hektare dengan sejumlah persyaratan.

BNPB terus melakukan pemantauan dan koordinasi dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat seiring bertambahnya jumlah titik api di sejumlah wilayah.

#karhutla #kalimantanbarat #bnpb #kuburaya #kompastv #berita

Baca Juga Gunungkidul Hadapi Krisis Air Bersih, Water Cannon Dikerahkan Salurkan Bantuan | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/684439/gunungkidul-hadapi-krisis-air-bersih-water-cannon-dikerahkan-salurkan-bantuan-sapa-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684444/bnpb-sebut-99-persen-karhutla-di-kalimantan-barat-berasal-dari-ulah-manusia-jmp
Transkrip
00:00BNPB melakukan kunjungan kerja ke Kalbar dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas dengan jumlah titik yang
00:08semakin banyak.
00:09Majen Budi Irawan, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, menyatakan bahwa kebakaran lahan di Kalbar 99% merupakan ulah manusia.
00:21Budi Irawan meninjau langsung kondisi pos lapangan Karahutla Kabupaten Kuburaya di halaman SD Negeri Lima Sungaraya.
00:30Dari pemantauan yang dilakukan secara umum, dia menyimpulkan kebakaran lahan di Kalbar 99% dilakukan manusia.
00:38Hal ini diduga karena adanya perda peraturan daerah Provinsi Kalimantan yang membolehkan masyarakat membakar 2 hektare dengan beberapa persyaratan.
00:54Kalau kami lihat di sepanjang jalan, memang 99% ini lahan ini karena ulah manusia.
01:03Mungkin karena ada peraturan perda yang membolehkan untuk membakar 2 hektare untuk jadikan kebun.
01:12Tapi tentunya peraturan itu tidak hanya berbunyi seperti itu.
01:17Ada syarat-syaratnya harus ditungguin sehingga api tidak melibar kemana-mana.
01:22Selamat menikmati.
01:22Selamat menikmati.
01:23Selamat menikmati.
01:23Selamat menikmati.
Komentar

Dianjurkan