Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BONDOWOSO, KOMPAS.TV - Dua orang ditemukan meninggal dunia di Gunung Piramid, Bondowoso, Jawa Timur.

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid tidak pernah dibuka sebagai lokasi wisata pendakian.

Perum Perhutani KPH Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid merupakan kawasan hutan lindung. Aktivitas pendakian di gunung ini termasuk kegiatan ilegal dan dilarang karena jalurnya ekstrem dan berbahaya.

Pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso telah melakukan sosialisasi larangan mendaki Gunung Piramid sejak awal tahun 2024 lalu.

Sejauh ini, jalur pendakian Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, Bondowoso, telah memakan 4 korban meninggal dunia.

Baca Juga Sempat Hilang, Sejumlah Titik Api Kebakaran di Gunung Bromo Kembali Terlihat | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/684345/sempat-hilang-sejumlah-titik-api-kebakaran-di-gunung-bromo-kembali-terlihat-sapa-malam

#pendaki #pendakitewas #gunungpiramid #bondowoso

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684347/2-pendaki-ditemukan-tewas-di-gunung-piramid-bondowoso-sapa-malam
Transkrip
00:00Kita bergeser ke informasi lain, dua orang ditemukan meninggal dunia di Gunung Piramid Bondowoso, Jawa Timur.
00:06Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid tidak pernah dibuka sebagai lokasi wisata pendekian.
00:22Perum Perhutani KPH Bondowoso menegaskan kawasan Gunung Piramid merupakan kawasan hutan lindung.
00:28Aktivitas pendekian di gunung ini termasuk kegiatan ilegal dan dilarang karena jalurnya ekstrim dan berbahaya.
00:36Pihak Perum Perhutani KPH Bondowoso telah melakukan sosialisasi larangan mendaki Gunung Piramid sejak awal tahun 2024 lalu.
00:45Sejauh ini, jalur pendekian Gunung Piramid di Kecamatan Curah Dami, Bondowoso telah memakan empat korban meninggal dunia.
00:58Ini memang tidak pernah kita buka untuk pendekian.
01:01Bahkan kita melarang sejak tahun 2024 awal bahwasannya Pok Darwes sama masyarakat sana dilarang untuk melakukan kegiatan wisata minat khusus.
01:12Nah ini karena piramid ini sangat ekstrim karena beberapa kejadian banyak membawa korban.
01:18Sehingga kami pasang pepan larangan juga kami bersurat kepada desa dan juga muspika yang ada di Kecamatan Curah Dami.
Komentar

Dianjurkan