Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo, buka suara usai hakim tidak menerima praperadilannya yang ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/8/2026).

"Apa pun hasilnya kita terima," ujar Roy Suryo usai persidangan.

"Tidak ditolak, tetapi belum diterima karena kurang pihak. Itu yang menjadi pertimbangan. Nanti kita tambah pihak," lanjutnya.

Roy Suryo juga menambahkan bahwa dirinya akan mengajukan kembali praperadilan terkait ganti rugi.

Baca Juga Roy Suryo Seret Nama Silfester, Beber Gugatan Pencekalan ke Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/684303/roy-suryo-seret-nama-silfester-beber-gugatan-pencekalan-ke-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684304/full-roy-suryo-refly-usai-hakim-tak-terima-gugatan-ganti-rugi-di-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Tadi sudah disampaikan hakim bahwa
00:03pra-peradilan yang dimohonkan oleh Roy Suryo tidak dapat diterima atau ditolak.
00:08Ini berkaitan dengan pengajuan permohonan ganti rugi material dan imaterial
00:14senilai 206 juta rupiah kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.
00:21Dan sebelumnya saudara kita ketahui juga
00:24Roy Suryo sudah mengajukan dua pra-peradilan lainnya.
00:30Pra-peradilan pertama kita mengetahui bahwa
00:33dalam pra-peradilan ini Roy Suryo menggugat pengujian keapsahan prosedur upaya paksa
00:41berupa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan
00:44yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
00:47Dan dalam putusannya hakim mengabulkan sebagian
00:53dari apa yang diajukan dalam pra-peradilan pertama.
00:57Kita dengarkan bersama-sama.
00:59Menteri Kementerian Keuangan
01:00atau Menteri Keuangan nanti kita lihat ya
01:03biasanya pejabatnya
01:04maka nanti kita akan lihat
01:08apakah kemudian pengadilan negeri Jakarta Selatan ini
01:11akan mengabulkan permohonan ganti rugi itu atau tidak.
01:14Sekali lagi bukan soal besarnya jumlah
01:17tetapi ini soal martabat.
01:20Setelah kita dimenangkan tentunya
01:23konsekuensinya adalah mereka harus dihukum
01:25untuk membayar ganti rugi dalam tanah kutip ya.
01:27Sekali lagi bukan besaran jumlahnya.
01:30Sebelum Mas Roy mungkin teman-teman
01:32Pak Ristan silahkan ya.
01:35Oke, kita dihukum.
01:37Oke, di tengah.
01:40Terima kasih melengkapi apa yang disampaikan
01:43lembang era tadi.
01:44Bahwa memang tadi disampaikan oleh
01:46hakim tunggal
01:48bukan ditolak ya, tidak diterima karena
01:50belum diterima.
01:52Kurang pihak.
01:53Kurang pihak ini adalah Menteri Keuangan ya.
01:56Tadi disampaikan,
01:57kalau tidak salah kami catat
01:59di PP nomor 27
02:01tahun 93
02:02kemudian diganti oleh PP tahun berapa ini?
02:05Nomor 92 tahun 2015.
02:08Ya ini kalau tidak salah kita catat.
02:10Tapi nanti kita analisa lagi ya Bang ya.
02:12Bahwa
02:12kalau memang benar sebegitu kita
02:15masukkan lagi Bang.
02:16Iya.
02:16Peraper lagi untuk ganti rugi.
02:18Mungkin itu poin-poinnya Bang.
02:19Jadi cerita peraper ini akan masih panjang.
02:22Karena yang bikin panjang hakim sendiri.
02:24Ya itu.
02:24Coba kalau dia misalnya kabulkan permohonan
02:27selesai ini kan.
02:28Tetapi karena dia tidak kabulkan permohonan
02:30dia mengatakan tidak dapat diterima
02:32which is itu berarti
02:33substansi perkaranya belum diuji
02:35belum dipertimbangkan
02:37maka kita akan ajukan lagi.
02:39Kapan diajukan lagi yang jelas
02:41nanti Jumat kita sudah ada
02:43peraper yang baru.
02:44Ya.
02:44Soal pencekalan.
02:46Ya.
02:46Dan juga tim Dr. Tifa juga akan
02:48peraperadilan juga tanggal 12.
02:5212 depan ya.
02:53Oke.
02:54Silahkan Ayah.
02:55Silahkan.
02:56Ya Bu Ayah dulu.
02:57Ya.
02:58Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:01Waalaikumsalam.
03:01Untuk yang kesekian
03:03dan terus berlanjut
03:05masih semangat gak nih?
03:07Semangat.
03:07Semangat tidak?
03:08Semangat.
03:08Semangat tidak nih semua?
03:10Semangat.
03:10Semangat ya?
03:11Nah itu yang kita butuhkan.
03:13Ada di sini berarti semangat
03:15untuk berjuang bersama-sama.
03:17Oke.
03:17Dan tadi betul kata rekan saya
03:19yang pertama melengkapi
03:21apa yang sudah dijelaskan oleh
03:23Bung Erha
03:24dan rekan kita
03:26bahwa
03:27sekarang hari ini
03:27kita melanjutkan
03:29dari apa yang sudah dilengkapi
03:31bahwa
03:32ingat
03:33kita akan terus berjuang
03:34dan akan kita daftarkan kembali.
03:37Oke.
03:37supaya nanti
03:39supaya nanti
03:39lengkap
03:40para pihaknya.
03:41Oke.
03:42Kalau kemarin
03:43dinyatakan
03:44tadi dinyatakan
03:45hari ini
03:46kurang pihak
03:47next kita akan
03:49lengkapi
03:50pihak-pihak
03:51yang harus
03:51dilengkapi.
03:53Sehingga
03:54sehingga
03:55permohonan kita
03:57dikabulkan
03:58dan tidak punya alasan lagi.
04:00Oke.
04:01Mungkin itu ya
04:02teman-teman ya
04:02Mas Roy ya.
04:03Ya memang sebelum
04:05Mas Roy
04:05yang agak menarik
04:06sebenarnya
04:07pihak
04:08termohon sendiri
04:10itu tidak
04:12berkeberatan
04:13sebenarnya
04:14dengan pihak-pihak
04:14yang
04:15kita mohonkan
04:16kan.
04:17Jadi cuma termohon
04:18dan turut termohon.
04:19Rupanya hakim
04:20kreatif juga
04:21dia cari-cari.
04:22Sudahlah.
04:23Nanti kita ajukan lagi ya.
04:25Oke.
04:25Pak Yaya.
04:26Pak Yaya Sena
04:27silahkan.
04:29Sebagai lawyer.
04:30Lawyer juga?
04:31Oh tidak ada.
04:32Ada lah Pak Yaya Sena.
04:33Baik.
04:34Terima kasih
04:35saya menambahkan aja ya.
04:37Jadi kalau yang namanya
04:38kita menuntut
04:40suatu pra-peradilan itu
04:41memang
04:42ya
04:42tidak selamanya
04:44akan
04:45sesuai dengan
04:45keinginan kita
04:46permohonan kita.
04:47Dan ini satu
04:48pembelajaran
04:49kurang pihak.
04:50Tadinya kan kita
04:51dengan mengajukan
04:52pihak hanya
04:54pihak kejaksaan aja.
04:55Tapi hari ini
04:57disampaikan
04:57sama hakim
04:59pravid ini
04:59kurang pihak.
05:00Yaitu merupakan
05:01satu tambahan ilmu
05:02edukasi hukum.
05:03Buat kami
05:04dan buat semuanya.
05:05Ya.
05:06Berarti
05:07ganti rugi itu ada.
05:08Kan gitu.
05:09Kan kita langsung tahu.
05:10Ganti rugi itu ada.
05:12Ya.
05:12PP92 2015.
05:13Silahkan nanti dibaca.
05:15Hanya kurang pihak
05:16tadi sudah disampaikan
05:17sama rekan-rekan kami.
05:18Ini
05:19apa
05:20akan
05:20kita lanjutkan
05:21apa yang menjadi
05:22pertimbangan hakim tadi.
05:23Ya.
05:24Bukan berarti kita
05:25wah kalah nih.
05:26Nggak kalah.
05:27Nggak ada kalah.
05:28Nggak ada kalah disini ya.
05:29Kita dikatakan
05:30kurang pihak pertimbangannya.
05:31Ingat kata pertimbangannya ya.
05:33Nah jadi itu.
05:34Jadi tolong
05:34rekan-rekan semua
05:35dan mungkin disaksikan
05:36banyak orang.
05:38Aparat pedagang hukum
05:40mungkin rekan-rekan
05:41para advokat
05:42yang dimana-manapun juga ya.
05:44Banyak yang melihat
05:45seperti ini.
05:46Ayo.
05:46Kita
05:46jangan pesimis.
05:50Jangan
05:50lemes gitu ya.
05:51Semangat.
05:52Semangat.
05:53Semangat.
05:53Nah gitu.
05:54Harus begitu.
05:55Biar
05:55segala sesuatu itu
05:56jelas.
05:58Hal seperti ini
05:59bukan hanya terjadi
06:00sama
06:01Pak Roy Surya saja.
06:03Mungkin bisa terjadi
06:04sama rekan-rekan semua juga
06:05di kemudian hari.
06:07Ganti rugi
06:07kita harus tahu semua
06:09bahwa terkait dengan
06:11satu permasalahan
06:12boleh ganti rugi
06:13dari putusan
06:13perapi pertama
06:14Hakim sendiri yang ngomong.
06:15Bukan kami.
06:16Hakim sendiri yang ngomong.
06:18Nanti ganti ruginya
06:19menyusul 14 hari.
06:20Sekarang kita lakukan
06:21ternyata kurang pihak.
06:23Tapi tidak ditolak.
06:23Berarti masih
06:24diberikan kesempatan
06:25untuk melengkapi
06:26kekurang pihakan
06:27itu siapa saja.
06:28Oke.
06:29Itu dari saya.
06:30Ayo kita semangat.
06:31Mari kita
06:32wujudkan
06:33penegakan hukum
06:33di Indonesia ini
06:34benar-benar
06:35ada
06:36dan tidak istilahnya
06:38tumpul
06:38ke atas
06:39tajam ke bawah.
06:41Termul ke atas.
06:42Tapi semua
06:43berguna
06:44untuk semua lapisan.
06:45Terima kasih.
06:46Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:47Oke.
06:48Silahkan.
06:48Oke.
06:49Baik.
06:49Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:51Saya akan menyimpulkan saja.
06:53Jadi yang pertama
06:54persis
06:55sama seperti yang
06:56saya sampaikan tadi
06:57sebelum kita mulai sidang.
06:58Apapun hasilnya
06:59kita terima
07:00dan alhamdulillah
07:01dengan baik.
07:02Artinya ini
07:03proses pembelajaran.
07:04Dan persis juga
07:05seperti yang saya katakan.
07:06Ini semua akan berguna
07:07tidak hanya bagi kami
07:09saya dan juga tim hukum
07:10tapi juga untuk masyarakat lain.
07:12Jadi masyarakat lain nanti
07:13tidak perlu.
07:14Kemudian susah-susah lagi
07:15harus oh ada kurang pihak
07:16kalau mengajukan.
07:17Tidak.
07:17Nanti akan diajukan lagi.
07:19Jadi jelas ya
07:20yang kedua adalah
07:21kesimpulannya juga
07:23hari ini
07:23kita sudah sepakat
07:24langsung
07:24saya tadi maju ke depan
07:26teman-teman
07:27kuasa hukum.
07:28Ya lanjut.
07:30Ya ajukan lagi.
07:31Jadi clear ya.
07:32Jadi karena
07:32putusannya
07:33dari Hakim Tunggal
07:34pra-peradilan
07:35yaitu Pak Iketuk
07:36Darpawan itu adalah
07:37bukan ditolak.
07:39Sekali lagi
07:39jangan sampai ada yang menulis
07:40ditolak ya.
07:41Tidak ditolak
07:42tetapi
07:43belum diterima
07:44atau belum diterima
07:45karena kurang pihak.
07:46Nah karena kurang pihak
07:47itu yang menjadi pertimbangan
07:49maka
07:49kita tambah pihak nanti
07:51pada
07:51pengajuan berikutnya.
07:53Nah jadi ini yang menarik
07:54karena kita akan
07:55tambah pihak
07:56maka
07:57nanti akan ada
07:58pengajuan lagi.
07:59Dan pengajuan lagi
08:00itu tentu saja
08:01akan kita ajukan
08:02setelah pra-peradilan
08:03yang keempat.
08:04Apakah setelah
08:05pra-peradilan yang keempat
08:06itu pra-peradilan yang kelima?
08:07Belum tentu juga.
08:08Setelah angka empat
08:09bisa lima, bisa enam,
08:10bisa tujuh, bisa lapan.
08:11Ya.
08:12Nah jadi itu clue dari saya.
08:13Ya.
08:14Yang jelas kita besok
08:15akan mengajukan
08:15pra-peradilan yang keempat
08:16yaitu tentang cekal
08:17dan tentang adanya
08:18aturan-aturan
08:19yang saling sengkarut.
08:20Nah jadi boleh.
08:22Kita juga mengkritisi
08:23disana saling sengkarut.
08:24Ini juga saling sengkarut ternyata.
08:26Kenapa?
08:26Kesalahannya sebenarnya
08:27bukan dari kami.
08:28Karena belum ada
08:29peraturan pemerintah
08:30yang mengatur hal itu.
08:31Maka kemudian
08:32dikembalikan ke
08:33kementerian keuangan.
08:34Coba sudah ada
08:35peraturan pemerintah
08:36yang mengatur.
08:36Mungkin disitu sudah ditunjuk.
08:37Peraturan pemerintah
08:38nanti yang bayar siapa?
08:39Yang bayar siapa?
08:40Karena belum ada yang bayar.
08:41Ini ditarik ke
08:42induknya yang punya
08:43kas negara ini
08:45yaitu
08:45kementerian keuangan.
08:47Nah itulah
08:47makanya kita akan
08:48ajukan lagi
08:49yaitu kasil negara.
08:51Jadi ini jelas ya.
08:53Bukan ditolak
08:53tetapi
08:54karena kurang pihak
08:56maka belum disepakati.
08:57Nah
08:57ini yang penting
08:59yang terakhir
08:59yang tadi sampai kelemas
09:00Refli Harun
09:01adalah apa?
09:01Siapa yang mau bermain panjang?
09:03Bukan kami.
09:05Kami itu pengennya
09:06juga segera cepat
09:06ini selesai
09:07cepat
09:08peraper berikutnya.
09:08Peraper berikutnya selesai
09:09cepat peraper berikutnya.
09:10Nah ternyata
09:11perapernya
09:12dimainkan.
09:13Ya
09:13masih ada
09:14nanti kurang pihak.
09:15Ibaratnya kita main kartu
09:17ya
09:17Hakim
09:18sekarang memunculkan
09:20kartu itu kan ada
09:21As
09:21ada King
09:22ada Queen
09:23ada Jack
09:24Jack itu yang terkenal
09:25ya Jack
09:26Jack
09:26siapa itu Jack?
09:28Hari ini
09:28Hakim memainkan
09:30Joker
09:31kartu yang tiga
09:31kita
09:32jadi
09:33Jokernya keluar
09:34hari ini.
09:35Nah
09:35karena Jokernya keluar
09:36ya
09:37makanya
09:38kita main Joker
09:39juga nanti ya
09:40gitu
09:41jadi jelas ya
09:41ini kalau udah main kartu
09:43biasa
09:43kita udah ngitung
09:44kartunya
09:45harusnya jumlah kartu
09:46itu 41
09:47ya
09:47ternyata
09:48lebih
09:49jadi ada
09:50ada Joker
09:51yaudah
09:52kita main panjang
09:53kita main Joker
09:54Sekian terima kasih
09:55Wassalamualaikum
09:56Warahmatullahi Wabarakatuh
09:57Waalaikumsalam
09:58Warahmatullahi Wabarakatuh
10:00ini
10:00Joker
10:01kita main Joker
10:02ada yang mau bertanya
10:03atau cukup?
10:04cukup ya
10:04cukup
10:05oke
10:06yuk
10:08terima kasih
10:10terima kasih
10:11banyak
10:11ya
10:12ya
10:12ya
10:12ya
10:12ya
Komentar

Dianjurkan