00:00Tadi sudah disampaikan hakim bahwa
00:03pra-peradilan yang dimohonkan oleh Roy Suryo tidak dapat diterima atau ditolak.
00:08Ini berkaitan dengan pengajuan permohonan ganti rugi material dan imaterial
00:14senilai 206 juta rupiah kepada Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon.
00:21Dan sebelumnya saudara kita ketahui juga
00:24Roy Suryo sudah mengajukan dua pra-peradilan lainnya.
00:30Pra-peradilan pertama kita mengetahui bahwa
00:33dalam pra-peradilan ini Roy Suryo menggugat pengujian keapsahan prosedur upaya paksa
00:41berupa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan
00:44yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
00:47Dan dalam putusannya hakim mengabulkan sebagian
00:53dari apa yang diajukan dalam pra-peradilan pertama.
00:57Kita dengarkan bersama-sama.
00:59Menteri Kementerian Keuangan
01:00atau Menteri Keuangan nanti kita lihat ya
01:03biasanya pejabatnya
01:04maka nanti kita akan lihat
01:08apakah kemudian pengadilan negeri Jakarta Selatan ini
01:11akan mengabulkan permohonan ganti rugi itu atau tidak.
01:14Sekali lagi bukan soal besarnya jumlah
01:17tetapi ini soal martabat.
01:20Setelah kita dimenangkan tentunya
01:23konsekuensinya adalah mereka harus dihukum
01:25untuk membayar ganti rugi dalam tanah kutip ya.
01:27Sekali lagi bukan besaran jumlahnya.
01:30Sebelum Mas Roy mungkin teman-teman
01:32Pak Ristan silahkan ya.
01:35Oke, kita dihukum.
01:37Oke, di tengah.
01:40Terima kasih melengkapi apa yang disampaikan
01:43lembang era tadi.
01:44Bahwa memang tadi disampaikan oleh
01:46hakim tunggal
01:48bukan ditolak ya, tidak diterima karena
01:50belum diterima.
01:52Kurang pihak.
01:53Kurang pihak ini adalah Menteri Keuangan ya.
01:56Tadi disampaikan,
01:57kalau tidak salah kami catat
01:59di PP nomor 27
02:01tahun 93
02:02kemudian diganti oleh PP tahun berapa ini?
02:05Nomor 92 tahun 2015.
02:08Ya ini kalau tidak salah kita catat.
02:10Tapi nanti kita analisa lagi ya Bang ya.
02:12Bahwa
02:12kalau memang benar sebegitu kita
02:15masukkan lagi Bang.
02:16Iya.
02:16Peraper lagi untuk ganti rugi.
02:18Mungkin itu poin-poinnya Bang.
02:19Jadi cerita peraper ini akan masih panjang.
02:22Karena yang bikin panjang hakim sendiri.
02:24Ya itu.
02:24Coba kalau dia misalnya kabulkan permohonan
02:27selesai ini kan.
02:28Tetapi karena dia tidak kabulkan permohonan
02:30dia mengatakan tidak dapat diterima
02:32which is itu berarti
02:33substansi perkaranya belum diuji
02:35belum dipertimbangkan
02:37maka kita akan ajukan lagi.
02:39Kapan diajukan lagi yang jelas
02:41nanti Jumat kita sudah ada
02:43peraper yang baru.
02:44Ya.
02:44Soal pencekalan.
02:46Ya.
02:46Dan juga tim Dr. Tifa juga akan
02:48peraperadilan juga tanggal 12.
02:5212 depan ya.
02:53Oke.
02:54Silahkan Ayah.
02:55Silahkan.
02:56Ya Bu Ayah dulu.
02:57Ya.
02:58Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:01Waalaikumsalam.
03:01Untuk yang kesekian
03:03dan terus berlanjut
03:05masih semangat gak nih?
03:07Semangat.
03:07Semangat tidak?
03:08Semangat.
03:08Semangat tidak nih semua?
03:10Semangat.
03:10Semangat ya?
03:11Nah itu yang kita butuhkan.
03:13Ada di sini berarti semangat
03:15untuk berjuang bersama-sama.
03:17Oke.
03:17Dan tadi betul kata rekan saya
03:19yang pertama melengkapi
03:21apa yang sudah dijelaskan oleh
03:23Bung Erha
03:24dan rekan kita
03:26bahwa
03:27sekarang hari ini
03:27kita melanjutkan
03:29dari apa yang sudah dilengkapi
03:31bahwa
03:32ingat
03:33kita akan terus berjuang
03:34dan akan kita daftarkan kembali.
03:37Oke.
03:37supaya nanti
03:39supaya nanti
03:39lengkap
03:40para pihaknya.
03:41Oke.
03:42Kalau kemarin
03:43dinyatakan
03:44tadi dinyatakan
03:45hari ini
03:46kurang pihak
03:47next kita akan
03:49lengkapi
03:50pihak-pihak
03:51yang harus
03:51dilengkapi.
03:53Sehingga
03:54sehingga
03:55permohonan kita
03:57dikabulkan
03:58dan tidak punya alasan lagi.
04:00Oke.
04:01Mungkin itu ya
04:02teman-teman ya
04:02Mas Roy ya.
04:03Ya memang sebelum
04:05Mas Roy
04:05yang agak menarik
04:06sebenarnya
04:07pihak
04:08termohon sendiri
04:10itu tidak
04:12berkeberatan
04:13sebenarnya
04:14dengan pihak-pihak
04:14yang
04:15kita mohonkan
04:16kan.
04:17Jadi cuma termohon
04:18dan turut termohon.
04:19Rupanya hakim
04:20kreatif juga
04:21dia cari-cari.
04:22Sudahlah.
04:23Nanti kita ajukan lagi ya.
04:25Oke.
04:25Pak Yaya.
04:26Pak Yaya Sena
04:27silahkan.
04:29Sebagai lawyer.
04:30Lawyer juga?
04:31Oh tidak ada.
04:32Ada lah Pak Yaya Sena.
04:33Baik.
04:34Terima kasih
04:35saya menambahkan aja ya.
04:37Jadi kalau yang namanya
04:38kita menuntut
04:40suatu pra-peradilan itu
04:41memang
04:42ya
04:42tidak selamanya
04:44akan
04:45sesuai dengan
04:45keinginan kita
04:46permohonan kita.
04:47Dan ini satu
04:48pembelajaran
04:49kurang pihak.
04:50Tadinya kan kita
04:51dengan mengajukan
04:52pihak hanya
04:54pihak kejaksaan aja.
04:55Tapi hari ini
04:57disampaikan
04:57sama hakim
04:59pravid ini
04:59kurang pihak.
05:00Yaitu merupakan
05:01satu tambahan ilmu
05:02edukasi hukum.
05:03Buat kami
05:04dan buat semuanya.
05:05Ya.
05:06Berarti
05:07ganti rugi itu ada.
05:08Kan gitu.
05:09Kan kita langsung tahu.
05:10Ganti rugi itu ada.
05:12Ya.
05:12PP92 2015.
05:13Silahkan nanti dibaca.
05:15Hanya kurang pihak
05:16tadi sudah disampaikan
05:17sama rekan-rekan kami.
05:18Ini
05:19apa
05:20akan
05:20kita lanjutkan
05:21apa yang menjadi
05:22pertimbangan hakim tadi.
05:23Ya.
05:24Bukan berarti kita
05:25wah kalah nih.
05:26Nggak kalah.
05:27Nggak ada kalah.
05:28Nggak ada kalah disini ya.
05:29Kita dikatakan
05:30kurang pihak pertimbangannya.
05:31Ingat kata pertimbangannya ya.
05:33Nah jadi itu.
05:34Jadi tolong
05:34rekan-rekan semua
05:35dan mungkin disaksikan
05:36banyak orang.
05:38Aparat pedagang hukum
05:40mungkin rekan-rekan
05:41para advokat
05:42yang dimana-manapun juga ya.
05:44Banyak yang melihat
05:45seperti ini.
05:46Ayo.
05:46Kita
05:46jangan pesimis.
05:50Jangan
05:50lemes gitu ya.
05:51Semangat.
05:52Semangat.
05:53Semangat.
05:53Nah gitu.
05:54Harus begitu.
05:55Biar
05:55segala sesuatu itu
05:56jelas.
05:58Hal seperti ini
05:59bukan hanya terjadi
06:00sama
06:01Pak Roy Surya saja.
06:03Mungkin bisa terjadi
06:04sama rekan-rekan semua juga
06:05di kemudian hari.
06:07Ganti rugi
06:07kita harus tahu semua
06:09bahwa terkait dengan
06:11satu permasalahan
06:12boleh ganti rugi
06:13dari putusan
06:13perapi pertama
06:14Hakim sendiri yang ngomong.
06:15Bukan kami.
06:16Hakim sendiri yang ngomong.
06:18Nanti ganti ruginya
06:19menyusul 14 hari.
06:20Sekarang kita lakukan
06:21ternyata kurang pihak.
06:23Tapi tidak ditolak.
06:23Berarti masih
06:24diberikan kesempatan
06:25untuk melengkapi
06:26kekurang pihakan
06:27itu siapa saja.
06:28Oke.
06:29Itu dari saya.
06:30Ayo kita semangat.
06:31Mari kita
06:32wujudkan
06:33penegakan hukum
06:33di Indonesia ini
06:34benar-benar
06:35ada
06:36dan tidak istilahnya
06:38tumpul
06:38ke atas
06:39tajam ke bawah.
06:41Termul ke atas.
06:42Tapi semua
06:43berguna
06:44untuk semua lapisan.
06:45Terima kasih.
06:46Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:47Oke.
06:48Silahkan.
06:48Oke.
06:49Baik.
06:49Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:51Saya akan menyimpulkan saja.
06:53Jadi yang pertama
06:54persis
06:55sama seperti yang
06:56saya sampaikan tadi
06:57sebelum kita mulai sidang.
06:58Apapun hasilnya
06:59kita terima
07:00dan alhamdulillah
07:01dengan baik.
07:02Artinya ini
07:03proses pembelajaran.
07:04Dan persis juga
07:05seperti yang saya katakan.
07:06Ini semua akan berguna
07:07tidak hanya bagi kami
07:09saya dan juga tim hukum
07:10tapi juga untuk masyarakat lain.
07:12Jadi masyarakat lain nanti
07:13tidak perlu.
07:14Kemudian susah-susah lagi
07:15harus oh ada kurang pihak
07:16kalau mengajukan.
07:17Tidak.
07:17Nanti akan diajukan lagi.
07:19Jadi jelas ya
07:20yang kedua adalah
07:21kesimpulannya juga
07:23hari ini
07:23kita sudah sepakat
07:24langsung
07:24saya tadi maju ke depan
07:26teman-teman
07:27kuasa hukum.
07:28Ya lanjut.
07:30Ya ajukan lagi.
07:31Jadi clear ya.
07:32Jadi karena
07:32putusannya
07:33dari Hakim Tunggal
07:34pra-peradilan
07:35yaitu Pak Iketuk
07:36Darpawan itu adalah
07:37bukan ditolak.
07:39Sekali lagi
07:39jangan sampai ada yang menulis
07:40ditolak ya.
07:41Tidak ditolak
07:42tetapi
07:43belum diterima
07:44atau belum diterima
07:45karena kurang pihak.
07:46Nah karena kurang pihak
07:47itu yang menjadi pertimbangan
07:49maka
07:49kita tambah pihak nanti
07:51pada
07:51pengajuan berikutnya.
07:53Nah jadi ini yang menarik
07:54karena kita akan
07:55tambah pihak
07:56maka
07:57nanti akan ada
07:58pengajuan lagi.
07:59Dan pengajuan lagi
08:00itu tentu saja
08:01akan kita ajukan
08:02setelah pra-peradilan
08:03yang keempat.
08:04Apakah setelah
08:05pra-peradilan yang keempat
08:06itu pra-peradilan yang kelima?
08:07Belum tentu juga.
08:08Setelah angka empat
08:09bisa lima, bisa enam,
08:10bisa tujuh, bisa lapan.
08:11Ya.
08:12Nah jadi itu clue dari saya.
08:13Ya.
08:14Yang jelas kita besok
08:15akan mengajukan
08:15pra-peradilan yang keempat
08:16yaitu tentang cekal
08:17dan tentang adanya
08:18aturan-aturan
08:19yang saling sengkarut.
08:20Nah jadi boleh.
08:22Kita juga mengkritisi
08:23disana saling sengkarut.
08:24Ini juga saling sengkarut ternyata.
08:26Kenapa?
08:26Kesalahannya sebenarnya
08:27bukan dari kami.
08:28Karena belum ada
08:29peraturan pemerintah
08:30yang mengatur hal itu.
08:31Maka kemudian
08:32dikembalikan ke
08:33kementerian keuangan.
08:34Coba sudah ada
08:35peraturan pemerintah
08:36yang mengatur.
08:36Mungkin disitu sudah ditunjuk.
08:37Peraturan pemerintah
08:38nanti yang bayar siapa?
08:39Yang bayar siapa?
08:40Karena belum ada yang bayar.
08:41Ini ditarik ke
08:42induknya yang punya
08:43kas negara ini
08:45yaitu
08:45kementerian keuangan.
08:47Nah itulah
08:47makanya kita akan
08:48ajukan lagi
08:49yaitu kasil negara.
08:51Jadi ini jelas ya.
08:53Bukan ditolak
08:53tetapi
08:54karena kurang pihak
08:56maka belum disepakati.
08:57Nah
08:57ini yang penting
08:59yang terakhir
08:59yang tadi sampai kelemas
09:00Refli Harun
09:01adalah apa?
09:01Siapa yang mau bermain panjang?
09:03Bukan kami.
09:05Kami itu pengennya
09:06juga segera cepat
09:06ini selesai
09:07cepat
09:08peraper berikutnya.
09:08Peraper berikutnya selesai
09:09cepat peraper berikutnya.
09:10Nah ternyata
09:11perapernya
09:12dimainkan.
09:13Ya
09:13masih ada
09:14nanti kurang pihak.
09:15Ibaratnya kita main kartu
09:17ya
09:17Hakim
09:18sekarang memunculkan
09:20kartu itu kan ada
09:21As
09:21ada King
09:22ada Queen
09:23ada Jack
09:24Jack itu yang terkenal
09:25ya Jack
09:26Jack
09:26siapa itu Jack?
09:28Hari ini
09:28Hakim memainkan
09:30Joker
09:31kartu yang tiga
09:31kita
09:32jadi
09:33Jokernya keluar
09:34hari ini.
09:35Nah
09:35karena Jokernya keluar
09:36ya
09:37makanya
09:38kita main Joker
09:39juga nanti ya
09:40gitu
09:41jadi jelas ya
09:41ini kalau udah main kartu
09:43biasa
09:43kita udah ngitung
09:44kartunya
09:45harusnya jumlah kartu
09:46itu 41
09:47ya
09:47ternyata
09:48lebih
09:49jadi ada
09:50ada Joker
09:51yaudah
09:52kita main panjang
09:53kita main Joker
09:54Sekian terima kasih
09:55Wassalamualaikum
09:56Warahmatullahi Wabarakatuh
09:57Waalaikumsalam
09:58Warahmatullahi Wabarakatuh
10:00ini
10:00Joker
10:01kita main Joker
10:02ada yang mau bertanya
10:03atau cukup?
10:04cukup ya
10:04cukup
10:05oke
10:06yuk
10:08terima kasih
10:10terima kasih
10:11banyak
10:11ya
10:12ya
10:12ya
10:12ya
10:12ya
Komentar