00:00Dengan pra-peradilan keempat di esok ini terkait dengan pencekala, permohonan pencekala, ini boleh dijelaskan kemana nih mas?
00:05Ya, jadi pencekala itu ternyata tidak atau belum dicabut sampai dengan sekarang.
00:09Pencekala itu dimulai pada bulan November, tanggal 13 November tahun 2025.
00:15Kemudian saya waktu itu diminta untuk menyerahkan kembali atau pasport dan lain sebagainya.
00:20Nah ini kan sebenarnya agak abuse of power, gitu loh.
00:23Apa yang mau dilakukan? Pasal utamanya itu hanya pasal pencemaran dan fitnah.
00:27Nah, orang dengan melakukan pencemaran dan fitnah kok dicekal.
00:31Sedangkan ada orang lain, saya nggak boleh sebut nama ya, gitu.
00:34Kemudian yang kena kasus yang jauh lebih besar, ya.
00:37Tapi masih bisa melenggang ke luar negeri dan bahkan kemudian hilang.
00:41Dan tidak usah dicekal pun, orang yang namanya Sylvester Matutina, sekali lagi, itu juga sampai sekarang belum dieksekusi.
00:48Dia sudah P48.
00:50P48 itu artinya harusnya sudah masuk.
00:53Ya gitu loh.
00:53Kalau dulu ada taksi 4848, ini P48 itu artinya dieksekusi oleh kejangan.
00:58Belum dieksekusi.
00:59Nah, itu aja masih bisa lewat-lewat gitu kalau kita, itu dicekal, gitu loh.
01:04Makanya itu kita mohonkan pencekalannya untuk kemudian dicabut.
01:07Karena saya juga sudah tidak lagi wajib lapor di Polda.
01:10Itu pencekalan diajukan waktu itu oleh Polda.
01:13Kecuali tiba-tiba ada pencekalan lain yang diajukan oleh hakim atau lehan.
01:17Tapi kan nggak ada, gitu loh.
01:18Makanya, gitu loh.
01:19Jadi itu ya, intinya.
01:22Tunggu tanggal mainnya.
01:24Ya, karena besok berpengarang saksi baru akan kita hadirkan nanti pada hari Selasa.
01:29Karena hari Senin itu akan ada tanggapan dari pihak termohon.
01:34Kemudian kita replik, mereka mengajukan duplik.
01:37Dan kemudian nanti saksinya hari, saksi atau ahli yang akan kita ajukan pada hari Selasa.
01:44Rabu itu adalah saksi dari pihak mereka.
01:46Ya, kemudian Kamis itu simpulan.
01:49Jumat nggak ada, putusannya lagi mungkin baru Senin.
01:52Nah, praberalian berikutnya tentu harus menunggu setelah hari Senin minggu depan.
01:56Sementara di tengah itu masih ada praberalian untuk sahabat saya, Dr. Tifa.
01:59Dan juga untuk praberalian untuk sahabat kita juga, pejuang kita, Bapak Aldo.
02:03Yang ada di Kalimantan Selatan.
02:05Berarti untuk ini terakhir kali, dan juga ini penekanan major.
02:09Berarti untuk dari praberalian yang untuk melanjutkan yang hari ini, selesai dari praberalian Dr. Tifa terlebih dahulu?
02:15Ya, karena kan Dr. Tifa udah jelas hari Rabu kan?
02:17Tanggal 12.
02:18Mau nggak mau, pasti ini akan di belakangnya.
02:20Tapi apakah itu nanti akan menjadi praberalian yang kelima?
02:24Kita akan lihat secara detail ya.
02:26Ada daluarsanya nggak?
02:27Ya kan gitu.
02:28Ya kalau misalnya ada 14 hari, atau ada 7 hari.
02:31Kalau ada 7 hari, ya kita mungkin harus segera misalnya.
02:35Ya, harus segera melakukan reformasi dari materi praberalian.
02:39Oke, itu ya.
02:39Makasih semuanya sekali lagi.
02:41Makasih.
02:43Itu saudara yang disampaikan langsung oleh Roy Suryo.
02:47Terkait dengan bagaimana dengan hasil dari putusan praberadilan jirita tiga yang baru saja juga disampaikan oleh Hakim Tunggal di Pengendalian
02:56Negeri Jakarta Selatan.
02:57Menyebutkan bahwa Hakim Tunggal menyebutkan untuk praberadilan yang ketiga terkait dengan bagaimana dengan permohonan ganti rugi yang diajukan Roy Suryo
03:06ini sebesar 206 juta rupiah.
03:07Baik itu dibagi dalam material dan imaterial, itu ada 106 juta untuk material dan 100 juta untuk imaterial.
03:15Ini tidak dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
03:20Disebutkan bahwa kenapa tidak dikabulkan?
03:22Karena tidak adanya pihak dari Kementerian Keuangan dalam hal ini disebutkan dalam Menteri Keuangan yang dimasukkan dalam perkara ini.
03:30Dimana kalau dari Hakim menyebutkan bahwa harus ada dari Kementerian Keuangan dalam hal ini adalah bendahara negara yang harus terlibat
03:40untuk dari pembayaran dari uang ganti rugi.
03:43Dan juga disebutkan bahwa tadi Roy Suryo menyebutkan bahwa akan mengejutkan kembali bagaimana dengan praberadilan ini.
03:50Dan tentunya besok akan ada praberadilan jirita keempat itu terkait dengan pencekalan.
03:54Terima kasih.
Komentar