00:00Ada kabar gembira saudara pemerintah Provinsi Riau mulai memperlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB mulai awal Agustus 2026.
00:10Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama beberapa tahun hanya diwajibkan membayar pokok pajak untuk satu tahun
00:19terakhir yang tertunggak serta pajak tahun berjalan.
00:24Program ini berlaku di seluruh kantor pelayanan samsat di Riau dan bertujuan memberikan keringanan kepada wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan
00:34pembayaran pajak kendaraan.
00:36Wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun tidak lagi diwajibkan melunasi seluruh tunggakan yang menumpuk selama bertahun
00:45-tahun.
00:46Wajib pajak cukup membayar pokok pajak untuk satu tahun terakhir yang belum dibayarkan ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan.
00:56Program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di seluruh unit pelayanan samsat di Provinsi Riau terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus
01:052026.
01:10Jadi program ini membantu masyarakat untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.
01:17Karena skema yang kita buat dalam pembayaran ini dimana cukup membayar pokok pajak tahun berjalan dan satu tahun pokok tunggakan.
01:28Sementara untuk seluruh sisa tunggakan pokok pajak serta denda administrasi akan dihapuskan.
01:33Kalau untuk pemutihan pajak bagus, karena beberapa masyarakat mungkin yang takutnya kena denda mungkin dengan adanya pemutihan buat dendanya memang
01:46ya.
01:47Mungkin masyarakat sangat entusias sih, termasuk saya sendiri.
01:51Apa tadi bang?
01:53Tadi ngurus yang lima tahun.
01:56Sudah lancar sih kalau prosesnya cepat silahkan.
01:58Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar