00:00Sebelumnya saya, Brian, saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya.
00:08Saya tidak membenarkan, saya hanya mau minta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan.
00:50Assalamualaikum, shalom, om swastiastu, nama budaya, salam kebajikan.
00:55Beberapa hari ini sedang ramai terjadinya kegaduhan.
01:01Sebelumnya saya, Brian, saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya.
01:10Saya tidak membenarkan, saya hanya mau minta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan.
01:17Saya seharusnya memang tidak mengatakan atas ada biaya produksi ataupun kata-kata lain yang saya sampaikan di komen.
01:28Lagi-lagi saya hanya mau minta maaf dan mengklarifikasi semua tuduhan, semua narasi yang beredar di sosial media.
01:39Kedepannya saya akan lebih hati-hati lagi dalam memposting video konten yang saya buat.
01:45Ijinkan saya untuk cerita dari pihak saya apa yang terjadi.
01:52Lagi-lagi saya tidak membenarkan diri, saya tidak mau menjustify memang salah, tapi saya ingin mengklarifikasi dari pihak saya.
02:03Sebelumnya izinkan saya menggunakan bahasa yang lebih informal untuk menjelaskan situasi yang terjadi.
02:11Jadi awal bikin video itu gini, awal itu iseng.
02:18Awal suka kenal sama orang, iseng-iseng aja.
02:20Kenal sama bule, kenal sama cewek, kenal sama om-om.
02:23Dan saya banyak banget dari komen section yang bilang, thank you mas EBM.
02:29Dari situ saya merasa melawan ketakutan.
02:32Awalnya introvert, sekarang jadi extrovert.
02:34Awalnya dulu susah nyari kerja, sekarang lebih gampang.
02:37Dari komen-komen seperti itu, saya merasa, wah video yang saya buat terinspirasi.
02:43Niatnya saya tidak ada niat negatif apapun, hanya untuk menginspirasi.
02:48Segala tuduhan yang timbul mungkin sudah di ranah personal.
02:54Mungkin ada accusation yang muncul.
02:57Lagi-lagi saya minta maaf dan saya tidak membenarkan.
03:01Kedepannya saya akan membenar diri dan meluruskan semua yang terjadi.
03:07Terima kasih sebelumnya, saya Brian dan saya minta maaf atas semua kesalahan dari lubuk hati saya.
03:14Terima kasih.
03:35Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
03:38Mengenai kasus perekaman SPG di Gias tanpa izin demi konten media sosial,
03:42kami perlu menyampaikan bahwa tindakan merekam seseorang secara diam-diam atau candid tanpa izin,
03:47apalagi dijadikan materi konten, cara mendekati cewek.
03:51Untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum.
03:58Sebagai Ketua Komisi 3 di PRRI, saya menegaskan bahwa ruang publik termasuk pemeran otomatik seperti Gias
04:05harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja,
04:09termasuk para pekerja perempuan yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional.
04:15Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut si pelaku perekaman dan penyebar luasan rekaman tanpa izin.
04:22Dasarnya antara lain Pasal 12 dan Pasal 119 Undang-Undang Hak Cipta yang mengatur larangan memperbanyak
04:29atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial,
04:34serta Pasal 12 Undang-Undang Tindak-Bidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik
04:40apabila perekaman tersebut membuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan.
04:48Selain itu, tentu korban juga bisa menggunakan UITE yang mengatur mengenai pelanggaran hak pribadi atau privacy right
04:56dan menyerang kehormatan di ruang digital.
04:58Saya mendorong kepada korban untuk menggunakan haknya membuat laporan resmi ke Polres terdekat,
05:04yaitu Polres Tangerang Selatan, selaku pihak yang berwajib agar hukum bisa benar-benar ditegakkan.
05:11Kami, Komisi 3 DPR RI, akan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
05:19Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
05:21Terima kasih telah menonton!
Komentar