Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh memfasilitasi nota kesepakatan antara perusahaan Moya Indonesia kepada dua keluarga korban gas beracun dalam proyek gorong-gorong pipa air bersih di Cipayung pada 9 Juli lalu.

Selain bersedia membayarkan uang santunan sebesar 498 juta kepada pihak keluarga korban, dalam kesepakatan tersebut PT Moya Indonesia juga akan mengevaluasi dan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja atau K3.

Staf Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memfasilitasi langsung penandatanganan nota kesepakatan dua korban meninggal akibat keracunan gas dalam proyek gorong-gorong pipa air bersih di Cipayung pada 9 Juli lalu dengan PT Moya Indonesia.

Tidak hanya dihadiri oleh PT Moya Indonesia dan pihak keluarga korban, dalam nota perdamaian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan.

Staf Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan terdapat dua poin kesepakatan yang terjadi antara kedua belah pihak. Di antaranya, PT Moya Indonesia bersedia membayar uang santunan sebesar 489 juta kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Besaran uang santunan ini termasuk dalam uang pendidikan terhadap anak-anak korban.

#mediasi #moyaindonesia #goronggorong

Baca Juga [FULL] KPK Beber Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Kasus Dugaan Proyek & Jual Beli Jabatan Sekda di https://www.kompas.tv/nasional/683130/full-kpk-beber-dugaan-pemerasan-bupati-pemalang-kasus-dugaan-proyek-jual-beli-jabatan-sekda



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683131/kesepakatan-antara-moya-indonesia-bayar-santunan-kepada-keluarga-korban-keracunan-gas-kompas-petang
Transkrip
00:01Nasihat khusus Presiden Bidang Ketenaga Kerjaan dan Kesejahteraan Buru
00:04memfasilitasi nota kesepakatan antara perusahaan Moya Indonesia
00:07kepada dua keluarga korban gas beracun dalam proyek gorong-gorong pipa air bersih
00:12di Cepayung pada 9 Juli lalu.
00:14Selain bersedia membayarkan uang santunan sebesar 498 juta rupiah
00:18kepada pihak keluarga korban, dalam kesepakatan itu PT Moya Indonesia
00:22juga akan mengevaluasi dan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja atau K3.
00:27Staf menasehat khusus Presiden Bidang Ketenaga Kerjaan dan Kesejahteraan Buru
00:32Syed Iqbal memfasilitasi langsung penandatanganan nota kesepakatan dua korban meninggal
00:38akibat keracunan gas dalam proyek gorong-gorong pipa air bersih
00:42di Cepayung pada 9 Juli lalu dengan PT Moya Indonesia.
00:46Tidak hanya dihadiri oleh PT Moya Indonesia dan pihak keluarga korban.
00:50Dalam nota perdamaian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Ketenaga Kerjaan
00:56dan Dinas Ketenaga Kerjaan.
00:58Staf menasehat khusus Presiden Bidang Ketenaga Kerjaan dan Kesejahteraan Buru
01:03Syed Iqbal mengatakan terdapat dua poin kesepakatan yang terjadi antar kedua belah pihak.
01:08Di antaranya PT Moya Indonesia bersedia membayar uang santunan sebesar 489 juta rupiah
01:15kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
01:18Besaran uang santunan termasuk dalam uang pendidikan terhadap anak-anak korban.
01:29Pertamaian ini menyatakan bahwa PT Moya CQ PT CRCC memberikan santunan
01:38yang diterima dengan lapang dada, diterima dengan sepenuh hati oleh keluarga korban.
01:47Baik Ibu Leni, istri dari almarhum Pak Husin, maupun Ibu Nur, istri dari almarhum Pak Suhargo.
01:54Maka mereka telah bersepakat dan telah menerima santunan tali kasih.
02:01Bahwa PT Moya CQ PT CRCC akan taat menjalankan regulasi K3.
02:09Kami sudah menyiapkan segala SOP, kami sudah memanggil semua kontrator-kontrator
02:15untuk menerapkan K3 ini lebih-lebih fokus lagi.
02:20Jadi nanti di lapangan pun kami akan tingkatkan pengawasan-pengawasan
02:24agar kejadian seperti ini tadi dikatakan cukup sampai di sini.
02:28Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan