00:00Kejati Riau geledah kantor disdik terkait dugaan korupsi, pengadaan smart board.
00:05Kejaksaan tinggi Riau meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Disdik, Provinsi Riau, ke tahap penyidikan.
00:13Sebagai tindak lanjut penyidikan, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Riau melakukan penggeledahan di kantor disdik Riau, Kamis 23
00:22Juli 2026.
00:25Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan TP Flat Panel atau smart board.
00:31Tahun anggaran 2024, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di
00:40kantor disdik Riau.
00:42Iya, benar, dilakukan penggeledahan, kata Zikrullah saat dikonfirmasi.
00:46Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah
00:55ditangani.
00:56Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
01:00Belum diketahui dokumen maupun barang bukti yang diamankan penyidik dari lokasi.
01:05Saat dikonfirmasi mengenai status perkara, Zikrullah memastikan, kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan
01:14tertanggal 15 Juli 2026.