00:00Menanti keberanian Kuntadi tuntaskan teka teki di balik kasus Febri Adriansyah.
00:04Kuntadi resmi menduduki Kursi Panas Jaksa Agong Muda Tindak Pidana Khusus, Jampitsus.
00:10Ketua Komisi 3 DPR RI, Habib Rokman, langsung menitipkan tugas berat kepada Kuntadi,
00:16yakni menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampitsus, Febri Adriansyah.
00:21Bukan sekadar urusan hukum, Habib Rokman menegaskan bahwa penuntasan kasus ini
00:26menjadi pertaruhan nama baik lembaga Adhyaksa di mata masyarakat.
00:30Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng
00:34oleh perilaku Oknum, tegas Habib Rokman di Jakarta, Kamis 23 Juli 2026.
00:41Politisi Gerindra tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap integritas Kuntadi.
00:45Ia berharap, di bawah Komando Baru, kasus yang melibatkan pejabat lama bisa diusut tanpa pandang bulu.
00:51Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah
00:56dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas.
01:00Lanjutnya, Kuntadi sebelumnya dikenal sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
01:05yang memiliki rekam jejak mumpuni.
01:07Sementara itu, Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan Sprindik Baru
01:11dan mulai memanggil sederet saksi kunci, termasuk mantan Jampitsus Febri Adriansyah.
01:16Kapus Penkum Kejagung, Anang Supriyatna, mengonfirmasi bahwa Sprindik Baru tersebut
01:21telah ditekan sejak 20 Juli 2026.
01:24Langkah ini menandai perluasan penyidikan yang kini mencakup 4 Sprindik secara total.
01:29Benar, Sprindik?
01:31TPPU ini khusus di luar 3 Sprindik yang dikeluarkan sebelumnya oleh penyidik Kejagung.
01:35Jadi, ada 4 Sprindik totalnya sekarang, jelas Anang saat dikonfirmasi di Jakarta.
01:40Terima kasih telah menonton!