00:00Nyamar jadi pembeli, polisi bongkar peredaran sabu di Kampung Terendam.
00:04Satuan Reserse Narkoba, Satres Narkoba, Polresta Pekanbaru kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Terendam,
00:12Kamter, Kecamatan Rumbai.
00:15Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, EZ-36, sebagai pengedar dan BS
00:24-26.
00:26Kedunya diduga berperan sebagai perantara transaksi.
00:28Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkotika di kawasan Jalan Yosudarso, Kecamatan Rumbai.
00:37Tim Opsional Satres Narkoba, Polresta Pekanbaru lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga menyamar sebagai pembeli, undercover by.
00:45Upaya tersebut membuahkan hasil.
00:47Petugas berhasil mengamankan EZ di pinggir Jalan Yosudarso, Kelurahan Sri Meranti.
00:52Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik lip bening.
01:00Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noquilovico mengatakan, dari hasil interogasi awal, EZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria
01:08berinisial BS.
01:09Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga plastik lip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
01:16Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BS, Ujar AKP Noquilovico, Kamis, 23 Juli 2026.
01:26Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Yosudarso, Gang Musyala, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
01:35Di lokasi itu, BS berhasil diamankan.
01:39Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkotika.
01:44Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah EZ yang masih berada di kawasan kampung terendam.
01:49Di sana, petugas kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Manchester berwarna putih biru.
01:55Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan lima plastik lip bening yang diduga berisi sabu di rumah EZ.
02:02Sehingga total ada delapan plastik lip yang diamankan dari tersangka EZ, jelas AKP Noquilovico.
02:07Selain delapan paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, dua
02:13unit telepon seluler, satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta uang tunai sebesar 112 ribu rupiah yang diduga
02:20berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
02:22Hasil tes urin menunjukkan EZ negatif menggunakan narkotika, sedangkan BS dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
02:30AKP Noquilovico menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
02:36Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka.
02:41Ujarnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
02:49Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapores Tapekan Baru untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan
02:57perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.