Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Terendam (Kamter), Kecamatan Rumbai.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, EZ (36) sebagai pengedar dan BS (26). Kedunya diduga berperan sebagai perantara transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkotika di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #kampungterendam #polrestapekanbaru

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Nyamar jadi pembeli, polisi bongkar peredaran sabu di Kampung Terendam.
00:04Satuan Reserse Narkoba, Satres Narkoba, Polresta Pekanbaru kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Terendam,
00:12Kamter, Kecamatan Rumbai.
00:15Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, EZ-36, sebagai pengedar dan BS
00:24-26.
00:26Kedunya diduga berperan sebagai perantara transaksi.
00:28Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkotika di kawasan Jalan Yosudarso, Kecamatan Rumbai.
00:37Tim Opsional Satres Narkoba, Polresta Pekanbaru lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga menyamar sebagai pembeli, undercover by.
00:45Upaya tersebut membuahkan hasil.
00:47Petugas berhasil mengamankan EZ di pinggir Jalan Yosudarso, Kelurahan Sri Meranti.
00:52Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik lip bening.
01:00Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noquilovico mengatakan, dari hasil interogasi awal, EZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria
01:08berinisial BS.
01:09Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga plastik lip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
01:16Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BS, Ujar AKP Noquilovico, Kamis, 23 Juli 2026.
01:26Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Yosudarso, Gang Musyala, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.
01:35Di lokasi itu, BS berhasil diamankan.
01:39Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkotika.
01:44Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah EZ yang masih berada di kawasan kampung terendam.
01:49Di sana, petugas kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Manchester berwarna putih biru.
01:55Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan lima plastik lip bening yang diduga berisi sabu di rumah EZ.
02:02Sehingga total ada delapan plastik lip yang diamankan dari tersangka EZ, jelas AKP Noquilovico.
02:07Selain delapan paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, dua
02:13unit telepon seluler, satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta uang tunai sebesar 112 ribu rupiah yang diduga
02:20berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
02:22Hasil tes urin menunjukkan EZ negatif menggunakan narkotika, sedangkan BS dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
02:30AKP Noquilovico menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
02:36Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka.
02:41Ujarnya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
02:49Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapores Tapekan Baru untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan
02:57perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dianjurkan