00:00Bang Kozin kayaknya cukup reaktif ya, sampai cukup emosional
00:02dan menilai bahwa ini sama-sama tak penakut, pengecut bahkan Anda bilang begitu.
00:07Buktinya apa? Sampai se-emosional itu tuh kenapa sih?
00:10Ya, karena begini ya. Kalau ditanya kedudukan kami membela kasus ini, apa sih?
00:13Kedudukan kami adalah membela kepentingan rakyat yang sudah lama dibikin gaduh dengan ijazah ini
00:18dengan membela orang-orang yang komitmen berjuang.
00:21Namun dalam perjalanannya ada orang yang datang tampak muka pulang tampak punggung.
00:28Semestinya demikian. Namun secara sepihak ternyata punya manuver lain.
00:31Dan manuver itu kami baca adalah bagian dari cara untuk menghentikan kasus
00:36agar dua pihak ini ya, baik yang aku peneliti maupun yang aku punya ijazah ini
00:40sama-sama tidak hadir di persidangan dan sama-sama closing dengan wibawanya masing-masing.
00:45Padahal dulu Anda berjuang bersama-sama loh dengan mereka itu.
00:47Padahal justru yang diharapkan itu adalah masuk pokok perkara dan masing-masing membuktikan
00:52yang klaim palsu buktikan, yang klaim asli buktikan.
00:55Karena apa? Ini masalahnya bukan lagi domen pihak-pihak ini tetapi domen rakyat.
00:59Yang kedua, tentu apa yang kami dulu sudah predisi ternyata terjadi itu adalah bagian dari skenario.
01:05Sekarang begini Tifa, nggak ada jaksa itu bikin dakwaan konyol seperti itu.
01:10Apalagi ini kejaksaan negeri Jakarta Selatan yang disupervisi langsung oleh kejaksaan DKI.
01:15Jadi wajar kemudian eksepsi itu diterima dan wajar akhirnya berhenti.
01:19Dan memang yang dihentikan oleh Joko Widodo itu adalah kasus berhenti tidak masuk pokok perkara
01:23sehingga dia tidak perlu dikuliti di persidangan dan ijazahnya dikorek-korek di persidangan.
01:28Tetapi dia tidak mungkin bicara itu dalam publik, dia selalu akan bicara saya akan hadir dan seterusnya.
01:33Tetapi di belakang layar dia berusaha ini agar tidak sampai di pokok persidangan.
01:37Sementara yang lainnya juga sama sebenarnya akan ditanyakan dokumen 700 saksi akan ditanya satu-satu.
01:44Tapi pada saat yang bersamaan dia mengajukan eksepsi yang sudah tahu eksepsi itu adalah mengunci ke pokok perkara.
01:49Ini kan sama saja dua-duanya pengecut.
01:51Dianggap pengecut Roy, Tifa, dan Pak Jokowi.
01:54Kalau Roy, Tifa, ya saya katakan pengecut saya mengamini apa katanya Khosinuddin.
01:59Tapi kalau dikatakan Pak Jokowi pengecut itu seribu persen salah besar.
02:04Bagaimana yang salah?
02:05Ya saya katakan Pak Jokowi selalu juga mengatakan, tim kuasa hukum beliau juga mengatakan.
02:10Di depan publik pun Pak Jokowi mengatakan saya akan hadir bila dipanggil oleh hakim sebagai saksi pelapor dan saksi korban.
02:19Dan sepengetahuan kita kalau ini berjalan terus itu tanggal 6 Agustus beliau akan hadir di pengadilan negeri Jakarta Timur sebagai
02:27saksi pelapor untuk itu.
02:29Tapi ini kan terjadi di luar ekspektasi saya dan ekspektasi semua orang.
02:35Bahwa ini diterima ekssepsinya itu.
02:39Ya bukan berarti bahwa ini the end of the game.
02:42Tapi ini adalah sesuatu yang tertunda saja.
02:46Dan dimintalah untuk JPU, Jaksa Penuntut Umum, untuk bisa memperbaiki sesuai dengan pasal 75 ayat 4.
02:55Masalahnya sampai sekarang Pak Jokowi belum ada ngerespon loh soal dakwaannya di gugurannya.
02:59Tidak perlu di respon untuk masalah ini, tidak perlu di respon.
03:02Kenapa tidak perlu di respon?
03:04Semua dari awal pun kasus ini masuk kerana pengadilan.
03:08Sudah di respon oleh kuasa hukum Jokowi Dodo yang menyatakan dia meminta agar Tifa bisa ikut RG lagi.
03:13Itu artinya apa?
03:14Kepada pengadilan Jokowi itu RG.
03:17Tidak mau masuk ke pokok perkara.
03:18Dan itu bukti kepenyelitutan Jokowi Dodo merayu-rayu agar RG.
03:22Yang muncul buat saya adalah saudara Hosin Nudin ini.
03:26Jadi ini motifnya adalah Jokowi Dodo tidak mau masuk ke pokok perkara.
03:29Dengan merayu-rayu Tifa untuk bisa RG.
03:32Jadi kawan-kawan ini kalau bisa satu paket seperti Rismond.
03:36Bawa Pak Jokowi itu tidak gentle atau tidak sebagai pengakutan.
03:40Jadi setelah ada perbaikan, lalu ada tawaran RG lagi dari kuasa hukum Jokowi Dodo.
03:45Kalau relawan memang tidak penting.
03:47Ini resmi dari kuasa hukum Jokowi Dodo tetap menawarkan ada RG.
03:51Itu artinya apa?
03:52Tifa Roy ini tetap digantung oleh Jokowi Dodo meskipun eksepsinya diterima.
03:56Meskipun ada tawaran baru tetap saja dia ditantang untuk masuk RG.
04:01Sehingga Pak tetap tidak masuk pokok perkara itu sudah ditawarkan kepada dokter Tifa.
04:06Di dalam pengadilan negara Jakarta Timur.
04:08Tetapi dia menolak.
04:10Dia melakukan yang namanya eksepsi.
04:12Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
04:15Tudingan RG benar nggak tuh?
04:18Ya kalau Pak Jokowi-nya dari Pak Jokowi-nya menawarkan.
04:21Itu kan kita sudah tahu dari lama.
04:23Memang Pak Jokowi ingin menawarkan RG berkali-kali lewat bermacam-macam cara.
04:29Tetapi kan pada saat ini kita tahu.
04:30Ini perlu diluruskan.
04:31Tidak ada berkali-kali dikatakan itu.
04:34Aduh.
04:35Jangan gitu Bang.
04:36Jangan gitu Bang.
04:36Tidak perlu.
04:37Anda bicara itu berdasarkan asumsi.
04:39Tidak berdasarkan fakta yang ada.
04:42Tidak ada berkali-kali.
04:43Coba jabarkan Bang.
04:44Bukan langsung ke Pak Jokowi.
04:46Tapi ke Polda Metro Jaya pada saat itu.
04:49Karena Polda Metro Jaya lah yang berkepentingan untuk itu.
04:52Coba jabarkan Bang Michael.
04:53Lalu ditandakan kepada Pak Jokowi.
04:54Terima atau tidak.
04:55Oke.
04:55Itu yang benar.
04:56Berkali-kali itu menawarkan kapan saja tuh Bang Michael.
04:59Betul.
05:00Di kepolisian ditawarkan.
05:01Waktu di kejaksaan ditawarkan lagi.
05:04Ditawarkan lagi oleh hakim.
05:05Itu kan berarti minimal salah satu pihak jaksa atau polisi atau hakim sudah yakin bahwa akan mau RJ gitu loh.
05:14Kalau memang sudah ditolak secara clear dari pihak Pak Jokowi tidak mungkin ditawarkan lagi gitu loh.
05:21Kalau dari saya.
05:22Tapi yang saya.
05:23Ini saya clear ya.
05:24Tidak ada permintaan ya.
05:26Itu dari Pak Jokowi.
05:28Permintaan semua RJ itu harus dari tersangka.
05:31Begini bukan soal permintaan itu juga dibantah.
05:34Tapi kan itu dibantah juga kan Bang.
05:35Tidak.
05:36Penawaran itu resmi dari siapa namanya kuasa hukumnya.
05:39Rifai Kusumanegara.
05:41Pasal kasus ini.
05:42Kemudian Rifai menawarkan.
05:43Ini kan jaksa akan berbagi dakwaan.
05:45Tapi di proses itu.
05:46Pak Jokowi tetap menawarkan kalau ada RJ.
05:48Ya silahkan RJ begitu.
05:49Bukan begitu.
05:50Itu artinya memang target Jokowi Dodo ingin menghentikan kasus ini.
05:54Kalau bisa seperti respon dengan RJ.
05:56Kenapa?
05:56Karena kalau sampai pokok persara.
05:58Jokowi Dodo kan ketakutan.
05:59Dia akan diadili.
06:00Ijazanya akan diadili.
06:01Dia tidak punya kesempatan untuk bisa menghindari itu.
06:04Kalau tidak dengan RJ.
06:04Tapi kalau dengan restoratif jaksa itu.
06:07Dia merasa berwibawa.
06:09Memaafkan.
06:10Seolah-olah ijazah tadi menjadi asli.
06:12Padahal setelah Rizmon dan yang lainnya RJ.
06:14Tidak akan merubah ijazah itu menjadi asli.
06:15Karena itu.
06:16Demi kepentingan rakyat.
06:17Ini harus masuk pokok perkara.
06:18Karena pembuktiannya adalah di pokok perkara.
06:20Bukan dalam RJ.
06:21Bukan dalam perkara.
06:22Bukan di peradilan.
06:24Sehingga menurut Anda.
06:25Kalau dakwaan yang kemarin digugurkan.
06:26Itu sebagai bentuk lain dari RJ itu.
06:27Iya itu kan kesempatan yang diberikan oleh jaksa.
06:30Agar apa?
06:31Ada para pihak untuk bisa RJ lagi.
06:33Sehingga bisa disepakati.
06:34Ini memang nguji nafas dari Tifa dan Roy.
06:37Tetapi saya yang saya lihat tidak begitu.
06:39Orang-orang ini harus hati-hati dengan Jokowi.
06:41Sekali Anda membuka celah.
06:43Melemah di hadapan Jokowi.
06:44Dia hajar sama Jokowi.
06:45Oke.
06:46Sampai dibilang tadi oleh Bang Kauzinudin.
06:48Roy Tifa ini sama pengecutnya sama Jokowi.
06:51Sampai gak mau bahas itu ke pokok perkara.
06:53Benar-benar.
Komentar