00:00Sorotan lainnya, saudara, polisi gagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 8,7 kg di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Cibinong,
00:08Bogor.
00:09Pelaku menggunakan media sosial untuk bertransaksi.
00:16Pelaku digerbek di sebuah kontrakan di kawasan Cibinong, Bogor.
00:21Saat digeledah, petugas menemukan ganja dengan total 8,7 kg.
00:26Selama beraksi, pelaku menggunakan media sosial untuk bertransaksi.
00:30Ganja tersebut kemudian dikirim ke pembeli melalui jasa ekspedisi.
00:38Penyidikan menunjukkan bahwa para tersangka menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk memasarkan ganja kepada calon pembeli.
00:49Transaksi dilakukan secara dari melalui akun Instagram.
00:54Setelah tercapai kesepakatan dengan pembeli, narkotika jenis ganja dikirim menggunakan jasa layanan ekspedisi instan untuk diantar ke lokasi yang telah
01:07ditentukan.
01:08Selamat menikmati.
Komentar