Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dugaan kriminalisasi yang dilontarkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terkait kasus TPPU.

"Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti.

"Tidak mungkin kalau misalnya, ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik, ya. Kalau selama kami dalam koordinasi perkara, kami belum melihat itu, ya," lanjutnya.

Terkait dugaan kriminalisasi yang diungkapkan Febrie, berikut tautannya: https://www.youtube.com/watch?v=edeKKUc46u0

Baca Juga Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Ungkap Alasan Kliennya Mengaku Dikriminalisasi di https://www.kompas.tv/nasional/682267/kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-ungkap-alasan-kliennya-mengaku-dikriminalisasi

#jampidsus #febrieadriansyah #breakingnews


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682279/kpk-buka-suara-soal-tudingan-kriminalisasi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah
Transkrip
00:00Berkara ini dengan rekan-rekan di Kejaksaan Anggung.
00:04Untuk itu kepada Ibu Eli, kami persilahkan untuk menyampaikan hal-hal yang sudah dilakukan dalam proses koordinasi terkait dengan penanganan
00:14perkara ini.
00:16Baik, terima kasih Pak Bu Pras.
00:19Jadi pada intinya memang perkara Pak EFA ini, Pak Febri Adriansa memang adalah perkara koordinasi kami.
00:32Itu sejak di penyidikan Polda Metro Jaya kemudian dilimpah di Kejaksaan, ini perkara adalah koordinasi dari KPK.
00:43Bagaimana fungsi Deputi Korsuk.
00:47Kami sudah dari awal inten melakukan koordinasi aktif terus-menerus bersama dengan penyidik.
00:55Dan hari ini bagaimana rekan-rekan saksikan tadi memang ada permintaan perbantuan untuk penitipan tahanan dari penyidik Kejaksaan Agung.
01:08Untuk tahanan dititipkan di sini, ada surat bantuan penitipan tahanan.
01:15Sudah kami laksanakan.
01:17Dan untuk selanjutnya, bagaimana fungsi koordinasi supervisi, kami akan terus aktif berkoordinasi dalam penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan kejaksaan
01:28Agung.
01:29Dan kami akan terus mendorong sehingga penanganan perkara bisa cepat, bisa segera mendapatkan kepastian hukum.
01:38Dimohon dukungan rekan-rekan juga.
01:42Fungsi transparansi dalam penyidikan, fungsi pengawasan, kami lakukan secara intens.
01:51Fungsi transparansi dalam penyidikan, kami lakukan secara intens.
02:08Fungsi transparansi dalam penyidikan, kami lakukan secara intens.
02:38Tidak mungkin kalau misalnya, ya itu sudah domennya kawan-kawan penyidik ya.
02:43Kalau selama kami dalam koordinasi perkara, kami belum-belum tidak melihat itu.
02:51Apalagi yang melakukan pengawasan kan bukan hanya dari kedebutian kursus KPK,
02:59tetapi juga dilakukan oleh dari rekan-rekan kuartas pun juga memonitor,
03:06kemudian dari komisi kecaksaan juga ikut memonitor.
03:11Ada yang janggal enggak sih Bu dalam temuan KPK, dari mulai pelimpahan dari Polda,
03:17terus ke Kejagung, lalu waktu konvers di Polda pada waktu itu juga akan pantauan di lapangan,
03:27beberapa nama yang harusnya ikut konvers juga dicabut,
03:30nah itu ada yang janggal enggak sebelum akhirnya kasusnya dilimpangan ke Kejagung?
03:37Ini tidak melihat kejanggalan Mas Barak, kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi,
03:44cuman kan itu sudah terwakili oleh teman-teman dari Humas, Polda, Metro Jaya.
03:52Yang penting kan kami sudah dari siang di situ bersama Pak Dedak,
03:56kita mengkoordinasikan, mendiskusikan penanganan perkara sampai dengan mendapatkan informasi terkait penyelitikan itu sudah.
04:06Kalau enggak ada masalah sebenarnya, karena saya sendiri juga posisi masih di situ juga.
04:12Bu, terkait permintaan dari Kejaksaan Agung untuk menitipkan tahanan kepada KPK itu sejak kapan ya?
04:19Dan surat dari Kejaksaan Agung dikirim ke KPK soal penitipan tahanan ini, itu dari kapan?
04:27Dari pagi, kita sudah menerima untuk permintaan perbantuan penitipan tahanan.
04:33Berarti untuk itu surat dikirim ke KPK hari ini, Bu?
04:37Yang kami terima, saya enggak lupa memonitor tanggalnya, tapi ya sudah diterima.
04:43Jadi kami bisa persiapan, itu sudah.
04:47Sudah kami terima, dan surat perbantuan untuk penitipan tahanan itu resmi,
04:53dan kami sudah ajukan juga ke pimpinan, sudah sesuai dengan SOP.
05:00Jadi kalau kawan-kawan mencermati, dari awal memang proses hukum terkait dengan perkara ini juga dilakukan secara terbuka.
05:08Baik pada saat penanam perkara ini di Polda dan di Kortas di Pigor,
05:14kemudian pelimpahan di Kejaksaan Agung, semuanya juga dilakukan secara terbuka.
05:19Sehingga masyarakat, termasuk kawan-kawan jurnalis, juga bisa ikut memantau perkambangannya seperti apa.
05:25Dan tentunya kita sama-sama melihat progresnya positif,
05:30mulai dari penerbitan seperindik baru, kemudian pembentukan tim khusus,
05:35dan hari ini kita sama-sama melihat terkait dengan progres penahanan terhadap pekerjaan saudara FA.
05:43Termasuk ketika nanti dilakukan penitipan penahanan di rutan KPK,
05:48kita juga pastinya KPK akan sesuai dengan protab di rutan gedung merah putih KPK.
05:58Cukup teman-teman?
06:00Cukup ya? Baik. Terima kasih.
06:02Terima kasih, Ibu Eli. Terima kasih kawan-kawan jurnalis.
06:06Selamat malam.
06:06Selamat malam.
06:08Terima kasih.
06:09Terima kasih.
06:09Terima kasih.
06:09Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan