Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kejaksaan Agung menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam.

Setelah penetapan tersangka, Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk 20 hari ke depan. Kejaksaan Agung menyatakan penahanan di Rutan KPK dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan perlindungan. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Febrie pada pekan depan.

Usai pemeriksaan, Febrie keluar dari ruang pemeriksaan tanpa diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan. Sebelum diberangkatkan ke Rutan KPK, Febrie menyatakan dirinya merasa dikriminalisasi, namun menegaskan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, membantah adanya kriminalisasi. Menurut Ely, berdasarkan pengawasan yang telah dilakukan, KPK tidak melihat adanya unsur kriminalisasi dalam penanganan perkara tersebut.

Simak laporan langsung jurnalis KompasTV Eriel Natha bersama juru kamera Muhammad Djamzari dari Gedung KPK, Jakarta, mengenai perkembangan terbaru penanganan kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

#FebrieAdriansyah #KejaksaanAgung #KPK #TPPU #LiveReport

Baca Juga KPK Ungkap Febrie Bukan Tahanan Kejagung Pertama yang Dititipkan di Rutan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/682240/kpk-ungkap-febrie-bukan-tahanan-kejagung-pertama-yang-dititipkan-di-rutan-kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682260/live-report-kpk-tegaskan-tak-ada-kriminalisasi-dalam-kasus-febrie-adriansyah-kompas-petang
Transkrip
00:00Kasus lainnya, saudara, usai memeriksa Ex-Jampitsus Febri Adriansyah selama hampir 10 jam pada Jumat kemarin,
00:07Kejaksaan Agung menetapkan Ex-Jampitsus sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dan melakukan penahanan.
00:16Ex-Jampitsus Febri Adriansyah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak
00:24hari Jumat kemarin.
00:25Ex-Jampitsus ditahan di Rutan KPK dengan alasan keamanan dan perlindungan.
00:30Belum ada kepastian rencana pemeriksaan lanjutan terhadap Febri untuk pekan depan.
00:48Setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat kemarin, Febri keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung
00:55tanpa diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan.
00:59Sebelum ditahan, Ex-Jampitsus mengatakan dirinya merasa dikriminalisasi.
01:04Meski begitu, Ex-Jampitsus menyatakan siap menghadapi proses hukum.
01:13Ini yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi.
01:22Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan.
01:28Kali-kali dilakukan expose, baru kita yakin bahwa ini tidak zolin.
01:33Sehingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan.
01:38Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan.
01:42Saya siap menghadapinya.
01:44Dan saya merasa memang ini kriminalisasi.
02:09Soal pernyataan Ex-Jampitsus Febri, Adrian Syah yang merasa dirinya dikriminalisasi,
02:14Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Eli Kusumastuti
02:17membantah penetapan tersangka dan penahanan Ex-Jampitsus itu sebagai upaya kriminalisasi.
02:23Menurut Eli, dalam pengawasan yang sudah dilakukan, KPK tidak melihat upaya kriminalisasi.
02:33Kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya.
02:40Tidak mungkin kalau misalnya, ya itu sudah domennya kawan-kawan penyidik ya,
02:46kalau selama kami dalam koordinasi perkara, kami belum-belum tidak melihat itu.
02:53Apalagi yang melakukan pengawasan kan bukan hanya dari Kedeputian Kursus KPK,
03:01tetapi juga dilakukan oleh dari rekan-rekan kuortas pun juga memonitor,
03:08kemudian dari Komisi Kecaksaan juga ikut memonitor.
03:14Untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang
03:18yang menyeret Ex-Jampitsus Febri Adriansyah.
03:21Kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV, Eril Nata dan Juru Kamera,
03:24Muhammad Jamzari di gedung KPK Jakarta.
03:26Eril, selamat petang.
03:27Eril, setelah ditahan, kapan Ex-Jampitsus Febri Adriansyah akan kembali diperiksa?
03:36Ya diku dan saudara bahwa memang sebelumnya kami sudah mencoba mengkonfirmasi terhadap Kapus Pen Kejagung
03:42untuk terkait dengan pemeriksaan lanjutan dari Ex-Jampitsus,
03:45yakni adalah Febri Adriansyah yang dimana jika kita mengetahui sebelumnya sudah ditahan di rutan KPK.
03:50Namun memang hingga saat ini masih belum mendapatkan jawaban terkait dengan pemeriksaan tersebut,
03:55namun jika kita melihat sebelumnya bahwa dari Kapus Pen Kejagung mengatakan bahwa penyidik masih mendalami,
04:01masih melakukan pendalaman yang dimana juga sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,
04:05lalu kemudian juga dilakukan pemeriksaan,
04:08yang dimana jika kita melihat sebelumnya dari mantan Jampitsus Febri Adriansyah ini sudah dilakukan pemeriksaan,
04:14sebelumnya di Kejagung, yang dimana dalam hal ini juga sudah terdapat seperindik baru,
04:19yang dimana jika kita melihat bahwa saat ini sudah ada 4 seperindik,
04:22yang dimana seperindik terakhir adalah terkait dengan tindak pidana pencucian uang,
04:26yang dalam hal inilah seperindik keempat inilah Febri Adriansyah,
04:30yakni adalah mantan ex-Jampitsus ini dikenakan sebagai tersangka,
04:34yang dimana jika kita melihat sebelumnya bahwa dari Febri Adriansyah ini sendiri sudah ditahan dengan melakukan skema penitipan tahanan,
04:41yang dimana tidak dilakukan di Kejagungan Agung,
04:44melainkan dititipkan di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih,
04:48yang dimana dalam hal ini sendiri dari Kejagungan Agung mengatakan melakukan alasan dari penahanan di KPK ini
04:54karena terkait alasan keamanan yang dimana sebelumnya dari ex-Jampitsus ini sendiri sudah melakukan berbagai macam
05:01dari pengungkapan dari korupsi yang berada di Kejagung,
05:04sehingga dilakukan penahanan di rutan KPK.
05:06Selain itu juga ini menjadi salah satu sinergitas antara KPK bersama dengan Kejagung
05:10untuk terkait dengan transparansi dari pengungkapan dari korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang
05:16pada kasus mantan ex-Jampitsus Febri,
05:18yang dimana sebelumnya juga dari mantan Jampitsus ini mengungkapkan bahwa
05:23ia merasakan dikriminalisasi terkait dengan penetapan status tersangka dalam tindak pidana pencucian uang ini,
05:29namun dalam hal ini KPK mengatakan menyanggah bahwa sebelumnya Kejagungan Agung ini sudah melakukan tindak profesional,
05:35yang dimana juga ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim sembilan.
05:38Tentunya, Dipo, kita akan menunggu terkait dengan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh dari Kejagungan Agung dalam hal ini,
05:45karena memang memenang sepenuhnya hingga saat ini masih dilakukan oleh Kejagungan Agung.
05:48Dipo.
05:49Yulonis Kompos TV, Eril Nata, dan juga Juru Kamera, Muhammad Jamzari.
05:52Terima kasih atas laporan Anda. Selamat petugas kembali.
05:54Terima kasih atas laporan Anda.
Komentar

Dianjurkan