00:00KPK tentunya terbuka untuk memberikan dukungan, untuk memberikan bantuan dalam proses-proses penyidikan perkara ini.
00:13Sehingga secara keseluruhan penanganan perkara ini agar dapat berjalan secara efektif.
00:23Oke, kegiatan koordinasi dan supervisi ini tentunya berpedoman pada Undang-Undang 19-2019 di mana salah satu tugas dan kewenangan
00:36KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi kepada instansi yang punya kewenangan dalam pemberantasan tindak-pindana korupsi.
00:46Dan kegiatan-kegiatan koordinasi dan supervisi ini sebagai bentuk praktik positif, sinergi antara aparat menegak hukum, baik KPK dengan Kejaksaan
01:00Agung, ataupun KPK dengan kepolisian.
01:04Karena tentunya sebelumnya juga banyak perkara-perkara yang kami koordinasikan, kami supervisi, baik di Kejaksaan maupun di kepolisian.
01:19Baik mungkin itu, teman-teman, untuk pemeriksaan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.
01:33Jadi nanti secara teknis penyidik tentu akan mempertimbangkan untuk pemeriksaannya ada di mana.
01:41Mas, tadi saya pantau tidak menggunakan borgo dan rompi, itu koordinasinya gimana, Mas?
01:49Berkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA, semuanya merupakan kewenangan dari penyidik.
01:59Dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung.
02:03Dan tadi juga sudah dijelaskan di Kejaksaan Agung berkaitan dengan hal tersebut.
02:10Atas pertimbangan apa penahanan yang dikaitkan kepada Kekas?
02:12Tadi sudah dijelaskan ya oleh kawan-kawan di Kejaksaan Agung.
02:17Tentu ini juga jadi bentuk sinergi ya antara KPK dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan dukungan dan perbantuan KPK
02:25terkait dengan penitipan penahanan terhadap tersangka saudara FA.
02:31Mas, surat dari Kejaksaan Agung diterima KPK itu sejak kapan, Mas?
02:34Untuk detil tanggalnya nanti kami cek ya.
02:39Sel khusus atau sel biasa?
02:41Sel biasa.
02:43Semuanya sama di sini.
02:44Bersama siapa di dalam?
02:46Ini masih proses ya, nanti kita cek.
02:49Mas, kalau untuk pejabat di Kejaksaan Agung yang pernah dititipkan tahanan di KPK ada berapa?
02:54Sebelumnya ada, memang ada.
02:57Hal demikian memang ketika ada kebutuhan dalam proses penyidikan itu terbuka kemungkinan.
03:03Termasuk KPK juga beberapa kali melakukan penitipan penahanan.
03:08Cukup, teman-teman?
Komentar