Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai kehadiran sejumlah mantan penyidik dan jaksa KPK dalam tim khusus penanganan perkara memberikan harapan.

"Saya sangat dekat dengan beberapa di antaranya, seperti Chatarina Girsang, Muhib, Agus Salim, Zet Tadung Allo. Sepengetahuan saya, mereka adalah jaksa-jaksa yang memiliki integritas yang cukup kuat ketika bertugas di KPK," ujarnya di Bola Liar, Jumat (17/7/2026).

Meski demikian, Abraham menegaskan publik tetap perlu mengawasi jalannya proses hukum agar tetap berjalan secara objektif dan tidak menyimpang.

Selain itu, Abraham menilai sejumlah penanganan perkara oleh KPK belakangan ini juga memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Kalau ditanya secara pribadi, saya tidak terlalu bahagia kalau perkara ini diserahkan kepada KPK. Tapi kalau KPK menjalankan fungsi supervisi, mengawasi dan memonitor, saya sangat setuju," tegasnya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681298/abraham-yakin-tim-9-kasus-febrie-berintegritas-saya-dekat-dengan-beberapa
Transkrip
00:00Coba saya ke Bang Abram sama dulu. Bang, ini kan di tim khusus ada sembilan orang mantan KPK dan Anda
00:08kenal mereka.
00:09Dengan masuknya mereka dalam tim khusus, apakah bisa memastikan, menjaga integritas, memastikan kepada publik bahwa kasus ini ditangani secara independen,
00:17integritas objektif?
00:18Ya, kebetulan dari sembilan itu ada beberapa orang alumni KPK dan saya sangat dekat misalnya Katerina Girsan, Muhib, Agus Salim,
00:29Setadung Alo, Iren, bahkan ada dua orang bekas junior saya di Fakultas Sukumunas, yaitu Setadung Alo dan Agus Salim.
00:36Sering saya berkomunikasi sampai detik ini ya. Di antara mereka-mereka ini, sepengetahuan saya waktu memimpin KPK, ini adalah jaksa
00:44-jaksa yang punya integritas cukup kuat.
00:46Tidak perlu diragukan pada saat di KPK. Itu yang saya ingin kasih catatan. Oleh karena itu sebenarnya, kalau melihat profil,
00:55kalau kita profilin jaksa-jaksa yang terlibat ini, cukup menjanjikan sebuah harapan, tapi bukan berarti kita lantas tidak mengawasinya.
01:02Kita tetap harus mengawasinya. Tapi ada satu hal yang menarik menurut saya ketika KPK dilibatkan untuk melakukan supervisi.
01:10Koordinat Supervisi dan Monitoring. Ini menarik. Kadang-kadang orang mengartikan supervisi itu hal yang sangat formalistik.
01:19Padahal itu sangat substansi. Kenapa saya katakan sangat substansi? Pengalaman saya begini.
01:25Dulu kalau kita melakukan supervisi, misalnya ada kasus di kejaksaan maupun di kepolisian, itu kita monitor.
01:31Mulai dari jalannya pemeriksaan, BAP dan lain sebagainya, sampai alat buktinya.
01:36Dan ketika kita melihat bahwa ternyata kasus ini mulai belok arah, tidak lagi di relnya, maka kewenangan KPK itu bisa
01:44langsung mengarahkan kembali.
01:46Jadi misalnya kalau dia ke kiri, KPK bisa memberi arahan kepada penyidik, Anda harus masuk relay kembali.
01:54Oleh karena itu, kalau ini masih dijalankan menurut saya, kita masih punya harapan karena KPK...
02:00Lebih jauh bisa mengambil alih juga, BAP?
02:01Bisa mengambil alih kalau misalnya kasus ini tiba-tiba terhenti di jalan, tidak lancar dan lain sebagainya.
02:066 poin ya.
02:07Makanya tim KPK bisa mengambil alih.
02:10Tapi yang penting sebenarnya ketika kewenangan supervisi ini dilakukan KPK secara benar, kenapa saya katakan secara benar?
02:18Karena saya ini pernah diskusi dengan Mbak Bibit, dengan teman-teman lain dari NGO.
02:23Kan KPK sekarang ini agak beda, Mbak Biti ya.
02:25Beda sekali.
02:26Beda sekali, oleh karena itu kalau ada orang bilang...
02:28Jangan lupa Pak Abraham, perkara ini dilaporkan KPK loh akhir 2024, tapi no respon.
02:34Oke, oleh karena itu kalau ada wacana...
02:36Oleh karena itu kalau ada wacana yang bilang sebaiknya kasus ini dilimpahkan kepada KPK.
02:42Saya sendiri sebagai orang KPK dan pernah memimpin KPK, saya agak ragu.
02:46Kenapa? Kenapa Anda ragu?
02:48Kenapa Anda ragu, Bang?
02:48Jawaban saya KPK sekarang bukan KPK dulu lagi.
02:51Apa bedanya, Bang?
02:53Oh banyak, mulai dari kewenangannya, eksistensi kelembaganya.
02:57Kalau dulu kan dia independen.
02:59Kalau sekarang KPK itu jelas-jelas dalam undang-undangnya dibawa rumpun eksekutif.
03:03Walaupun dalam tupoksinya, dalam hal penegakan hukum, dia tetap independen.
03:08Kemudian yang kedua, kalau kita lihat banyak kasus-kasus di KPK yang menurut hemat saya,
03:14itu menimbulkan pro-kontra juga di tengah-tengah masyarakat ya.
03:17Sehingga kalau saya ditanya secara pribadi, tapi saya bisa salah ya.
03:21Silahkan saya dikritik.
03:22Oke.
03:22Saya tidak terlalu bahagia juga kalau misalnya diserahkan kepada KPK.
03:29Tapi kalau KPK menjalankan fungsi supervisi, mengawasi, monitoring, saya sangat setuju.
03:34Tambahnya begini loh.
03:36Tambahnya begini, kemarin waktu diajak jumpa PES di Polda,
03:39kan sudah dikirim dua orang atas dasar permintaan dari polisi.
03:44Ada surat tugas dari pimpinan KPK.
03:46Tapi di saat jumpa PES, kedua debuti itu kabur loh malah.
03:50Gimana? Kita berharap gimana?
03:52Makasih.
03:53Jadi maksudnya apa? Mereka kabur artinya apa?
03:55Gak perlu juga KPK.
03:56Ada intervensi maksudnya?
03:58Enggak.
03:58Justru KPK-nya menurut saya malah jiper.
04:00Wuh, perkaranya kok besar.
04:03Jiper, oke.
Komentar

Dianjurkan