00:00Coba saya ke Bang Abram sama dulu. Bang, ini kan di tim khusus ada sembilan orang mantan KPK dan Anda
00:08kenal mereka.
00:09Dengan masuknya mereka dalam tim khusus, apakah bisa memastikan, menjaga integritas, memastikan kepada publik bahwa kasus ini ditangani secara independen,
00:17integritas objektif?
00:18Ya, kebetulan dari sembilan itu ada beberapa orang alumni KPK dan saya sangat dekat misalnya Katerina Girsan, Muhib, Agus Salim,
00:29Setadung Alo, Iren, bahkan ada dua orang bekas junior saya di Fakultas Sukumunas, yaitu Setadung Alo dan Agus Salim.
00:36Sering saya berkomunikasi sampai detik ini ya. Di antara mereka-mereka ini, sepengetahuan saya waktu memimpin KPK, ini adalah jaksa
00:44-jaksa yang punya integritas cukup kuat.
00:46Tidak perlu diragukan pada saat di KPK. Itu yang saya ingin kasih catatan. Oleh karena itu sebenarnya, kalau melihat profil,
00:55kalau kita profilin jaksa-jaksa yang terlibat ini, cukup menjanjikan sebuah harapan, tapi bukan berarti kita lantas tidak mengawasinya.
01:02Kita tetap harus mengawasinya. Tapi ada satu hal yang menarik menurut saya ketika KPK dilibatkan untuk melakukan supervisi.
01:10Koordinat Supervisi dan Monitoring. Ini menarik. Kadang-kadang orang mengartikan supervisi itu hal yang sangat formalistik.
01:19Padahal itu sangat substansi. Kenapa saya katakan sangat substansi? Pengalaman saya begini.
01:25Dulu kalau kita melakukan supervisi, misalnya ada kasus di kejaksaan maupun di kepolisian, itu kita monitor.
01:31Mulai dari jalannya pemeriksaan, BAP dan lain sebagainya, sampai alat buktinya.
01:36Dan ketika kita melihat bahwa ternyata kasus ini mulai belok arah, tidak lagi di relnya, maka kewenangan KPK itu bisa
01:44langsung mengarahkan kembali.
01:46Jadi misalnya kalau dia ke kiri, KPK bisa memberi arahan kepada penyidik, Anda harus masuk relay kembali.
01:54Oleh karena itu, kalau ini masih dijalankan menurut saya, kita masih punya harapan karena KPK...
02:00Lebih jauh bisa mengambil alih juga, BAP?
02:01Bisa mengambil alih kalau misalnya kasus ini tiba-tiba terhenti di jalan, tidak lancar dan lain sebagainya.
02:066 poin ya.
02:07Makanya tim KPK bisa mengambil alih.
02:10Tapi yang penting sebenarnya ketika kewenangan supervisi ini dilakukan KPK secara benar, kenapa saya katakan secara benar?
02:18Karena saya ini pernah diskusi dengan Mbak Bibit, dengan teman-teman lain dari NGO.
02:23Kan KPK sekarang ini agak beda, Mbak Biti ya.
02:25Beda sekali.
02:26Beda sekali, oleh karena itu kalau ada orang bilang...
02:28Jangan lupa Pak Abraham, perkara ini dilaporkan KPK loh akhir 2024, tapi no respon.
02:34Oke, oleh karena itu kalau ada wacana...
02:36Oleh karena itu kalau ada wacana yang bilang sebaiknya kasus ini dilimpahkan kepada KPK.
02:42Saya sendiri sebagai orang KPK dan pernah memimpin KPK, saya agak ragu.
02:46Kenapa? Kenapa Anda ragu?
02:48Kenapa Anda ragu, Bang?
02:48Jawaban saya KPK sekarang bukan KPK dulu lagi.
02:51Apa bedanya, Bang?
02:53Oh banyak, mulai dari kewenangannya, eksistensi kelembaganya.
02:57Kalau dulu kan dia independen.
02:59Kalau sekarang KPK itu jelas-jelas dalam undang-undangnya dibawa rumpun eksekutif.
03:03Walaupun dalam tupoksinya, dalam hal penegakan hukum, dia tetap independen.
03:08Kemudian yang kedua, kalau kita lihat banyak kasus-kasus di KPK yang menurut hemat saya,
03:14itu menimbulkan pro-kontra juga di tengah-tengah masyarakat ya.
03:17Sehingga kalau saya ditanya secara pribadi, tapi saya bisa salah ya.
03:21Silahkan saya dikritik.
03:22Oke.
03:22Saya tidak terlalu bahagia juga kalau misalnya diserahkan kepada KPK.
03:29Tapi kalau KPK menjalankan fungsi supervisi, mengawasi, monitoring, saya sangat setuju.
03:34Tambahnya begini loh.
03:36Tambahnya begini, kemarin waktu diajak jumpa PES di Polda,
03:39kan sudah dikirim dua orang atas dasar permintaan dari polisi.
03:44Ada surat tugas dari pimpinan KPK.
03:46Tapi di saat jumpa PES, kedua debuti itu kabur loh malah.
03:50Gimana? Kita berharap gimana?
03:52Makasih.
03:53Jadi maksudnya apa? Mereka kabur artinya apa?
03:55Gak perlu juga KPK.
03:56Ada intervensi maksudnya?
03:58Enggak.
03:58Justru KPK-nya menurut saya malah jiper.
04:00Wuh, perkaranya kok besar.
04:03Jiper, oke.
Komentar