00:00Kita wali Borgol edisi kali ini saudara dengan informasi polisi menangkap dua orang residivis
00:05spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi dengan senjata api.
00:10Polisi memberikan tindakan tegas karena melawan petugas saat penangkapan.
00:25Inilah detik-detik penangkapan residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor
00:29oleh tim gabungan Santres Krim Pores Metro Jakarta Selatan dan juga Polsek Pesanggerahan.
00:36Pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
00:40Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebuah senjata api
00:44yang berisi lima butir peluru kaliber 9 mm.
00:49Ada juga satu unit sepeda motor metik hasil kejahatan
00:53serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
01:03Untuk pelaku sendiri, inisial T, sudah pernah tertangkap sebelumnya tahun 2024.
01:08Dari tahun 2024 diumaskan dan ternyata mengulangi perbuatan yang sama lagi.
01:13Jadi bisa dikatakan bahwa yang bersangkutan adalah resigivis.
01:17Ada yang satu lagi tuh?
01:18Ada yang satu lagi, HR ini dia bertugas sebagai pemetik.
01:22Ini pemetik, ini kita ini sebagai jogi untuk jalan.
01:35Sebelumnya, aksi pelaku saat melakukan pecurian terekam kamera pengawas atau CCTV.
01:40Pelaku merusak kunci sepeda motor.
01:42Saat beraksi, pelaku juga membawa senjata api.
01:46Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi lebih dari 20 kali
01:50di wilayah hukum Pores Metro Jakarta Selatan.
01:53Selain pelaku, polisi juga menangkap rekan pelaku berinisial AR.
Komentar