00:01Saudara pengacara kondang Hotman Paris Utapea secara terbuka menuding adanya kriminalisasi terhadap kliennya mantan Jampitsus Febri Adriansyah dalam kasus dugaan
00:11korupsi dan TPPU yang kini ditangani oleh Kejagung.
00:15Hotman bahkan menyeret nama istana dengan menyebut Febri sebagai tangan kanan kebanggaan Presiden Prabowo Subianto.
00:24Selengkapnya saudara dalam catatan Kompas TV yang akan dibawakan oleh Sintia Rompas. Silahkan Sintia.
00:31Ya baik Yasir dan betul pernyataan dari Hotman Paris yang bilang kliennya sebagai sosok berprestasi dan menjadi kebanggaan serta tangan
00:41kanan Presiden Prabowo ini harus segera mendapat respons dari istana agar kasus hukum ini tidak terseret ke hal lain.
00:50Inilah catatan Kompas TV istana harus klarifikasi.
00:54Pernyataan Hotman Paris.
00:58Melalui proses gelar perkara ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan.
01:07Prabowo dengan kebanggaannya Jampitsus.
01:10Prabowo dengan kebanggaannya Jampitsus kok dibeginikan.
01:17Pasca mendampingi pemeriksaan kliennya Jampitsus Febri Adriansyah, pengacara Hotman Paris Hutapea langsung memberikan kritik tajam.
01:25Tidak main-main, Hotman juga pasang badan dengan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto.
01:33Sambil menunjukkan sejumlah foto Jampitsus dan Presiden Prabowo, Hotman bilang kliennya sebagai sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan dan tangan kanan
01:44Presiden Prabowo karena berhasil memulihkan aset negara dalam jumlah besar.
01:51Foto tersebut menampilkan momen saat Febri Adriansyah berinteraksi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan
02:00Hutan atau PKH.
02:02Saat itu, Satgas PKH yang dipimpin Febri secara seremonial menyerahkan denda administratif tahap kelima sebesar 10,27 triliun rupiah dari
02:12total pemulihan aset senilai 300 triliun rupiah dari penertiban hutan dan 130 triliun rupiah dari penyelamatan kerugian negara.
02:23Kebanggaan dari, ini lihat di foto ini, kebanggaan dari Presiden dan sudah mengembalikan gara-gara 430 triliun, belum lagi transferrasi
02:32yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya, begitu saja dipermalukan ada apa, tanya makanya malam ini kalian langsung ke
02:41Mabes Polri tanya, kalau kau bukan pengecut.
02:44Paling penting kalian bertanya, kalau anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, hey kenapa gak nanya Pak Prabowo dulu sebelum
02:51melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo, tanya.
02:56Saya baru tahu tidak ada izin. Coba yang kan coba. Coba.
03:03Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Pukat FHUGM menyatakan, alasan berprestasi bahkan sempat jadi kembagaan, tidak dapat jadi alasan untuk lepas dari
03:14jerat hukum.
03:15Justru, posisi Febri sebagai aparat hukum bisa jadi alasan memperberat dalam jerat hukumannya.
03:22Kita mengatakan bahwa kliennya sangat berprestasi dalam pemberantasan korupsi, bahkan menjadi andalan Presiden di dalam mengungkap perkara-perkara korupsi yang
03:36besar maupun mengembalikan kerugian keuangan negara termasuk juga di dalam Satgas PKH.
03:44Demikian, yang pertama bahwa alasan prestasi tersebut tidak sama sekali menghilangkan unsur melawan hukum.
03:54Tidak dapat menjadi alasan pembenar, tidak dapat menjadi alasan pemaaf.
04:02Merespons penetapan tersangka terhadap X Jampitsus Febri, Kabit Humas Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menegaskan
04:09Penetapan tersebut berdasarkan dua alat bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
04:16Keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup.
04:20Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan.
04:29Kita sama-sama memberi ruang kepada teman-teman penyidik kejaksaan untuk bisa bekerja.
04:34Meski sudah menjalani pemeriksaan di Kejagung, X Jampitsus Febri tidak ditahan.
04:40Hal ini dinilai pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsi telah melenceng dari tataran hukum.
04:47Yenti juga tekankan, apa yang tengah ditangani kejaksaan adalah perang melawan koruptor, bukan soal soliditas antar lembaga.
04:56Apa perbedaan perlakuan?
04:58Karena gini, kita kan tidak boleh memperlakukan peraturan, peraturan itu dengan melihat status sosial, jabatan, ekonomi.
05:07Negara sedang menunjukkan dengan vulgarnya sikap semena-mena dan sok kuasa.
05:12Ini bukan persaturan antar lembaga, ini sebetulnya negara sedang memerangi koruptor.
05:19Pengusutan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan orang nomor dua di Kejaksaan Agung sepenuhnya berada di tangan
05:28Kejaksaan Agung.
05:29Saat lembaga adiaksa dituntut menuntaskan perkara ini secara profesional, publik juga menanti klarifikasi resmi dari istana
05:37demi membendung spekulasi publik agar hukum tidak terseret di dalam drama politik.
05:44Tim Liputan, Kompas TV
05:52Penasehat hukum mantan Jampitsus, Febri Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam membela kliennya Febri Adriansyah.
06:05Hotman Paris menyebut Febri Adriansyah adalah kebanggaan Presiden Prabowo yang justru ditersangkakan oleh bawahan Presiden lainnya yakni Kapolri Listio Sigit
06:18Prabowo.
06:19Pernyataan Hotman Paris jika tidak segera diklarifikasi sangat mengganggu posisi Presiden khususnya dalam hal semangat pemberantasan korupsi.
06:35Kasus tiga korupsi besar yang menjerat ex-Jampitsus Febri Adriansyah saat ini tengah masuk dalam tahap penyidikan setelah sebelumnya diserahkan
06:44dari Polri ke Kejaksaan Agung.
06:46Sangat riskan jika ex-Jampitsus yang berstatus tersangka disebut secara terbuka sebagai pejabat kebanggaan Presiden oleh penasihat hukumnya.
06:57Presiden adalah simbol negara yang marwah dan martabatnya harus dijaga apalagi terkait proses hukum yang memerlukan imparsialitas seorang Presiden.
07:09Siapapun punya hak untuk mendampingi seorang tersangka dalam menjalani proses hukum.
07:15Tetapi jika sudah membawa-bawa nama Presiden harus ada klarifikasi agar nama baik Presiden tidak terganggu.
07:29Kasus ex-Jampitsus menyedot perhatian publik setelah sebelumnya polisi menggeledah 12 titik dan berhasil menyita 70 kg emas batangan dan
07:42uang sekitar setengah triliun rupiah.
07:46Pro kontra muncul setelah polisi menyerahkan penanganan kasus ex-Jampitsus ke Kejaksaan Agung.
07:53Banyak yang khawatir kasus ini akan dieliminasi bahkan ada yang menyebut bagian dari proses penyelamatan ex-Jampitsus Febri Adriansyah.
08:12Di tengah pro kontra muncul pernyataan kuasa hukum ex-Jampitsus Hotman Paris Hutapeah
08:20yang mengaitkan Febri Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
08:25Demi menjaga komitmen pemberantasan korupsi sekaligus nama baik Presiden Prabowo harus segera ada klarifikasi dari istana.
08:34Demikian catatan Kompas TV. Kita jumpa lagi pekan depan.
08:38Terima kasih telah menonton!
08:38Terima kasih telah menonton!
Komentar