Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi mulai mengusut perkara dugaan intimidasi dan perusakan rumah satu keluarga oleh tetangganya sendiri di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. 6 saksi telah diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, membenarkan telah memeriksa enam orang saksi usai korban membuat laporan pada Rabu lalu.

Sebelumnya, video dugaan intimidasi dan pengancaman viral di media sosial. Meski demikian, ancaman yang berasal dari tetangganya sendiri ini masih sempat diterima korban.

Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak tahun 2024 lalu. Meski sempat melakukan mediasi, pelaku kembali melakukan aksinya tersebut.

Baca Juga Pukat UGM Soal Beda Pernyataan Hotman Paris Sebelum & Sesudah Jadi Kuasa Hukum Febrie di https://www.kompas.tv/nasional/681253/pukat-ugm-soal-beda-pernyataan-hotman-paris-sebelum-sesudah-jadi-kuasa-hukum-febrie

#teror #depok #wargaditeror #perusakan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/681255/teror-tetangga-polisi-usut-dugaan-intimidasi-dan-perusakan-rumah-di-depok-6-saksi-diperiksa
Transkrip
00:00Saudara polisi mulai mengusut perkara dugaan intimidasi dan perusakan rumah satu keluarga
00:05oleh tetangganya sendiri di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
00:106 saksi telah diperiksa.
00:15Kasat reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede, OKA
00:19membenarkan telah memeriksa 6 orang saksi,
00:22usai korban membuat laporan pada Rabu lalu.
00:24Sebelumnya, video dugaan intimidasi dan pengancaman viral di media sosial.
00:28Meski demikian, ancaman yang berasal dari tetangganya sendiri ini masih sempat diterima korban.
00:34Pelaku diduga melakukan aksinya sejak 2024 lalu.
00:39Meski sempat mediasi, pelaku kembali melakukan aksi tersebut.
00:48Dilaporkan pada saat ini, itu lebih condong kepada tindak pilihan yang pengerusakan.
00:55Dapat kami jelaskan, yang dirusak adalah properti dari korban
01:01yang dilaporkan oleh pihak terlapor, yaitu tetangganya sendiri.
01:05Pemeriksaan saksi-saksi sejumlah 6 orang.
01:07Baik dari pihak tetangga, RTRW sudah kita mentahkan keterangan saksi.
01:11Memang benar, dapat kami tambahkan juga,
01:14permasalahan ini memang sudah timbul ataupun dimulai dari tahun 2024.
01:19Dan juga sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak RTRW.
01:31Terima kasih telah menonton.
01:58Terima kasih telah menonton.
Komentar

Dianjurkan