Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Dua pekerja migran Indonesia diduga disekap dan dianiaya di Myanmar. Mereka dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online.

Dengan tangan terikat, pekerja migran ini menangis, minta dibebaskan. Ia diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan di Myanmar.

Lewat rekaman video, ia meminta dikirimkan sejumlah uang senilai Rp220 juta sebagai uang tebusan, agar mereka bisa pulang ke tanah air.

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat menyebut, salah satu korban merupakan warga Agam.

Keduanya disebut merupakan pekerja migran ilegal sehingga identitasnya tidak terdata resmi.

Ayu dan Susi diduga dijadikan pekerja scam atau penipuan daring di Myanmar.

Kini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memulangkan keduanya ke tanah air.

Baca Juga [FULL] 2 PMI Diduga Disekap dan Dianiaya di Myanmar, BP3MI Sumbar Tengah Upayakan Pemulangan di https://www.kompas.tv/nasional/681163/full-2-pmi-diduga-disekap-dan-dianiaya-di-myanmar-bp3mi-sumbar-tengah-upayakan-pemulangan

#pmi #pmidisekap #myanmar

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681248/2-pmi-diduga-disekap-di-myanmar-kepala-bp3mi-sumbar-1-warga-agam-berangkat-secara-tidak-resmi
Transkrip
00:00Informasi selanjutnya, saudara, dua pekerja migran Indonesia diduga di Sekap dan dianiaya di Myanmar.
00:06Mereka dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online.
00:10Kepala BP3MI Sumatera Barat menyebut, salah satu korban merupakan warga agam dan pekerja migran ilegal.
00:27Dengan tangan terikat, pekerja migran ini menangis, minta dibebaskan.
00:32Ia diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan di Myanmar.
00:37Lewat rekaman video, ia meminta dikirimkan sejumlah uang senilai 220 juta rupiah sebagai uang tebusan agar mereka bisa pulang ke
00:47tanah air.
00:48Mohon cek, kak, ibu, bapak, kami sekarang lagi di Myanmar, kami mau pulang ke Indonesia, terbayangkan karibu tidak ada.
00:57Tidak ada, terbayangkan untuk pulang.
00:59Jadinya selama kasih empat hari, membayangkan pahitnya untuk pulang ke Indonesia.
01:05Semoga dibantu.
01:06Untuk dibantu.
01:09Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat menyebut, salah satu korban merupakan warga agam.
01:16Keduanya disebut merupakan pekerja migran ilegal, sehingga identitas mereka tidak terdata resmi.
01:23Info dari Dinas Agam bahwa Ayu tersebut memang warga agam ya.
01:31Warga agam yang berangkat secara tidak resmi, artinya apabila PMI berangkat secara tidak resmi itu, kita tidak mempunyai datanya ya.
01:46Kami sudah melakukan koordinasi dengan KP2MI atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia terkait pemulangan PMI tersebut.
01:59Tim kami sedang draft surat ya, surat insya Allah hari ini kami layankan ke pusat, untuk nanti pusat akan menindaklanjuti
02:10untuk berkoordinasi dengan KBRI yang ada di negara penempatan PMI tersebut.
02:17Ayu dan Susi diduga dijadikan pekerja skem atau penipuan daring di Myanmar.
02:24Kini Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memulangkan keduanya ke tanah air.
02:32Rio Johannes, Kompas TV Padang, Sumatera Barat
Komentar

Dianjurkan