Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu


KOMPAS.TV - Hotman Paris Hutapea menyatakan rumah di Sentul tempat polisi menemukan uang dan emas 74 kilogram bukanlah rumah Febrie Adriansyah.

Hotman menjelaskan bahwa Febrie tidak mengetahui soal apa yang dilakukan terhadap rumah itu sejak 2022 karena sejak saat itu rumah itu di bawah penguasaan Don Ritto.

"Rumah di Sentul itu sejak 2022 house keeping-nya sudah bukan Febrie yang bayar, karena sudah diberikeh ke Don Ritto," kata Hotman selaku pengacara Febrie di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) (1:17).

Baca Juga Hotman Paris: Saya Tak Rela Marwah Presiden Prabowo Tercoreng di https://www.kompas.tv/nasional/681168/hotman-paris-saya-tak-rela-marwah-presiden-prabowo-tercoreng



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681221/hotman-paris-beberkan-status-rumah-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-di-sentul
Transkrip
00:00hari ini 18 pertanyaan oke hari ini hanya sebatas kepada kasus PT. Ashabri
00:08jadi sebagaimana ketahui ada tiga kasus ya kasus pertama adalah PT. Ashabri
00:14kasus kedua adalah kasus blackout di Sumatera kasus ketiga adalah penyangkut PT. Karakata
00:24atau still hari ini baru satu ya ya ada lapar malas pertanyaan yang pada dasarnya adalah satu
00:33menyangkut mengenai apakah benar eh tankian dia tahu mendatang apa memberikan uang 50 m lebih jawabannya
00:46tidak ya itu yang pertama yang jelas menyangkut duit tidak ada ya yang kedua adalah menyangkut
00:54Hai tempat usaha apa namanya KPD Klan itu tanah sewa oleh si klien beliau nanti dia akan menjelaskan
01:03yaitu si Don Rito ya Don Rito Don Rito Don Rito ya Don King aja deh yang ketiga menyangkut rumah
01:14di
01:15Sendul di rumah Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun airnya pun sudah
01:26bukan Pak Febri yang bayar karena sudah waktu itu diberikan dipakai oleh sama lagi Don Rito ya sudah
01:37dipakai dan dia juga berhak renovasi ya jadi total enggak ada lagi penguasa secara fisik demikian
01:45juga money changer juga dia tidak ada kaitan apapun jadi baik mengenai pengenai renovasi kenapa ada
01:52tempat uang di Resto maupun di Sentul dia tidak tahu menangkut karena contoh menyangkut rumah di Sentul
02:01itu kan itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah dibawa penguasaan pengelolaan dari
02:08Don Rito kelihatannya beliau dan repot dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak tidak tidak
02:13diketahui oleh Pak Febri ya jadi semua terbantahkan menyangkut itu semua disangkar Oke ada pertanyaan begini
02:23Hai katanya Hai tanjian yang juga teman dekat saya katanya memberikan 50 mlb ya ya artinya berarti
02:37Hai diakui sebagai pemberi suap ya kalau pertanyaannya kenapa si tanjian sampai sekarang belum jadi tersangka
02:47kenapa langsung loncat kepada penerima suap anda keanehan pertama ya tidak sampai sekarang belum ya
02:56berarti ada sesuatu yang dikejar yang penting sasaran tembak dapat dulu ya itu sampai sekarang belum
03:03Hai yang kedua kan pertanyaannya kan Kenapa tantian itu bukan sebagai tersangka ini loh kasus dari
03:13Ashabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febri jadi jampisus dia belum jampisus waktu itu ya suku kasus
03:23Ashabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus diputus oleh pengadilan TVKor Jakarta
03:32di awal ambil tanggal 4 Januari 2022 dimana jampisus juga belum Pak Febri ya padahal untuk penentuan
03:42final desisi yang tersangka itu adalah jampisus ya jadi belum ya oke beliau baru jadi jampisus pada
03:51tanggal 22 22 Januari 2022 itu satu poinnya ya poin kedua Hai itu kan bersidangan dari mulai tingkat
04:05penegeri tingkat pengadilan gigi transaksi sampai peka ya sudah enam enam hakim sama enam hakim agung 12
04:17dan dalam persidangan tantian adalah sebagai saksi fakta tidak pernah ada pertanyaan dari saksi dari hakim
04:30ini udah udah satu kalau dia pemberi suap kenapa bukan sebagai tersangka sekarang kenapa yang malah
04:56jampisus yang begitu diambatan tinggi dalam peneguh langsung jadi tersangka yang kedua sidang sampai
05:02peka sudah 12 hakim menyatakan dia ya pokok perkaranya dia tidak pernah sebagainya tidak ada persalat
05:08bahwa dia sebagai saksi murni Oke terhadap yang ketiga putusan dari Ashabri petusnya pengadilan PK sudah
05:23dilaksanakan sudah ikrah bahkan jadi 22 triliun rupiah sudah di lelang sudah kembali ke negara 12
05:33triliun lebih sudah kembali ke negara 12 triliun lebih tidak ada juga pertanyaan soal Hai tantian ya jadi
05:44asiknya bahkan masih banyak lagi yang mau di lelang sehingga kalau ada-ada ada tuduhan bahwa
05:52korupsi 22 triliun itu sudah salah total karena sudah di lelang sudah kembali ke khas negara 12
05:59triliun lebih itu kesalahan ketiga udah tiga ya ya sekarang mengenai apa kaitan dari tantian ternyata
06:09tantian itu nggak ada kaitannya apapun dengan Ashabri nya ya tidak ikut berikmati fasilitas apapun
06:17premi nya tidak ada yang ada adalah salah satu terdakwa dalam kasus Ashabri yaitu Ben Beni Cokro punya
06:29tanah dia bikin KSO kerjasama operasi dengan tanggian jadi kerjasama tilo soal up ini tanah
06:39itu bukannya tanahnya Ashabri tapi tanahnya Beni Cokro pribadi soal duitnya dari mana kita nggak tahu
06:47hanya itu kerjasama operasi tapi itupun itu tanah itu pun sudah diambil oleh kedasaan bahkan sudah
06:56dalam proses lelang 29 Juli sudah 12 Juli kebatin harga belum cocok 12 Juli sudah mau dilelang itu artinya
07:03satu perapun uang dari Ashabri tidak dinikmati oleh tanggian udah empat ya ya udah empat jadi bahwa
07:16memakai alasan tanggian sebagai alasan bahwa dengan tidak dipakai ditetapkan semakin tersangka maka
07:26jam pisau sini yang salah itu salah total Hai
Komentar

Dianjurkan