Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Dosen STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menduga ada unsur politik terkait kasus yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

"Ada sebagian anggota TNI yang datang ke Polda Metro Jaya. Itu saja sudah harus menimbulkan tanda tanya besar di kepala kita," ujar Bivitri dalam program Bola Liar KompasTV pada Jumat (17/7/2026).

"Hubungan penegakan hukum dengan TNI sebagai aparat negara di bidang pertahanan itu apa? Nah, artinya saya mau menyoroti ada politik di sini," lanjutnya.

Bivitri juga menyoroti pertemuan Presiden Prabowo dengan Jaksa Agung dan Kapolri, serta mempertanyakan adanya intervensi dalam kasus eks Jampidsus tersebut.

Baca Juga Saut Situmorang Pertanyakan KPK Tak Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/nasional/681206/saut-situmorang-pertanyakan-kpk-tak-ambil-alih-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah

#kejagung #polri #jampidsus #febrieadriansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681220/bivitri-duga-ada-unsur-politik-di-kasus-eks-jampidsus-febrie-koordinasi-atau-intervensi
Transkrip
00:00Menurut saya bahwa misalnya tadi diceritakan sendiri bahwa ada sebagian anggota TNI yang datang ke Polda Metro Jaya.
00:06Itu saja sudah harus menimbulkan tanda tanya besar di kepala kita.
00:10Hubungan penegakan hukum dengan TNI sebagai aparat negara di bidang pertahanan itu apa?
00:16Nah artinya saya mau menyoroti ada politik di sini.
00:20Ada politik?
00:21Ada politiknya.
00:22Karena pertanyaan ini sebenarnya apakah lazim dilakukan atau tidak itu kan terjadi semua setelah pertemuan dengan Presiden.
00:30Ini semua diberita sudah banyak ya jadi saya juga sumbernya jelas.
00:34Dimana juga tidak hanya kejaksaan dan kepolisian tapi juga TNI.
00:39Sudah melakukan pertemuan kemudian terjadilah perpindahan itu.
00:42Jadi kalau saya ingin menyoroti ini highly political.
00:45Ini bukan penegakan hukum biasa yang bikin melanggar kuhab.
00:49Saya setuju ini melanggar kuhab.
00:50Jadi ada upaya untuk melokalisir menurut Anda?
00:52Ada upaya untuk melokalisir dan membuat jangan-jangan kembali ini tujuan penegakan hukumnya untuk siapa?
00:58Benar tidak ini untuk mengungkapkan kepada warga apa yang tengah terjadi?
01:03Ini uangnya kita kan terkejut nih 74 kilogram emas dan lain sebagainya.
01:07Atau hanya ingin menghindari gesekan di bawah itu.
01:11Tujuan penegakan hukum apa sih?
01:12Apakah untuk supaya semuanya berdamai tidak ada gesekan?
01:15Atau kita mau mengungkap kasus korupsi seterang-terangnya?
01:18Nah ini yang saya kira urayannya harus dibaca dengan pertemuan dengan Presiden dua kali ya.
01:23Dalam catatan media kan Kamis, Tidana Antara, kemudian Jumat atau Sabtu begitu ya.
01:28Nah setelah itu ada perpindahan bahkan polisi tidak bisa melanjutkan penggeledahan karena tiba-tiba dipindah.
01:36Kemudian barang buktinya harus diserahkan juga kepada kejaksaan.
01:39Nah buat saya ini sangat tidak lazim tidak ada presidennya sehingga pertanyaannya ini koordinasi atau intervensi sebenarnya dari kepala negara
01:50dan kepala pemerintahan kita.
01:51Hukum jadi alat sandra menurut Anda?
01:53Saya sih melihatnya begitu karena tahu-tahu ada TNI buat saya itu juga tanda tanya besar dong.
01:58Ini bukan penegakan hukum yang lazim.
02:00Oke Pak Jasman ketika kasus dalam penyidikan masih ditahap penyidikan kemudian dioper dari kepolisian kejaksaan Anda melihat ada keterpaksaan?
02:09Ada penyanderaan di sana? Ada opa yang melokalisir?
02:11Tidak ada penyanderaan.
02:13Namun tidak lazim membingungkan apa yang dilakukan oleh para penegakan hukum di sini.
02:21Dalam hal ini yang mengaku dirinya Jaksa Hukum dan Kapoli telah membingungkan penegakan hukum di Indonesia.
02:27Nah ini harusnya Pak Prabowo ganti ini berdua ini.
02:31Harusnya sekarang segera dilakukan itu menurut Anda?
02:33Ini sudah melompat nih.
02:35Membingungkan.
02:40Kok bisa ada penyidikan dari Kapoli ke penyidikan kejaksaan aku?
02:47Di mana ceritanya?
02:48Yang diatur dari KUHAP adalah penyidikan oleh Polri pencerakan berkasnya ke kejaksaan.
02:55Kemudian Jaksa Agung atau Kejati atau Kejari menerbitkan perintah untuk para penentutan.
03:07Apa artinya para penentutan?
03:10Melakukan pemeriksaan terhadap berkas.
03:13Ini bisa enggak ini?
03:16Dinipakan kemudian.
03:17Lengkap enggak ini?
03:18Kalau tidak lengkap, keluar P19.
03:21Kalau lengkap, keluar P21.
03:24Kemudian baru di tidak lengkap.
03:26Kalau keluar P21, diterbitkanlah P21.
03:30Dan kemudian oleh penyidik menyerahkan berkas dan tersangka dan barang putih kepada salon penentut umum.
03:41Penentut umum kemudian membuat surat dakwaan meripahkan ini ke pengadilan.
03:45Jadi kalau bisa sampai belok seperti ini, ini atas perintah siapa, Pak?
03:50Saya enggak tahu.
03:51Yang bisa mengotak-notik hukum seperti ini, siapa?
03:54Ya, saya enggak berani mengotak ke siapa.
03:58Yang pasti ini tidak lazim.
03:59Tidak lazim?
04:00Harusnya Presiden bertindak.
04:03Presiden bertindak.
04:04Eh, Jaksagung, Kapolik.
04:06Eh, tertip kerian.
04:07Harusnya begitu.
04:08Oke.
04:09Bang Samad, kira-kira kalau menurut pandangan Anda,
04:11kenapa ini bisa belok dari kepolisian terus dipindahkan ke Jaksaan?
04:15Ya, saya mau jawab ini.
04:17Karena ini menarik.
04:18Anda mundur kembali sedikit.
04:20Waktu saya ketua KPK,
04:22pernah terjadi namanya sedikit gesekan ketika KPK menangani kasus kokor lantas
04:28yang melibatkan dua jenderal polisi pada saat itu ya.
04:30Yang disebut pada saat itu Cicak Buaya versus Dua.
04:35Pada saat itu ada kegaduhan lah begitu.
04:38Kegaduhan yang cukup kuat antara polisi dan kejaksaan.
04:43Pada hari itu kita sudah melakukan penggeledahan separuh.
04:46Sudah dilaksanakan.
04:47Tapi ada ruangan yang tidak bisa kita geledah pada saat itu
04:51karena polisi tidak mengizinkan pada saat itu.
04:53Kemudian gaduh lah.
04:54Pada saat itu tiba-tiba rame nih.
04:59Mensesnek Almarhum Sudi Silalahi menelpon saya.
05:02Dia telpon.
05:03Pak Abraham, ini kan sudah terjadi kegaduhan nih.
05:07Di tengah-tengah masyarakat.
05:09Cicak versus Buaya.
05:11Lantas Pak Sudi mengatakan.
05:13Apa Pak Abraham tidak keberatan kalau kita undang ke istana
05:18untuk rapat dengan Kapolri Pak Timur Pradopo dan Presiden SBE.
05:24Gitu.
05:25Kira-kira gitu ya.
05:26Terus saya bilang.
05:26Pada prinsipnya saya tidak keberatan untuk menghadiri rapat itu
05:30kalau memang rapat itu untuk mengembalikan situasi ini seperti semula.
05:36Dan ditentukanlah harinya pada saat itu.
05:38Dua hari kemudian.
05:39Saya datang.
05:40Betul di istana sudah ada Pak Sudi Silalahi sebagai Mensesnek.
05:44Kemudian Pak Timur Pradopo sudah hadir.
05:46Dan kemudian saya kalau tidak salah ingat.
05:49Pak Jaksa Agung ada juga di situ.
05:51Pak Basri Parif.
05:53Dan itu rapatnya kira-kira dimulai sekitar setengah 10.
05:57Sampai Maghrib.
05:59Kenapa saya tahu Maghrib?
06:00Karena tiba-tiba ada asan Maghrib.
06:02Baru rapatnya selesai.
06:03Tapi kemudian Jaksa Agungnya tidak mengikuti sampai akhir.
06:08Jadi terjadi perdebatan.
06:10Ada silang pendapat.
06:12Antara saya selaku ketua KPK pada saat itu.
06:15Dan Pak Timur Pradopo.
06:17Masing-masing kita ingin bahwa kasus itu.
06:19KPK berprinsip bahwa kasus kokor lantas.
06:22Kasus kokor lantas pada itu.
06:24Simulator ya.
06:25Itu harus ditangani oleh KPK.
06:27Tapi pihak kepolisian juga menganggap bahwa.
06:30Mungkin lebih elok.
06:31Kalau kepolisian juga ikut serta di dalam penyidikannya.
06:34Kira-kira seperti begitu lah.
06:36Perdebatan-perdebatan.
06:37Terus perdebatan-perdebatan.
06:38SBI sendiri dia on off.
06:40Kadang-kadang masuk.
06:42Habis itu ada kesibukannya dia keluar lagi.
06:44Tapi Pak Sudi Silalai tetap mengikuti kita rapat.
06:47Dan terakhir ketika Asan Maghrib sudah berkumandang.
06:51Pak SBI bilang.
06:52Waduh.
06:53Ini kita dari tadi rapatnya.
06:55Dari jam 10 sudah Maghrib kok enggak.
06:57Selesai-selesai.
06:58Itu kata beliau ya.
07:00Oleh karena itu selaku Presiden Republik Indonesia.
07:03Mungkin ada baiknya saya memberikan petunjuk-petunjuk.
07:07Saran-saran mudah-mudahan ini bisa diterima kedua belah pihak.
07:09Itu kata SBI pada saat itu.
07:11Apa yang dilakukan SBI pada saat itu.
07:14Dia bilang.
07:15Pak Kapolri.
07:17Mungkin sebaiknya.
07:19Kasus simulator.
07:21Yang melibatkan dua general polisi.
07:23Yang kita sebut cicak versus buaya.
07:26Itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
07:28Itu kata SBI.
07:31Diperintahkan kan gitu.
07:32Bahwa silahkan diserahkan kepada KPK kasus itu.
07:36Dan kemudian nanti KPK akan memberi update.
07:40Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan