KOMPAS.TV - Dua santri anak-anak yang menjadi korban pembakaran di pesantren di kawasan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa siang. Keduanya dibawa ke LPSK untuk menjalani pendampingan dan perlindungan hukum oleh LPSK.
Korban santri tiba di Gedung LPSK untuk menjalani pendampingan dan perlindungan hukum oleh LPSK serta mendapatkan pelayanan kesehatan terkait luka bakar yang dialami keduanya.
Sebelumnya, penanganan luka bakar sempat terkendala lantaran BPJS menarik seluruh pembiayaan karena kasus tersebut masuk dalam perkara pidana. LPSK akan mempercepat penggunaan Dana Abadi Korban yang dikelola Kementerian Keuangan untuk proses penyembuhan dan perlindungan terhadap korban.
#LPSK #korbanpembakaran #lombok #ponpes
Baca Juga Ojol di Samarinda Dianiaya Usai Tegur Pengendara Mobil, Polisi Buru Pelaku | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/regional/680469/ojol-di-samarinda-dianiaya-usai-tegur-pengendara-mobil-polisi-buru-pelaku-indo-update
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680477/lpsk-dampingi-korban-pembakaran-pesantren-di-lombok-tengah-sapa-malam