Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang anggota polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Denpasar, Bali. Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan proses pelayanan SIM viral di media sosial.

Dalam video tersebut, anggota polisi diduga memberikan layanan pembuatan SIM di luar prosedur dengan meminta uang sebesar Rp500 ribu. Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol M. Bhayangkara Putra Sejati, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan anggota yang bersangkutan telah dipindahkan ke divisi lain.

Saat ini, anggota polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan disiplin oleh Provos untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

Dalam perkembangan lain, Polresta Denpasar juga mengungkap adanya dugaan upaya pemerasan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang agar video yang viral tidak disebarluaskan atau diturunkan. Polisi menyebut belakangan diketahui orang tersebut merupakan sosok yang sama yang sebelumnya membuat keributan di Polsek Kuta dan mengaku telepon genggamnya dirampas oleh Kapolresta.

#Denpasar #Bali #PolrestaDenpasar #SIM #Pungli #Provos #Polri

Baca Juga Ojol di Samarinda Dianiaya Usai Tegur Pengendara Mobil, Polisi Buru Pelaku | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/regional/680469/ojol-di-samarinda-dianiaya-usai-tegur-pengendara-mobil-polisi-buru-pelaku-indo-update

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680490/viral-kasus-pungli-sim-500-ribu-rupiah-oknum-anggota-polresta-denpasar-kini-dimutasi-berut
Komentar

Dianjurkan