KOMPAS.TV Polres Metro Bekasi masih memburu pelaku yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 25 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban bernama Tika Septiani mengaku mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat diduga dianiaya oleh kekasihnya. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku sempat disekap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikarang Selatan dan tidak diperbolehkan keluar oleh pelaku.
Menurut pengakuan korban, ia mengenal pelaku melalui media sosial dan telah menjalin hubungan asmara selama sekitar satu setengah tahun. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada wajah, mata, dan tangan, serta mengaku mengalami trauma.
Pelaksana Tugas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Resmob Polres Metro Bekasi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
#Bekasi #Cikarang #Penganiayaan #Penyekapan #KekerasanTerhadapPerempuan
Baca Juga Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat di Metro Lampung | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/680504/polisi-tangkap-tiga-pelaku-pengeroyokan-anggota-perguruan-silat-di-metro-lampung-berut
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680507/polres-metro-bekasi-buru-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan-perempuan-di-bekasi-borgol
Komentar