00:00Izin dilanjutkan yang mulia
00:02Yang terhormat hakim yang kami muliakan
00:05Yang terhormat saudara termohon
00:07Yang terhormat saudara turut termohon
00:10Sidang yang mulia
00:12Bahwa semangat penegakan hukum adalah tidak lain menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
00:18Sehingga jangan sampai justru hukum digunakan untuk menginjak-injak hak asasi manusia
00:24Oleh karena hukum pada hakikatnya dibentuk dan diadakan untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan
00:30Bahwa ternyata tidak hanya penegakan hukum banyak dilakukan dengan pembelokan hukum
00:36Bahkan secara melawan hukum abuse of power
00:39Dan tak ada jaminan bahwa hukum akan memberikan keadilan yang hakiki
00:44Dan bukan hanya sekedar pencitraan dan pemenuhan pemikiran-pemikiran dari oknum para penegak hukum
00:51Yang kerap kali melakukan kriminalisasi
00:54Ataupun yang tidak peduli dengan keadilan bagi masyarakat
00:58Sehingga azaz praduga tak bersalah
01:01Telah berubah menjadi azaz praduga bersalah
01:03Dan orang-orang yang diseret ke pengadilan
01:06Bukan untuk diadili
01:08Namun sekedar untuk dijatuhi hukuman
01:10Bahwa undang-undang nomor 8 tahun 1981
01:15Tentang kitab undang-undang hukum acara pidana
01:18KUHAB yang saat ini telah berubah menjadi undang-undang nomor 20 tahun 2025
01:23Tetap memuat prinsip-prinsip azaz hukum
01:27Di antaranya azaz legalitas
01:30Azaz keseimbangan
01:31Azaz praduga tidak bersalah
01:33Azaz pembatasan penahanan
01:36Azaz ganti rugi dan rehabilitasi
01:38Penggabungan pidana dan tuntutan ganti rugi
01:41Azaz unifikasi
01:43Prinsip diferensiasi fungsional
01:45Prinsip saling koordinasi
01:47Azaz peradilan sederhana
01:49Cepat dan biaya ringan
01:51Dan prinsip peradilan terbuka untuk umum
01:55Pemuatan prinsip-prinsip hukum
01:57The principle of law
01:58Tersebut dalam KUHAB
02:00Tidak lain untuk menjamin penegakan hukum dan hak asasi manusia
02:04Yang telah digariskan baik dalam landasan konstitusional
02:07Maupun dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999
02:11Tentang hak asasi manusia
02:14Dan pengaturan perlindungan hak asasi manusia
02:17Dalam wilayah konteks penegakan hukum
02:20Ditegaskan dalam pasal 28
02:22Ayat 1 undang-undang dasar tahun 1945
02:25Setiap orang berhak atas pengakuan
02:29Jaminan
02:30Perlindungan
02:31Dan kepastian hukum yang adil
02:34Serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
02:37Bahwa
02:38KUHAB yang mengakomodasi kepentingan hak asasi
02:41Garis miring privasi setiap orang
02:44Dan harus dipahami
02:45Bahwa dalam setiap tindakan
02:47Atau upaya paksa secara melawan hukum
02:49Yang diatur KUHAB
02:51Dan atau HAM terhadap siapapun
02:53Adalah tidak dibenarkan
02:56Karena merupakan perlakuan sewenang-wenang
02:59Dan mahkamah konstitusi
03:02Memiliki kepekaan melalui putusan nomor 21
03:05Garis miring BU Strip 12 Romawi
03:08Garis miring 2014
03:09Atas kerap terjadinya kesewenangan terhadap diri setiap orang
03:14Dimulai ketika ia ditetapkan sebagai tersangka
03:17Oleh karena
03:18Terhadap dirinya dapat dikenakan segala bentuk upaya paksa
03:21Sehingga penetapan seseorang sebagai tersangka
03:24Haruslah didasari dengan paling sedikit dua bukti permulaan
03:28Bahwa
03:29Dengan tujuan mengangkat harkat dan martabat
03:32Serta nilai-nilai kemanusiaan dari pemohon
03:35Selaku individu
03:36Yang wajib memperoleh pembelaan
03:38Atas terjadinya
03:40Abuse of power
03:42Yang dilakukan terhadap dirinya
03:44Dan hak yang dimiliki oleh pemohon
03:46Adalah bahkan sejak pemohon dipanggil
03:49Untuk didengar keterangannya sebagai saksi
03:51Inkasu terlapor
03:53Hak-hak pemohon
03:54Sebagaimana yang telah dijamin oleh putusan MKRI nomor 21
03:58Garing PUU Strip 12 Romawi
04:00Garing 2014
04:01Tanggal 28 April 2015
04:04Jungto
04:05Pasal 28D ayat 1
04:08Jungto
04:09Pasal 28I ayat 2
04:11UUD 1945
04:12Jungto
04:14Undang-Undang nomor 39 tahun 1999
04:17Tentang hak asasi manusia
04:19Demikianlah
04:20Disampaikan permohonan pra-peradilan perkara aku
04:23Dengan harapan bahwa
04:25Yang terhormat
04:27Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
04:29Sekiu
04:30Hakim yang akan memeriksa perkara permohonan pra-peradilan aku
04:34Berkenaan untuk mengabulkannya
04:36Dan
04:37Berdasarkan uraian tersebut di atas
04:39Yang diajukan oleh pemohon
04:41Maka pemohon dengan segala kerendahan hati
04:44Dan demi tegaknya hukum di negara kita tercinta ini
04:47Mohon
04:48Kepada
04:49Yang terhormat
04:50Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
04:52Sekiu
04:53Hakim Tunggal yang memeriksa dan mengadili permohonan pra-peradilan aku
04:57Berkenan
04:58Untuk memberikan putusan sebagai berikut
05:01Satu
05:04Mengabulkan permohonan pra-peradilan dari pemohon untuk seluruhnya
05:09Dua
05:10Menyatakan
05:11Bahwa penetapan tersangka atas diri pemohon
05:14Untuk Pasal 32 Ayat 1
05:17Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
05:20Sebagaimana telah diubah terakhir menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
05:26Undang-Undang ITA
05:27Atas diri pemohon oleh termohon
05:30Berdasarkan
05:31Surat Ketetapan Nomor S.Tab
05:34Garis Miring S Strip 4
05:36Garis Miring 1899
05:38Garis Miring 11 Romawi
05:41Garis Miring 2025
05:42Garis Miring Dit Reskrimum
05:44Garis Miring Polda Mitrujaya
05:46Tentang penetapan tersangka tertanggal 7 November 2025
05:50Adalah tidak sah
05:52Oleh karena telah dilakukan secara melawan hukum
05:55Ya ini
05:56Dengan melanggar putusan MK Nomor 21
05:59Garing PUU Strip 12 Romawi
06:01Garing 2014
06:02Tanggal 28 April 2015
06:06Jungtoh Pasal 184
06:09Ayat 1 Undang-Undang 8 Tahun 1981
06:12Kuap Lama
06:13Tiga
06:16Menyatakan pemohon tidak dapat didakwa
06:19Dengan Pasal 32 Ayat 1
06:21Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
06:24Sebagaimana telah diubah yang terakhir
06:27Menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
06:30Undang-Undang ITE
06:34Empat
06:35Menyatakan
06:36Bahwa penyidikan
06:38Yang dilakukan oleh termohon
06:40Berdasarkan
06:41Sprindik Nomor
06:43SP.Sidik
06:45Garis Miring S1.1
06:47Garis Miring 3147
06:50Garis Miring 7 Romawi
06:52Garis Miring 2025
06:53Garis Miring Ditreskrimum
06:56Polda Mitrujaya tanggal 14 Juli 2025
06:59Surat perintah penyidikan
07:01Nomor SP.Sidik
07:04Garis Miring 94
07:05Garis Miring 1 Romawi
07:07Garis Miring 2026
07:09Ditreskrimum
07:10Garis Miring Polda Mitrujaya
07:12Tertanggal 15 Januari 2026
07:15Sprindik
07:16Nomor
07:17SP.Sidik
07:19Garis Miring 1 043
07:20Garis Miring 3 Romawi
07:23Garis Miring 2026
07:24Garis Miring Ditreskrimum
07:26Garis Miring Polda Mitrujaya
07:28Tanggal 30 Maret 2026
07:31Adalah tidak sah
07:32Oleh karena telah dilakukan secara melawan hukum
07:35Yang ini dengan melanggar putusan MK
07:37Nomor 21
07:39Garis Miring PUU
07:40Strip 12 Romawi
07:42Garis Miring 2014
07:44Tanggal 24
07:4628 April 2015
07:48Junto Pasal 1884
07:51Ayat 1 Undang-Undang
07:53Nomor 8
07:54Tahun 1981
07:55Kuhak Lama
07:575
07:59Menetapkan bahwa
08:01A
08:02Sprindik
08:03Nomor SP.Sidik
08:04Garis Miring S1
08:06Titik 1
08:07Garis Miring 3147
08:10Garis Miring 7 Romawi
08:11Garis Miring 2025
08:13Garis Miring Ditreskrimum
08:15Garis Miring Polda Mitrujaya
08:17Tanggal 14 Juli 2025
08:20B
08:21Surat Perintah Penyidikan
08:23Nomor SP.Sidik
08:26Garis Miring 94
08:28Garis Miring 1 Romawi
08:30Garis Miring 2026
08:31Ditreskrimum
08:33Garis Miring Polda Mitrujaya
08:35Tertanggal 15 Januari 2026
08:37C
08:38Sprindik Nomor
08:40SP.Sidik
08:41Garis Miring 1043
08:43Garis Miring 3 Romawi
08:46Garis Miring 2026
08:47Garis Miring Ditreskrimum
08:49Garis Miring Polda Mitrujaya
08:51Tanggal 30 Maret 2026
08:54D
08:54Surat Ketetapan Nomor
08:56S.Tab
08:58Garis Miring S-4
09:00Garis Miring 1899
09:03Garis Miring 11 Romawi
09:06Garis Miring 2025
09:07Garis Miring Ditreskrimum
09:10Garis Miring Polda Mitrujaya
09:12Tentang Penetapan Tersangka
09:14Tertanggal 7 November 2025
09:16A dan atau
09:17Surat Perintah
09:19Dan atau
09:20Dokumen yang telah
09:21Diterbitkan oleh termohon
09:22Berlandaskan dokumen
09:24Sebagaimana yang dimaksud
09:26Dalam butir
09:26A, B, C, dan D
09:28Tersebut diatas
09:29Dinyatakan
09:30Dibatalkan
09:326. Memulihkan
10:03Harkat
10:31Patuh dan
10:34Dibatalkan
10:35Kantor Hukum Tokham
10:36Refli Harun
10:37Yaya Satya Nagara
10:39Ristan BP Simbolon
10:41Erdiana
10:41Abdul Gafur Sangaji
10:43Meti Nurhalisa
10:44Soraya
10:45Najmi Salsabila
10:47Gahara
10:48Afandi Budi Arianto
10:50Hilda Warokah
10:51Terima kasih
10:51Wassalamualaikum
10:53Warahmatullahi
10:53Wabarakatuh
10:54Terima kasih
10:58Terima kasih
Komentar