Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hampir dua pekan tim gabungan masih berjibaku memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang, Banten.

Petugas masih menemukan titik api terperangkap di bawah gunungan sampah.

Kebakaran sampah ini membuat warga menanggung akibatnya sekitar 150 orang mengungsi demi alasan kesehatan.

Ketua Koalisi Persampahan Nasional, Bagong Suyoto mengatakan sulit untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah yang baik dan benar sesuai perundang-undangan.

"Jadi saya kira otoritas, pemerintah kota/kabupaten itu tidak patuh terhadap peraturan perundangan mereka yang melanggar. Kasus kebakaran sampah ini terjadi di mana-mana dari tahun ke tahun," ujar Suyoto.

Baca Juga Modifikasi Cuaca Tak Kunjung Dilakukan Atasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, BNPB Ungkap Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/679466/modifikasi-cuaca-tak-kunjung-dilakukan-atasi-kebakaran-tpa-jatiwaringin-bnpb-ungkap-alasannya

#sampah #tpa #jatiwaringin

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679492/full-kebakaran-tpa-berulang-bukti-krisis-pengelolaan-sampah-ini-kata-pengamat-sapa-pagi
Transkrip
00:01Intro
00:09Hampir 2 pekan, tim gabungan masih berjibagung
00:12memadamkan kebakaran TPA Jatiwaringin, Tanggerang, Pantan.
00:15Tugas masih menemukan titik api terperangkap di bawah gunungan sampah.
00:19Kebakaran sampah ini membuat warga sekitar menanggung akibatnya.
00:23Sekitar 150 orang melungsi demi alasan kesehatan.
00:26Sementara itu untuk menjamin lainan persampahan tetap berjalan,
00:30pemerintah kebupaten Tanggerang telah menyiapkan lahan seluas 2 hektare
00:33sebagai lokasi penampungan sementara.
00:35Agar pembuangan sampah dari berbagai wilayah di kebupaten Tanggerang tetap berjalan normal.
00:41PMKAP juga bilang sebenarnya TPA Jatiwaringin telah ditetapkan pemerintah pusat
00:45sebagai salah satu lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
00:49PMKAP memastikan kebakaran TPA tidak akan menghambat rencara itu.
00:55Lokasi desa Jatiwaringin, tempatnya adalah TPA Jatiwaringin, Kejabatan Mahuk,
01:00adalah satu lokasi yang sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat
01:04sebagai lokasi pengolahan sampah yang akan menjadi energi listrik.
01:09Jadi nanti tidak ada lagi istilah open dumping,
01:11dan prosesnya memang saat ini masih tetap berjalan.
01:15Kita sudah siapkan ada lahan 2 hektare untuk ditempatkan sementara sifatnya.
01:19Tapi kalau misalkan nanti ini sudah selesai, lahan tersebut akan kita normalkan lagi,
01:24kita bersihkan lagi, dan sampah sudah kita siapkan di tempat-tempat yang harus kita simpan
01:30dalam payah kita menyongsong pengolahan sampah dari listrik.
01:34Saya kira gitu.
01:36Kebakaran tempat pembuangan akhir tak hanya di Jatiwaringin,
01:39namun juga sempat melanda TPA Cikolotok Purwakarta Jawa Barat.
01:43Menurut warga, kebakaran besar mulai terlihat pada Jumat malam pekan lalu.
01:48Pada Sabtu pagi api padam, namun menjelang sore, api kembali membesar.
01:53Dari total 10 hektare area pembuangan sampah yang terbakar sekitar 1 hektare dan terus meluas.
02:00Kebakaran tempat pembuangan akhir yang terus berulang
02:02menunjukkan pengelolaan sampah yang benar belum diterapkan.
02:07Wahana lingkungan hidup menyoroti soal pemilahan sampah yang tidak berjalan maksimal.
02:13Terutama regulasi yang mewujabkan adanya pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan,
02:17dan pengolahan hingga sampai di akhir, itu belum dijalankan benar-benar.
02:22Sehingga kita kalau ke TPA, pasti kita akan ketemu logam, kita akan ketemu ban, dan lain-lainnya.
02:27Dan itu tercampur.
02:28Nah ketika ini terbakar, begitu, dia akan menjadi lapisan atas yang luas,
02:36lapisan atasnya, di bawahnya campur organik, dia menghasilkan metana.
02:40Ketika disiram air, maka akan mengeras, dan yang padam hanya atasnya saja.
02:46Tapi asap masih mengepul. Nah itulah yang berbahaya dari kebakaran TPA.
02:51Data BNPB pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin pada Selasa
02:56telah mencapai 50% dari total lahan terdampak seluas 18 hektare.
03:01Berbagai metode dilakukan untuk mempercepat pemadaman dari darat maupun udara.
03:06Tim Liputan Kompas TV
03:13Berkaca dari kasus kebakaran sejumlah tempat pembuangan akhir,
03:17benarkah sudah terjadi krisis pengelolaan sampah?
03:21Saat ini kita sudah bersama dengan Ketua Koalisi Persampahan Nasional,
03:25bergabung bersama kami melalui sambungan daring, ada Pak Bagong Suyoto.
03:28Selamat pagi Pak Bagong.
03:29Selamat pagi.
03:31Ya, Pak Bagong ini kan kalau kita lihat ya,
03:34peristiwa semacam ini atau bencana semacam ini kebakaran di TPA bukan kali pertama.
03:40Beberapa tahun lalu kalau kita lihat 2023 juga pernah terjadi,
03:46juga serupa begitu ya.
03:48Apa yang kemudian harus segera dilakukan oleh pemerintah
03:53untuk bisa mengantisipasi atau melakukan pengubahan atau evaluasi
04:00soal krisis pengelolaan sampah ini, Pak Bagong?
04:04Tampaknya sulit ya untuk melakukan transformasi,
04:11perubahan pengelolaan sampah yang baik dan benar,
04:16mengikuti peraturan perundangan kita.
04:20kita sudah punya Undang-Undang Pengelolaan Sampah tahun 2008
04:26sampai tahun 2026 ini,
04:29umurnya sudah 18 tahun.
04:34Jadi kita tidak boleh menggunakan open dumping.
04:38Jadi istilahnya orang kampung itu numpuk-numpuk sampah gitu,
04:42numpuk-numpuk terus,
04:44nah itu sampai sekarang dilakukan.
04:46Jadi saya kira otoritas resmi pemerintah kota kabupaten itu
04:56tidak mematuh atau tidak patuh terhadap peraturan perundangan.
05:01Mereka yang melanggar, gitu.
05:03Jadi kasus kebakaran sampah ini memang terjadi di mana-mana ya,
05:09dari tahun ke tahun.
05:10Jadi saya pernah rapid assessment ke TPA Jati Waringen ini,
05:17tahun 2019,
05:19itu terjadi kebakaran secara masif selama berbulan-bulan.
05:24Karena waktu itu mungkin pantauan media dan aktivis lingkungan
05:29tidak sebesar sekarang ini,
05:32maka tidak ada yang memperhatikan.
05:34Karena TPA ini memang kayak TPA liar lah.
05:38Meskipun itu milik pemerintah.
05:41Iya, itu tempatnya di,
05:44waktu itu masih jauh lah dari pemukiman gitu,
05:48di lahan-lahan sawah.
05:50Itu kasus itu tahun itu,
05:53terjadi juga di TPA Jalupang,
05:56Karawang.
05:56Juga terbakar selama berbulan-bulan.
06:00Jadi mungkin,
06:03kalau saya anggap
06:04dengan adanya kebakaran itu,
06:09lebih mudah mereduksi sampah
06:12daripada diolah.
06:14Nah, jadi pikirannya masih apa,
06:16sangat sederhanalah,
06:18primitif lah gitu,
06:19kalau saya lihat itu.
06:21Saya kasih contoh memang begini,
06:24kebakaran itu kenapa sih kebakaran?
06:26Karena itu kan mayoritas itu,
06:28sampahnya plastik,
06:29sudah terbakar ya,
06:31dari fosil minyak.
06:33Jadi, kalau terbakar,
06:35itu sampai ke bawah,
06:36tumbukan yang paling bawah.
06:38Jadi memang itu akan sangat lama.
06:41Dan plastik-plastik yang terbakar itu,
06:44sebetulnya kan itu menimbulkan apa ya,
06:48pencemaran luar biasa.
06:50Kasemetana, polusi udara bagi kesehatan warga,
06:53terus juga lingkungan.
06:55Kalau metana kan sampah organik,
06:58ini yang dari plastik,
07:00ini kan bisa dioksin puran kan,
07:02atau polutan lain yang kimiawi gitu.
07:06Makanya menyebabkan dalam istilah medis itu,
07:11konjuntivitis,
07:12atau peradangan selaput mata,
07:15itu yang paling bahaya.
07:17Itu terjadi juga waktu beberapa tahun lalu,
07:21terjadi kebakaran di TPST Bandar Gebang.
07:23Jadi warga sekitar matanya perih,
07:26karena selaput matanya mungkin ya,
07:28kena debu, kena asap gitu,
07:30belum lagi ispah.
07:32Oke.
07:33Oke, kalau tadi Anda sempat menyinggung,
07:36soal pengelolaan sampah,
07:38evaluasi soal pengelolaan sampah ini,
07:40agak sulit begitu ya,
07:41sulit sekali,
07:42padahal...
07:43Sangat sulit.
07:44Sangat sulit.
07:45Sangat sulit sekali,
07:46walaupun memang dari segisi aturan sudah jelas.
07:50Aturannya payung hukumnya sudah jelas begitu,
07:52soal pengelolaan sampah.
07:54Nah, kesulitan,
07:55masing-masing kesulitan dari pemerintah daerah ini,
07:58sebenarnya apa?
07:59Soal lahankah yang terbatas,
08:02atau kemudian teknologi yang mahal,
08:07untuk bisa melakukan pengelolaan sampah ini,
08:09atau seperti apa sebenarnya?
08:11Titik krusial permasalahannya,
08:13kesulitan di masing-masing daerah ini.
08:16Jadi, masalahnya selalu mengatakan bahwa
08:21anggarannya kecil.
08:23Tapi kalau anggarannya besar,
08:25itu selalu dikorupsi.
08:29Jadi, pengelolaan sampah itu tidak bersih.
08:34Jadi, bukan karena anggaran besar.
08:36Misalnya DKI anggarannya besar,
08:38tapi kan tidak menuntaskan masalah persoalan sampah.
08:42Apa yang salah di kita?
08:45Jadi, kita itu tidak ada kemauan
08:49untuk secara serius,
08:51betul-betul mengelola sampah,
08:52mengikuti peraturan perundangan.
08:55Dan di dalamnya itu,
08:57kita tidak menerapkan apa yang disebut
08:59environmental good governance.
09:03ada prinsip-prinsip di situ,
09:06ada partisipasi, transparansi,
09:09ada pelibatan tadi,
09:11ada akuntabilitas,
09:13dan jauh dari KKN.
09:17Tapi, pengelolaan sampah di kita itu
09:19masih bersifatnya KKN dan perimanisme.
09:22Itu yang sampai kapanpun,
09:25termasuk misalnya nanti mau menggunakan
09:28waste to energy,
09:29itu tidak akan berhasil.
09:32Karena korupsi itu,
09:34atau KKN, gratifikasi itu,
09:36akan mengurangi kualitas,
09:40akan mengurangi profesionalisme.
09:42Maka sampah ya tetap sampah.
09:44Jadi, kita masih menganggap bahwa
09:46sampah itu sepele.
09:47Kita baru mengatakan serius,
09:49kalau terjadi longsor,
09:50membunuh manusia,
09:53kalau terjadi kebakaran,
09:55membunuh manusia.
09:56Itu pikiran kita itu,
09:58belum serius.
10:00Belum seperti negara-negara yang maju lah,
10:03bahwa persoalan sampah itu,
10:06harus ditangani secara serius dan profesional.
10:08Oke, harus ditangani secara serius dan juga profesional,
10:11bukan hanya soal anggaran saja.
10:13Tapi kemudian harus ada political will,
10:15yang benar-benar serius dari pemerintah.
10:17Kalau dari kacamata Anda,
10:19perspektif Anda,
10:21tiga poin yang harus segera dilakukan
10:23dalam jangka pendek,
10:24soal pengelolaan sampah ini.
10:27Jangan sampai ini terjadi lagi ya.
10:30Ini ada di TPA Jatiwaringin,
10:31kemudian di Cikolotok.
10:32Kita tahu,
10:33beberapa bulan ke depan,
10:35musim kemarau ini masih terjadi.
10:37Angin kencang,
10:38musim kemarau,
10:38tidak ada hujan.
10:39Ini juga menyulitkan
10:40dan menjadi peringatan bagi,
10:43atau ancaman bagi TPA-TPA lain,
10:45di wilayah lain.
10:46Pak Bagong.
10:47Ya, kita harus melakukan mitigasi ya.
10:52Mitigasi bencana.
10:54Jadi bagaimana mentransformasi
10:56TPA pendamping tadi,
10:58yang semua sampah ampuradul ditumpuk gitu,
11:02itu harus mulai kita mengarah,
11:05yang sekarang ini mendesak,
11:07itu adalah menuju ke metode
11:09kontrol landfill.
11:11Kontrol landfill itu,
11:12kita menata sampah rapi,
11:14secara berkala,
11:15kemudian kita ke persoil.
11:17Itu untuk mengurangi dampak-dampak
11:20tadi itu terbakar,
11:23kebauan,
11:25mencegah apa namanya,
11:28berkembangnya insek,
11:30itu apa namanya.
11:32Jadi kita harus melakukan itu.
11:36Jadi kita,
11:37sebetulnya kalau kita lihat gambar-gambar yang ada,
11:40dua kasus TPA di Jatiwaringin,
11:42sama apa namanya,
11:43di Purwakarta itu,
11:45itu sangat mengerikan.
11:48Itu tidak menggambarkan,
11:51budaya yang maju,
11:53peradaban yang maju,
11:55ditangani oleh orang yang profesional.
11:57Kita melihat,
11:59tidak ada pengolahan di situ.
12:01Itu ampuradul.
12:03Saya itu,
12:04apa,
12:05hampir pingsan melihat,
12:07tahun 2019 itu.
12:10Karena kebakarannya masih,
12:12tidak ada yang ini,
12:13terus apa namanya,
12:15infrastruktur,
12:15fasilitas di situ,
12:17hancur, kebakar.
12:18Nah itu sangat mengerikan.
12:21Masa kita di tahun 2026 masih begitu.
12:25Karena kita,
12:26undang-undang kita itu,
12:27kita sudah punya 18 tahun loh.
12:30Undang-undang 18 tahun 2008.
12:34Terus,
12:35kemudian undang-undang tentang perlindungan pengelolaan,
12:37apa,
12:38lingkungan hidup itu.
12:39Itu lama kita punya.
12:42Tapi kenapa kita masih melakukan open dumping,
12:46kita,
12:46apa namanya,
12:48pengelolaan sampah,
12:49pengelola sampah,
12:50hanya kita copet duitnya,
12:52sementara,
12:54solusinya tidak tuntas.
12:56Nah ini ke depan,
12:57kalau perilaku kita,
12:59ini,
12:59kalau saya cawrati,
13:00terutama adalah perilaku yang hasad,
13:03ya.
13:03Perilaku yang curah.
13:05Itu para pejabat yang megang anggaran.
13:07Jadi pemerintah itu,
13:09biasanya begini,
13:10kalau dia punya anggaran,
13:11dikerjain sendiri.
13:12Tapi kalau ada masalah begini,
13:14baru melibatkan masyarakat.
13:16Dan,
13:17yang lain.
13:18Nah,
13:19cara-cara seperti ini,
13:21kalau menurut saya,
13:22harus dirubah.
13:24Yang sudah harus dievaluasi ya?
13:26Harus dirubah.
13:27Ini harus datang dari Presiden Prabowo.
13:30Tidak bisa hanya menteri,
13:31tidak dianggap di daerah-daerah.
13:33Karena apa?
13:34Mereka itu punya gandengan partai politik.
13:43Oke,
13:44separah itukah?
13:45Sekrisis itukah kita dalam hal ini?
13:48Iya.
13:48Karena menteri apa?
13:50Kalau menteri tegas itu,
13:51malah nggak dianggap.
13:54Jadi kalau ada menteri lingkungan hidup yang tegas,
13:56burak cepat,
13:57itu malah,
13:58ah,
13:59jangan pakai menteri itulah.
14:01Itu.
14:02Jadi menurut saya,
14:03itu Presiden,
14:04kan Presiden katanya,
14:06mau,
14:06apa,
14:09mempercepat,
14:10apa namanya,
14:11yang disebut proyek Waste to Energy itu,
14:14tapi itu bukan satu-satunya solusi.
14:17Itu bukan satu-satunya solusi menurut Anda?
14:19Itu solusi semacam apa yang harus?
14:21Bukan.
14:21Itu solusi proyek aja itu.
14:24WTE itu solusi proyek.
14:27Bukan.
14:28Apa dampak negatifnya kalau itu tetap terjadi?
14:32Soal WTE itu?
14:34Begini,
14:35pengelolaan sampah itu harus menggunakan semua teknologi,
14:39semua metode.
14:41Karena ada metode composting,
14:44recycling,
14:46ada waste to material,
14:48ada macam-macam lah sekarang itu,
14:50ada RDF,
14:51macam.
14:52Jadi,
14:53harus dari sumber itu melibatkan banyak komponen.
14:56Karena inti dasar dari Undang-Undang 18,
14:59tahun 2008 itu,
15:02tentang pengelolaan sampah,
15:03adalah,
15:04mengelola,
15:05mengelola sampah sedekat-dekatnya dengan sumber.
15:09mengelola sampah sedekat-dekatnya dengan sumber,
15:11itu intinya.
15:12Jadi,
15:13harus melibatkan banyak pihak.
15:15Nah,
15:15orang-orang yang dilibatkan,
15:17masyarakat dilibatkan,
15:18bisa berbagai,
15:19apa namanya,
15:20baga,
15:21apa namanya,
15:22ada bank sampah,
15:23ada TPS 3R,
15:25ada kelompok-kelompok,
15:26apa namanya,
15:27KSM,
15:28yang mengelola sampah,
15:29kasih anggaran.
15:30Jadi,
15:31mengelola sampah itu,
15:33harus ada anggaran.
15:35Jadi,
15:35jangan dikungkungin sendiri oleh pemerintah daerah.
15:38Ini,
15:38sebetulnya,
15:39secara teknis,
15:40yang jadi masalah itu adalah,
15:41pemerintah kota kabupaten.
15:43Jadi,
15:44pusat itu hanya kebijakan.
15:47Nah,
15:47ini harus dilubah.
15:47Di implementasi di lapangannya,
15:49harus benar-benar tegas.
15:51Harus dilubah.
15:52Jadi,
15:52apa kolaborasinya itu,
15:54bagaimana itu menguatkan,
15:56ya,
15:57pemerintah,
15:59pemerintah pusat,
15:59daerah,
16:01apa namanya,
16:02dunia usaha,
16:03terus kemudian masyarakat.
16:06Itu kemudian menyatukan itu,
16:08secara gotong-royong.
16:10Jadi,
16:10kalau menurut saya,
16:11gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo,
16:14tentang korve,
16:16gotong-royong,
16:17membersihkan sampah,
16:18itu harus termasuk mengelola sampah,
16:20intinya.
16:21Mengelola sampah dari sumber.
16:23Jangan korve hanya bersih-bersih di pantai,
16:25di kali,
16:25di sekolahan,
16:26di pasar.
16:28Korve-nya itu mengelola sampah,
16:29dari sumber.
16:31Itu yang,
16:31itu yang benar.
16:33Oke,
16:34termasuk juga soal peran pemerintah dalam hal untuk bisa,
16:38dalam tanda kutip ya,
16:39lebih tegas soal produsen,
16:42produsen-produsen penghasil plastik,
16:44misalkan,
16:45untuk rumah tangga.
16:46Kita kan tahu,
16:46kalau mulai dari apapun konsumsi kita menggunakan plastik begitu ya.
16:53Nah,
16:54mungkin di negara-negara maju,
16:56ataupun di kota-kota besar,
16:58di Jakarta,
16:59Denpasar,
17:00itu sudah ada refill,
17:01dengan,
17:02untuk yang cair begitu ya,
17:04untuk bisa refill,
17:05dengan menggunakan,
17:07tidak lagi menggunakan plastik begitu.
17:09Nah,
17:10bagaimana ini sebenarnya implementasinya,
17:12bisa segera dilakukan begitu ya?
17:15Apalagi produksi,
17:17sampah rumah tangga ini kan juga,
17:19jadi salah satu penyumbang plastik yang paling besar juga begitu.
17:22Ya,
17:24jadi begini,
17:26jadi konteksnya,
17:28pemerintah itu adalah leading sector.
17:30Pemerintah itu adalah leading sector,
17:33dan regulator.
17:35Jadi itu yang harus dijalankan.
17:38Jadi pemerintah,
17:40sebagai leading sector,
17:41harus tegas,
17:43terhadap,
17:44apa namanya,
17:46pihak-pihak,
17:47atau mereka yang,
17:49memproduksi sampah,
17:50menghasilkan sampah,
17:52nah,
17:52itu harus,
17:54bertindak tegas.
17:56Jadi kalau selama ini,
17:58tidak ada ketegasan di situ,
18:00dan memang,
18:01pemerintah,
18:02mau memujudkan,
18:03solusi yang tuntas,
18:05itu harus dilakukan.
18:06Selama itu tidak dilakukan,
18:08hanya setengah hati,
18:10ya tetap saja sampai berapa tahun,
18:12kondisinya,
18:13ya masih di persimpangan jatah.
18:15Oke, itu artinya,
18:16punya juga pemerintah,
18:17juga harus mendorong,
18:18punya ketegasan juga,
18:19soal dunia usaha,
18:20agar lebih bisa bertanggung,
18:22jawab terhadap sampah,
18:23yang dihasilkan dari produknya.
18:24Jadi,
18:25kita tidak perlu banyak pidato,
18:28kita tidak perlu banyak retorika,
18:30apa yang perlu dijalankan,
18:32jalankan,
18:33gitu.
18:34Jadi,
18:34di kita,
18:36budaya kita itu,
18:38kalau pemimpinnya tidak tegas,
18:39apalagi,
18:40tidak tegas,
18:42murah-murah galak,
18:43tapi kerjaannya korupsi,
18:45ya itu yang diketawain,
18:46sama masyarakat kita,
18:47tidak diikuti.
18:48jadi,
18:49jadi diem tegas,
18:50di lapangan,
18:51gitu.
18:52Jadi,
18:52keluarin kebijakan,
18:54ya,
18:56sosialisasi,
18:56tidak perlu banyak-banyak,
18:59langsung bergerak,
19:00gitu.
19:02Jadi,
19:02di kita,
19:03itu,
19:04memang dibutuhkan,
19:06ya,
19:07kadang-kadang agak lebih keras,
19:09gitu,
19:09karena mungkin kondisi kita,
19:10ya.
19:11Kalau selamanya begini,
19:12saya melihat,
19:14mungkin,
19:14100 tahun lagi,
19:15penanganan sampah seratu,
19:18tas di Indonesia itu,
19:19nggak akan selesai.
19:20Kita,
19:20ini kita belum bicara tentang,
19:22ya,
19:24TPS liar,
19:25ya.
19:26Ini kita baru bicara yang,
19:28TPA,
19:30yang dikelola oleh pemerintah,
19:31yang resmi lah.
19:33Sementara yang TPS liar,
19:35jutaan,
19:36itu berarti,
19:37bagian dari anomali,
19:40kegagalan pengelolaan sampah,
19:42di Indonesia,
19:43gitu.
19:43Oke,
19:44terakhir,
19:45saya ingin tanyakan,
19:46bagaimana,
19:47pemerintah seharusnya,
19:48bersikap untuk bisa menjamin,
19:50hak masyarakat,
19:51karena masyarakat punya hak,
19:53atas lingkungan,
19:54yang sehat,
19:55ketika,
19:56kita tahu,
19:57sudah terjadi bencana,
19:58kebakaran sampah semacam ini,
19:59yang terjadi di TPA Jatiwaringin,
20:01bahkan ratusan,
20:03orang terpaksa harus dievakuasi,
20:05mereka,
20:06terkena dampaknya,
20:08dari sisi kesehatan,
20:09pernafasan,
20:10di Cikolotok,
20:11termasuk juga ini menjadi ancaman,
20:12bagi TPA,
20:13TPA selanjutnya.
20:15Jadi,
20:16begini,
20:17di Undang-Undang 18,
20:19tahun 2018,
20:21sudah jelas,
20:21pengelolaan sampah,
20:23termasuk TPA,
20:25itu jadi tanggung jawab,
20:27kepala daerah,
20:28ya,
20:28Bupati,
20:29Wali Kota.
20:29jadi,
20:31kalau ada musibah,
20:32yang serius,
20:34dan mengakibat,
20:35fatal,
20:36yang menyebabkan kematian,
20:38itu menjadi tanggung jawab,
20:40kepala daerah,
20:40bukan kepala dinas lingkungan hidup,
20:44itu yang jadi masalah,
20:45jadi,
20:47penanggung jawabnya adalah,
20:49kepala daerah.
20:51Nah,
20:52dalam situasi itu,
20:53apakah pemerintah pusat,
20:56mau,
20:58mempidanakan,
20:59ya,
20:59kepala daerahnya?
21:01itu yang sampai sekarang,
21:03tidak terjadi.
21:04Yang terjadi adalah,
21:06kalau ada,
21:07apa namanya,
21:08kasus TPA,
21:09longsor,
21:10mencemari lingkungan,
21:12pemeruhikan warga sekitar,
21:14itu yang dicokok,
21:15biasanya hanya kepala dinas,
21:17bukan kepala daerah.
21:18Itu kesalahan yang serius,
21:21jadi,
21:21itu harus dilakukan.
21:23Oke,
21:23jadi,
21:23ini menjadi tantangan tersendiri,
21:25bagi seluruh kepala daerah di Indonesia,
21:26yang sudah dipilih oleh masyarakatnya,
21:29untuk bisa membuktikan,
21:30bisa melakukan pengelolaan sampah,
21:33di wilayah mereka,
21:34dengan baik,
21:35dan juga benar.
21:36Itu,
21:37bagian inti dari demokrasi,
21:39yang kepala daerah,
21:40dipilih langsung oleh rakyat.
21:42Itu.
21:43Oke,
21:43baik,
21:43terima kasih Ketua Koalisi Persampahan Nasional,
21:46Pak Bagong Suyoto,
21:47telah bergabung bersama kami,
21:48tentu,
21:49kita harapkan,
21:50masing-masing kepala daerah,
21:51yang sudah dipilih oleh masyarakatnya,
21:53juga bisa melakukan,
21:55pengelolaan sampah,
21:56dengan baik,
21:57dan juga benar.
21:58Jangan sampai,
21:58apa yang terjadi,
22:00di TPA Jatiwaringin,
22:02dan juga,
22:03di TPA Cikolotok,
22:04di Purwakarta,
22:05Jawa Barat ini,
22:06menjadi ancaman,
22:06bagi daerah lain.
22:08Terima kasih,
22:08informasinya,
22:09Bapak,
22:10sehat selalu.
22:10Assalamualaikum,
22:11selamat pagi.
22:13Assalamualaikum,
22:14terima kasih.
22:14terima kasih.
22:14Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan