Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan terkait dugaan jual beli jabatan Sekretaris Daerah di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Namun dalam proses penyidikan, KPK menemukan informasi lain mengenai dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan.

Menurut Budi, Bupati Soehardiman diduga mengumpulkan uang dari ratusan anggota koperasi unit desa yang memiliki kepentingan terhadap proses pelepasan kawasan hutan.

KPK menyebut dana yang dihimpun dari lebih dari 900 petani itu mencapai puluhan ribu dolar Singapura setelah dikonversi dari mata uang rupiah.

Budi mengatakan, berdasarkan temuan awal penyidik, uang tersebut diduga diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan.

Keterangan itu, menurut KPK, memiliki irisan dengan pengakuan Raja Juli Antoni yang sebelumnya menyampaikan pernah menerima amplop dari Soehardiman Amby sebelum akhirnya dikembalikan.

Meski Raja Juli telah melaporkan penolakan gratifikasi kepada KPK, lembaga antirasuah itu menegaskan laporan tersebut tetap akan diverifikasi dan dianalisis lebih lanjut.

Budi menjelaskan, laporan yang diterima KPK saat ini berupa berita acara penolakan gratifikasi. Karena itu, KPK masih perlu menelaah seluruh rangkaian peristiwa, termasuk waktu penerimaan dan pengembalian amplop tersebut.

KPK juga mengingatkan bahwa pengembalian gratifikasi tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya unsur pidana.

Menurutnya, seorang penyelenggara negara yang menerima gratifikasi seharusnya segera melaporkan peristiwa tersebut kepada KPK beserta barang atau uang yang menjadi objek gratifikasi.

KPK kini menjadikan rangkaian waktu penerimaan, pengembalian, hingga pelaporan dugaan gratifikasi tersebut sebagai salah satu fokus analisis.


Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/s1Xg03H14o8



#menhut #rajajuliantoni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679485/kpk-telusuri-amplop-bupati-kuansing-ke-menhut-raja-juli-ini-kronologinya-satu-meja
Transkrip
00:28Pengembalian
00:58Pengembalian
01:07Selamat malam, kasus hukum terkait suap jual-beli jabatan sekda yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi merembet ke nama
01:17Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
01:19Raja Juli Antoni menyampaikan ke publik pernah bertemu dengan Bupati Suhardiman Ambi sebelum operasi tangkap tangan KPK.
01:26Selain itu, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop yang diduga gratifikasi ke Bupati Suhardiman bukan ke KPK.
01:35PLT Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik menyampaikan ada dugaan penerimaan terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas terkait Bupati Suhardiman.
01:45Amplop Raja Juli suap atau gratifikasi.
01:49Inilah Satu Meja The Forum malam ini bersama saya Yogi Nugrahan.
01:52Sudah hadir di studio Kompas TV malam ini, untuk membahas tema malam ini ada Mas Arief Rahman, anggota Komisi 4
02:00DPR dari fraksi Nasden.
02:02Selamat malam.
02:03Selamat malam Mas Arief.
02:05Ada Bang Saur Siagian, pegiat anti korupsi.
02:09Malam Bang.
02:10Selamat malam Mas Yogi.
02:11Semangat?
02:12Alhamdulillah.
02:13Ada juga Budi Prasetyo, jurubicara KPK.
02:16Mas Budi apa kabar?
02:17Kabar baik Mas Yogi.
02:19KPK lagi ditunggu orang banyak se-Indonesia.
02:23Saya ke Mas Budi dulu kalau begitu.
02:27Budi kan dari penjelasan KPK dan kemudian KPK PLT Direktur Penyidik itu kan mengatakan bahwa ya ada dugaan.
02:37Ini bukan sekedar kasus suap yang menjerat Bupati terkait dengan jabatan sekta.
02:43Nah, kira-kira bagi KPK ini kan terakhir mengatakan Mas Yogi terus akan melihat.
02:49Nah, publik melihatnya ini kok analoginya sudah mengarah ke ada relasi kuasa ini.
02:54Untuk apa seorang Bupati datang ke...
02:57Kira-kira pertanyaan itu.
02:58KPK sudah punya apa yang ingin disampaikan?
03:00Oke.
03:00Karena pertama langsung pertanyaannya berat ini.
03:03Oh!
03:04Saya tarik nafas.
03:05Berarti kejauh, kalau dulu kan ringan-ringan gitu.
03:09Jadi begini Mas Yogi, terkait dengan amplop ini bermula dari peristiwa tertangkap tangan yang KPK lakukan di Kuansing.
03:17Awalnya ini terkait dengan suap jabatan.
03:20Suap jabatan sekta ya.
03:22Yang kemudian dalam prosesnya KPK menemukan keterangan ya terkait adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Saudara SA ini.
03:32Jadi Bupati ini mengumpulkan uang-uang dari para anggota KUD Mas Yogi.
03:39Yang mana anggota KUD ini kawan-kawan kita, kawan-kawan petani begitu yang punya kepentingan.
03:47Untuk mengurus pelepasan izin kawasan hutan.
03:51Ini juga bagian dari program prioritas nasional.
03:57Nah dalam prosesnya pemeriksaan awal yang dilakukan di Kuansing, Bupati ini mengumpulkan dari 900 lebih petani.
04:07Petani.
04:07Mas Yogi, dengan total angka puluhan ribu SGD.
04:12Jadi uang yang dikumpulkan dari petani ini kemudian ditukarkan, dikonversi dalam bentuk Singapura Dolar.
04:20Yang kemudian dari uang yang dikumpulkan tersebut oleh Pak Bupati diduga cross.
04:27Diberikan ke pihak-pihak di Kementerian Kehutanan.
04:31Yang kemudian Pak Menteri melalui konfirmasi bahkan cukup detil ya dari tanggal penerimaan amplop berisi uang tersebut.
04:44Kemudian oleh Pak Menhut dikembalikan ya di tanggal 12 ya.
04:50Kemudian itu terus rame ya begitu KPK melakukan tangkap tangan.
04:56Kemudian KPK.
04:56Bahkan detil dijelaskan oleh Pak Menteri itu bahwa tanggal 2 bertemu menerima 10 hari kemudian tanggal 12 dikembalikan.
05:04Betul.
05:04Kemudian dan dia menyebut 17 hari sebelum OTT.
05:07Ya artinya apa yang disampaikan Pak Menteri ini seolah mengkonfirmasi ya terkait dengan keterangan awal yang didapatkan oleh tim penyelidik
05:16ya.
05:16Bahwa Bupati ini mengumpulkan uang terkait dengan pelepasan kawasan hutan terbatas.
05:23Yang kemudian pada tanggal 2 Juni ini Bupati ketemu dengan Pak Menteri.
05:28Kemudian ada amplop di situ.
05:30Nah terkait dengan peristiwa amplop ini Mas Yogi ini ada irisannya ya antara penindakan dan juga pencegahan.
05:38Bahwa kemudian Pak Menteri tanggal 3 Juli kemarin melaporkan ke KPK dalam kerangka pencegahan.
05:46Tapi tentu dari laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Pak Menteri itu meskipun ini di ranah pencegahan ya KPK pasti akan
05:56lakukan verifikasi.
05:57Akan lakukan analisis ya terkait dengan materi laporan tersebut.
06:02Karena yang dilaporkan hanya berita acara penolakan.
06:06Bahkan PLT Direktur Penjadikan KPK mengatakan ya pengembalian gratifikasi tidak serta-merta menggugurkan usur pidananya.
06:12Jadi seharusnya ya sejukiannya ketika seorang penyelenggara negara melaporkan penolakan gratifikasi harusnya apa yang menjadi objek gratifikasi itu juga dilampirkan
06:24dalam laporan.
06:25Artinya dalam hal ini harusnya ketika Pak Menteri menerima uang tersebut di tanggal 2 Juni segera mungkin itu dilaporkan ke
06:33KPK.
06:33Laporan penolakan artinya masih ada amplop berisi uang.
06:37Ini sudah berjarak 10 hari tapi diserahkannya ke jalan bukan KPK.
06:42Artinya memang sekuel waktu ini juga akan menjadi poin analisis Mas Yogi.
06:46Dan itu akan jadi perhatian KPK ya.
06:48Di samping soal apakah yang dilaporkan Pak Menteri ini berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
06:54Karena kalau kita melihat di pasal 14 perkom 1 2026 salah satu kriteria laporan tidak dapat ditindaklanjuti adalah ketika laporan
07:03gratifikasi itu terkait dengan perkara.
07:08Sekalian Mas Budi ini buat edukasi publik ini apa bedanya sebelum saya ke Bang Soor apa bedanya swap dengan gratifikasi?
07:15Nah itu tergantung meeting of mindnya.
07:19Clear ya.
07:21Jadi kalau swap itu lebih penderimanya lebih aktif juga ada yang diinginkan tapi kalau gratifikasi pasif.
07:30Ini sementara Menteri Kehutana Rajulip memposisikan itu gratifikasi sambil menunggu nanti kejelasan dari KPK.
07:36Saya ingin ke Bang Soor, Bang Soor kalau melihat seperti ini satu-satu dulu saya melihatnya begini.
07:42Kan awalnya itu OTT KPK kaitannya dengan swap jabatan sekda.
07:48Kemudian dalam penelusarannya tadi sampaikan Mas Budi bahwa ada juga bahkan PLT Direktur Penjadikan mengatakan bisa meluas ke soal pelepasan.
07:57Di saat yang relatif berdekatan Menteri menyampaikan kepada publik tanggal 2 saya bertemu saya 10 hari kemudian menyampaikan.
08:06Anda melihat sebenarnya ini bisa dipisahkan atau memang ada aroma yang memang harus mengklirkan seorang Menteri.
08:14Ini soal integritas kan gitu.
08:16Anda melihat.
08:16Saya malah menindaklanjuti apa pertanyaan Yogi ke Mas Budi apakah ini gratifikasi atau swap.
08:23Oke.
08:23Sudah sangat telanjang.
08:24Menurut Anda apa ini?
08:25Sangat telanjang gitu loh ya.
08:27Telanjang?
08:28Artinya sangat terbuka bahwa ini adalah swap.
08:30Swap oke.
08:31Misalnya begini, saya kira kita enggak ajarilah ikan itu berenang.
08:38Berenang itu sudah tahu dengan sendirinya.
08:39Seorang Menteri, Mas Yogi, kalau dia mengatakan dia tidak tahu bagaimana proses pengembalian gratifikasi atau penolakan Mas Budi tadi.
08:53Saya kemarin itu bilang enggak sampai setengah jam.
08:57KPK itu sudah membantu publik, sesungguhnya bagaimana mudah bahkan melalui online itu bisa.
09:04Maksudnya begini, apakah Republik ini...
09:07Anda mau bilang bahwa aneh seorang Menteri, tidak tahu kalau kamu bilang gratifikasi ke KPK gitu.
09:12Ya, justru desain tanggalnya, kemudian tanggal 2 ketemu, kemudian tanggal 17 hari, kemudian tanggal 12, kemudian baru saya kembalikan.
09:23Justru disitu menurut saya, Menteri itu sangat telanjang.
09:27Artinya adalah bukan saja ini gratifikasi, tetapi upaya untuk menutupi dugaan.
09:35Nah, kedua tadi Mas Budi juga sudah menyebut.
09:38Jelas pertemuan dengan Bupati dan juga dengan perangkat ada camat di sana, ada di sana.
09:45Mereka sudah mengumpulkan uang dari 900 sekian anggota Koperan Unit Desa.
09:53Maksudnya Pak Kapak Menteri kemudian memenolak bahwa tidak ada berkaitan yang dibilang.
09:59Semeter pun belum saya ada, betul memang proses lagi mau diberikan 1.800 ya Mas Budi yang akan dijanjikan.
10:06Kan saya kemarin itu buat analoginya, seperti saya tadi ke Kompas ini, saya eksekusi sampai saya di Kompas, kemudian saya
10:15berangkat dari rumah saya untuk target utamanya itu sampai ketemu dengan Kompas.
10:21Ya itu adalah saya ketemu dulu di jalan sampai dengan saya di Kompas.
10:27Nah, begitu juga proses korupsi.
10:28Baru, kenapa misalnya begini?
10:31Kenapa uang ini ditukarkan dalam bentuk katakanlah US Singapore?
10:37Itu kan pertanyaan-pertanyaan.
10:39Dia bilang, saya tidak tahu isinya itu apa gitu loh.
10:42Loh, kalau Anda tidak tahu, kenapa tiba-tiba juga dikembalikan misalnya?
10:46Nah, itulah pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami itu menutupi.
10:50Nah, oleh karena itu Mas Budi kita dorong nih.
10:52Menurut saya, ini sudah cukup bukti untuk dinaikkan penyidikan, supaya publik juga pengen, karena kan berkali-kali Presiden berharap loh,
11:03Mas Arief disini ya.
11:04Dia hari-hari sampai kadang dituduh dia cuma omong-omong, karena apa?
11:09Hari-hari kita ini semuanya hanya ngurusin yang model kayak begini, apalagi dia.
11:14Sementara saya tahan dulu, posisinya Bang Saur adalah ini adalah suap.
11:19Saya ingin ke Mas Arief, dari perspektif Komisi 4 kan pimpinan Komisi 4 sudah mengatakan, akan memanggil, karena ini kan
11:26mitra kerja ya kan.
11:27Pasti kita tahu dari DPR adalah perspektif politik gitu kan.
11:32Sebetulnya, kapan mau dipanggil dan persisnya seperti apa? Ini resmi atau tidak?
11:36Jadi memang kita sudah ada agenda, rapat nanti tanggal 14 Juli dengan Menteri...
11:43Itu yang sudah teragenda?
11:44Teragenda.
11:45Khusus karena terkait merespon kasus amplop ini?
11:48Jadi kita ini belum bisa sidang, karena memang kita sedang banyak kunjungan kerja ke daerah.
11:55Kita dibagi tugas, karena memang banyak panja-panja, termasuk panja alifungsi lahan.
12:01Ada panja alifungsi lahan, sedangkan Bu Titi sendiri juga kan jadi ketua tim alifungsi lahan.
12:07Nah jadi mungkin belum ada agenda, karena belum bertemu semua, tapi kita sudah pasti agendakan, dan memang kalau mendesak, kita
12:15bisa panggil secara mendadak untuk dipanggil.
12:20Fokusnya apa? Ingin meminta penjelasannya?
12:23Karena kalau agenda kemarin itu kita berkaitan dengan masalah El Nino.
12:29Tapi kalau yang terkait ini ada nggak?
12:31Terkait ini belum ada.
12:32Oh belum ada.
12:33Belum ada.
12:34Tapi saya yakin kemarin juga Wakil Ketua Komisi sudah menyampaikan akan dipanggil segera, Pak Firman juga sudah menyampaikan, dan beberapa
12:42anggota juga sudah menyampaikan untuk ada segera klarifikasi.
12:47Agar terang-benderang masalah ini.
12:49Dan itu bisa lebih cepat ya?
12:50Bisa lebih cepat.
12:52Atas nama rakyat Mas Sarif, ya itu harus pertamanya agenda, karena El Nino bolehlah.
12:57Sebagai lembaga politik yang mengawasi eksekutif saya kira pasti akan ke sana.
13:02Selalu akan ke sana, pasti akan ke sana.
13:04Meskipun dengan tetap mengedepankan asas pradugata bersalah.
13:09Tapi juga tetap harus equal, or the law.
13:13Bagaimanapun harus setara.
13:14Tidak boleh si kaya, si miskin, menteri, bukan menteri, tetap harus dipanggil.
13:20Kita akan bahas dalamnya lagi, apakah amplop ini swap atau gratifikasi?
13:24Kita akan sambung lagi, usaha jeda tetaplah di satu menjadi forum.
Komentar

Dianjurkan