Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat Antikorupsi Saor Siagian mengaku analisisnya didasarkan pada rangkaian peristiwa yang berkembang. Ia menduga terdapat upaya menutupi persoalan sebelum operasi tangkap tangan KPK dilakukan.

Saor juga mempertanyakan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum yang disebut dalam penjelasan Menteri Kehutanan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR Fraksi NasDem Arif Rahman menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan karena perkara tersebut berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kehutanan.

Arif mengatakan, dari sisi DPR, pelaporan yang dilakukan Menteri dapat dipandang sebagai bentuk niat baik. Namun prosedur yang ditempuh tetap perlu dievaluasi.

Dalam pemanggilan nanti, Komisi IV juga akan menggali mekanisme pelepasan kawasan hutan yang menjadi kewenangan kementerian.

Arif pun berharap pembahasan dapat dilakukan secara terbuka mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik.



Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/s1Xg03H14o8



#menhut #rajajuliantoni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679483/saor-siagian-singgung-dugaan-kebocoran-ott-dpr-minta-kasus-amplop-menhut-raja-juli-dibuka-terang
Transkrip
00:00Bang Saur, ini kan tadi ada catatan, ada jeda dari tanggal 2 sampai tanggal 12, itu 17 hari sebelum ada
00:08OTT.
00:09Sehingga ada semacam spekulasi lah boleh lah, mengatakan jangan-jangan ini udah ada tahun bakal ada OTT,
00:16kita pada kesangkut-sangkut dilepas, karena tahu bahwa KPK itu pasti model penyelidikannya akan meluas.
00:22Yang tadi sampaikan Mas Budi itu kan, awalnya dari suap jabatan sekda dan sebagainya.
00:27Anda melihat itu nggak? Ada yang bocor? Karena bagaimanapun kan tetap, ini soal hukum,
00:32tapi politiknya sebelum melihat saya ke Mas Arief, soal politiknya juga pasti ada gitu.
00:36Saya sebagai lawyer, menganalisis sebagai juristur berbasis bukti.
00:43Saya mulai kredibilitas daripada saudara menteri ini.
00:47Saya ingat, waktu dia ketahuan main gaple, dia tidak tahu dengan siapa,
00:53bahwa salah satu tersangka itu adalah tersangka, apa namanya...
00:58Pantan tersangka?
00:59Iya, ilegal logging ya?
01:01Iya, ilegal logging.
01:03Coba bayangkan, dia bermain dengan temannya, temannya nggak tahu.
01:07Maksud saya mulai dari sini, bagaimana selama ini kredibilitas beliau itu,
01:11kemudian kita harus pertanyakan, itu paling mewah.
01:13Oke, soal integritas.
01:15Oh iya dong, saya sih tadi berharap gini loh, saya dorong juga teman-teman di Kejaksaan,
01:20saya kan telepon Kejaksaan Agung nih, mengapa dia spill Kejaksaan Agung?
01:23Karena mencederai.
01:25Bayangkan yang menurut persepsi saya tadi, bahwa ini suap,
01:29kemudian melibatkan lembaga ini, dan kemudian saya telepon Kapolda,
01:34apakah maksudnya menutupi yang desain yang kita bilang sangat terang-benderang,
01:39bahwa ini adalah korupsi.
01:40Nah, oleh karena itu dugaan saya ini, kembali dugaan saya ini adalah,
01:44bahwa karena dari rangkaian yang ada, bahwa sudah bocor kepada beliau,
01:51kemudian ya beliau mencari untuk menutupi itu, yaitulah desain.
01:56Bukan segera dia datang ke KPK yang hitungan klik.
02:00Tapi merancang dengan melibatkan banyak pihak.
02:02Maksudnya saya bilang, hati-hati, saya bilang, saya minta kepada Kapolri, kepada Jaksaan Agung,
02:07karena secara terbuka dia telepon, apa maksudnya, apakah maksudnya dua lembaga ini
02:11mau menutupi yang analisis hukum saya, ada dugaan suap, nah ini berbahaya.
02:18Sementara saya tahu sekarang tiga lembaga ini sedang berjuang,
02:22dan ingat, di undang-undang tipikor, yang menjadi supervisi itu adalah KPK.
02:27Oke.
02:28Itu loh menurut saya.
02:30Saya, karena sudah bicara agak miring-miring ke politik, saya ada...
02:37Sebenarnya Komisi 4 rencana memanggil itu, apa yang mau digali?
02:41Karena tak mungkin masuk wilayah hukumnya, tapi bicara soal hubungan dia,
02:45ini kan mitra kerja Komisi 4.
02:47Ya tetap, kita kan hukunya pengawasan.
02:48Oke, apa poinnya?
02:50Dan ini berkaitan dengan masalah kawasan hutan.
02:53Ini sudah pasti berkaitan dengan kita, karena kenapa?
02:56Kementerian Kehutaran adalah mitra, mitra dari kita.
02:59Dan itu yang kemudian kenapa memanggil, ya kan?
03:01Lalu apa yang mau digali?
03:02Ya, kalau kita kan tetap melihat begini.
03:04Tetaplah, kita beranggapan baik misalkan, dia punya niat baik menyampaikan.
03:09Itu kan niat baik sebenarnya.
03:11Tapi kan juga nanti memang itu kembali kepada KPK bagaimana memandang masalah ini.
03:17Karena kenapa?
03:18Iya, dari sisi hukum.
03:19Karena kenapa dari prosedural saja sudah salah?
03:23Ini jadi masalah menurut saya.
03:25Beliau ini setingkat menteri.
03:27Kalau tadi dibilang berhadapan dengan bupati, dengan camat, dengan siapapun yang namanya pejabat, pasti akan berhadapan dengan apalagi menteri, bupati,
03:36gubernur.
03:37Bukankah sebaiknya sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan, DPR menggali lebih dalam bagaimana mekanisme pembelian, pelepasan kawasan hutan lebih detail lagi?
03:46Dan dikaitkan dengan kasus yang...
03:49Itu sudah pasti akan mengarah ke sana.
03:50Karena kan ini berkaitan dengan TORA, Tanah Objek Reformasi Agraria, dan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.
04:00Nah kita kan tahu juga bahwa sebelumnya misalkan bupati ini secara tahu sengaja atau nggak sengaja, tiba-tiba kena OTT.
04:11Kan gitu kan?
04:12Berkaitan dengan beliau.
04:13Nah ini kan dari prosedurnya menurut saya gini, di Departemen Kehutanan itu ada Biro Hukum.
04:20Dan bahkan setahu saya ada fakta integritas dibuat tim anti-gratifikasi Kementerian Kehutanan.
04:30Harusnya kan ya di luar niat baik menurut saya, harusnya kan beliau konsultasi dong dengan Biro Hukumnya.
04:38Nah ini kan ada uang dibilang ditaruh, diamplop yang tidak diketahui.
04:42Ya memang agak aneh juga sih, tapi menurut saya dengan beliau melaporkan itu sudah niat baiknya, tapi salah prosedur menurut
04:51saya.
04:51Ini satu hal penting agak teknis nih, kira-kira kalau jadi dipanggil itu terbuka atau tertutup?
04:57Pasti kalau untuk masalah ini tertutup dulu.
04:59Tertutup dulu, kenapa?
05:05Kalau itu kan nanti kembali kepada keputusan flur, forum.
05:11Kalau memang mau terang-benerang ya sebenarnya kan kalau kita kan bukan wilayah hukum.
05:15Ya artinya itu tadi saya bilang menggarisbawahi bahwa di konteksnya kewenangan Kementerian dalam konteks pelepasan.
05:21Paling kita prosedur pelepasannya.
05:24Nah, itu harus tertutup harusnya kan?
05:26Itu harus terbuka bro.
05:27Nah makanya gini, itu kan kembali kepada nanti bagaimana flurnya.
05:31Kalau kita tetap akan menggali prosesnya, proses izinnya.
05:36Nah, karena kan gini, ini kan memang kalau menurut saya kan kita nggak tahu juga bagaimana proses awalnya Bupati mengkolektif
05:45KUD-KUD.
05:47Itu sepengatuan saya kalau ada sesuatu yang kira-kira akan berdampak kepada.
05:50Kalau ini kan tidak, ini kewenangan normatif yang kemudian dalam perspektif KPK sedang didalami.
05:57Apakah ada penyalahgunaan kewenangan?
05:59Nah, dari perspektif Komisi 4 kan sebenarnya sederhana.
06:01Nah, ingin menyampaikan, Menteri betul nggak bahwa ada proses pelepasan?
06:06Kalau memang tekanan masyarakat, kan gini.
06:08Kan udah bicara begini?
06:09Tadi, sebentar.
06:09Gini Pak, gini.
06:10Saya dikit lagi, kan tadi Mas Yogi udah bilang, Anda sebagai pengawas, jadi jelas itu.
06:15Betul, betul.
06:16Nah, kira-kira sikap Anda Komisi 4 seperti apa?
06:19Sebagai pengawas loh.
06:20Karena saya bukan pimpinan, tapi saya yakin begini.
06:23Sebagai pribadi lah.
06:24Sebagai pribadi, saya ingin, enggak, supaya terang-benar ya terbuka.
06:28Harus terbuka, karena ini berkaitan dengan masalah publik.
06:33Masalah korupsi yang menurut saya ya harus dibuka, supaya terang-benerang.
06:38Tapi kira-kira ini, kan kita harus melihat, apa yang membuat ini harus tertutup?
06:44Pasti ada fakta-fakta tertentu.
06:46Kira-kira ada nggak yang memang mendesak yang harus tertutup?
06:49Tapi jangan dijawab dulu, kita akan kembali setelah ditetap jatuh ini.
06:52Kita pasang menjadi korup.
Komentar

Dianjurkan