00:00Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja menesak pemerintah dan DPR segera membahas serta mengesahkan Undang-Undang Ketendaga Kerjaan yang baru
00:07sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
00:10Mereka menilai Undang-Undang baru dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan buruh, menghapus praktik outsourcing yang berkepanjangan, serta menjamin upah yang lebih
00:18layak.
00:22Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh atau KSPPB menggelar konferensi pers untuk mendorong DPR dan pemerintah segera membahas rancangan Undang
00:32-Undang Ketendaga Kerjaan yang baru.
00:34Mereka menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi No. 168 tahun 2024, pemerintahkan pembentukan Undang-Undang baru bukan sekedar merevisi aturan lama.
00:44Dalam musulannya, KSPPB mengajukan 59 poin perbaikan dan 17 materi baru, termasuk penghapusan outsourcing perlindungan pekerja platform digital hingga jaminan
00:57upah layak.
01:02Perbedaannya adalah kalau Undang-Undang baru boleh ada masukan-masukan baru yang belum diatur dalam aturan Ketendaga Kerjaan.
01:12Undang-Undang 13, 2003, Ketendaga Kerjaan.
01:15Di Cipta Kerja waktu itu ada pengaturan klaster Ketendaga Kerjaan.
01:20Ada materi yang belum diatur di dua hal ini.
01:24Kalau dia berupa pembentukan Undang-Undang baru, maka dia boleh diusulkan.
01:28Itu bedanya.
01:30Sempat kita jelaskan beberapa komisi, anggota komisi dan balik seperti kurang nangkap awalnya.
01:37Tapi akhirnya pimpinan DPR menangkap itu.
01:40Dan usulan KSPPB tanggal 30 September langsung disetujui dan dijadikan kesimpulan rapat.
01:48Yaitu, DPR akan membentuk Undang-Undang baru, bukan revisi.
01:56Agenda yang ingin disampaikan dalam konferensi pers pada hari ini.
02:01Satu, meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera membahas cara terbuka, melakukan public hearing, RDPU-RDPU, menyerap aspirasi-aspirasi,
02:18dan menyebarkan draft-draft yang berkenaan dengan RUU Ketenaga Kerjaan.
02:27Karena keputusan Mahkamah Konstitusi No. 168 tahun 2024, yang gugatannya dimenangkan oleh Partai Buruh,
02:38telah memerintahkan paling lambat Oktober 2026 sudah dibentuk Undang-Undang baru, bukan revisi Undang-Undang.
Komentar