00:00Kita beralih ke informasi lain, Saudara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
00:05enggan menjawab pertanyaan awak media terkait pengembalian amplop Bupati Kuantan Singingi, Saudara.
00:12Sebelumnya KPK menyatakan pengembalian amplop tidak menghapus unsur pidana.
00:18Tidak menghapus pidana, Pak.
00:26Ditemui usai peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia di Jakarta,
00:31Menteri Raja Juli tak merespon pertanyaan awak media.
00:36Sebelumnya Raja Juli menyebut telah mengembalikan amplop pemberian Bupati Kuantan Singi,
00:42Suhardiman Ambi, Saudara.
00:44Usai audiensi di kantor Kementerian Kehutanan 2 Juni lalu.
01:01Saya memiliki komitmen untuk memperlukan korupsi,
01:05akan bekerjasama dan berperhatikan dengan KPK.
01:11KPK tengah menganalisa laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
01:15soal amplop Bupati Kuantan Singingi
01:17untuk menentukan perlu tidaknya dilanjut ke penyelidikan.
01:21KPK tidak menutup peluang untuk memintai keterangan
01:24Menteri Kehutanan Raja Juli dan Kapol Dariau
01:27jika penyidik perlu memperjelas asal-muasal isi amplop
01:30yang dilaporkan Menhut Raja Juli.
01:32Ya tentunya kalau memang ini menjadi kebutuhan penyidik
01:37untuk memperjelas posisi uang yang sudah
01:41ini kan sumbernya dari hasil usaha kan
01:44dari KUD kemudian dikumpulkan oleh Bendahara
01:48disampaikan oleh staf Bupati
01:50dan kemudian Bupati disampaikan
01:54untuk pengurusan rekomendasi ke Kementerian.
01:57Nah itu apakah barang bukti uang nanti itu menjadi bagian penting
02:02yang akan didalami oleh penyidik
02:03ya tentunya kita tunggu hasil penyidikan ke depan.
02:07Selain melaporkan temuan amplop Bupati Kuantan Sing
02:10yang telah ditapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap
02:13dalam pengisian jabatan sekretaris daerah oleh KPK
02:16Menhut Raja Juli juga menjelaskan alasan
02:19ia tidak segera mengembalikan amplop usai ditemukan.
02:23Dua Juni adalah hari Selasa
02:25saya cuma punya satu ajudan
02:27saya bilang nanti berangkat hari Jumat
02:28itu tanggal 5 Juni
02:31tapi ternyata tidak bisa 5 Juni
02:33karena ajudan saya harus tetap menempel kepada saya
02:35membantu saya karena tanggal 5 Juni itu
02:37saya bertemu dengan Jam Datun
02:38dalam perusahaan lain
02:41di TNPHL
02:43bertemu Jam Datun
02:44akhirnya saya katakan kalau gitu Jumat depan
02:47yaitu tanggal 12 Juni
02:48amplopnya sudah dikembalikan tanggal 12 Juni
02:5017 hari sebelum OTT terjadi
02:54dan kedua tidak ada sejengkal kawasan hutan pun
02:58yang saya otorisasi dikeluarkan di kontak sini.
03:03Peneliti Pukat UGM Zainu Rokman menjelaskan
03:06resiko jika temuan amplop tidak langsung dilaporkan ke KPK
03:09Ia juga menegaskan perbuatan pidana lengkap
03:12jika ada janji yang diberikan kepada pemberi amplop
03:15kalau memang benar-benar murni Bupati datang
03:18menaruh amplop dalam map
03:20si Menteri Kehutanan yang gak tahu sama sekali
03:23gak ada kesepakatan apa-apa
03:25gak ada maksud apa-apa
03:26ya mungkin memang bukan merupakan tindak pidana korupsi
03:29tapi selama ada pengetahuan
03:32Mbak Zindi
03:32misalnya dia tahu tuh
03:34ada amplop diberikan
03:37atau bahkan menyepakati
03:38dalam bentuk janji sebelumnya
03:40maka itu tindak pidana yang sudah terjadi
03:43dan sangat layak bagi KPK
03:45untuk menindaklanjutinya
03:46ke tahap yang lebih lanjut
03:48dalam bentuk penyidikan
03:50KPK menegaskan tetap akan mendalami
03:52alur amplop menhut Raja Juli
03:54untuk melengkapi konstruksi perkara
03:56khususnya mengenai dugaan
03:58suap pelepasan kawasan hutan
03:59di Kabupaten Kuantan, Sigingi, Riau
04:01Tim Liputan, Kompas TV
Komentar