Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Respati Ardi tak banyak bicara soal kasus ini. Dia mengatakan akan mengikuti prosesnya dan menghormati semua yang akan dilakukan.

Sebelumnya, pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi berbuntut panjang.

Wali Kota Solo, Jawa Tengah, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dengan tudingan penyalahgunaan wewenang.

Laporan ditujukan ke Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Jumat lalu. Pelapor mengatasnamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil.

Pelapor menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan Wali Kota Respati Ardi dalam pemasangan baliho selamat ulang tahun Jokowi.

Baliho tersebut dituding dipasang di fasilitas milik Pemkot. Walau disebut dana yang digunakan merupakan dana pribadi, pelapor merasa perlu untuk meminta kejaksaan mengusutnya.

Kejaksaan Negeri Surakarta menyebut sudah menerima laporan adanya tudingan penyalahgunaan wewenang imbas pemasangan baliho ulang tahun Jokowi pada 21 Juni 2026 lalu.

Kejari bilang, laporan tersebut kini dalam tahap telaah administrasi dan materi laporan di bidang intelijen Kejari Surakarta.

Kasi Intel Kejari Surakarta bilang, mereka juga menunggu disposisi dari Kepala Kejari sebelum memasuki tahapan pengumpulan bahan keterangan.

Baca Juga Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Wali Kota Solo soal Baliho Ulang Tahun Jokowi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/679087/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-wali-kota-solo-soal-baliho-ulang-tahun-jokowi-sapa-malam

#jokowi #baliho #walkotsolo

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679090/dilaporkan-ke-kejaksaan-soal-baliho-ultah-jokowi-wali-kota-solo-saya-hormati-prosesnya
Transkrip
00:00Sementara Wali Kota Respati Ardi tak banyak bicara soal kasus ini.
00:04Ia mengatakan akan mengikuti proses dan menghormati semua yang akan dilakukan.
00:12Ketakugatan, permasalahan hukum itu pasti ini resiko dalam pekerjaan.
00:18Tapi saya rasa silahkan kita mengikuti ketentuan yang berlaku.
Komentar

Dianjurkan