Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polisi menangkap seorang pria berinisial AR di Pasar Barukoto, Kota Bengkulu, setelah aksinya menggunakan uang palsu saat berbelanja terbongkar. Pelaku diamankan usai seorang pedagang mencurigai uang pecahan Rp20 ribu yang digunakan untuk bertransaksi ternyata merupakan uang palsu.

Hasil penyelidikan mengungkap, AR memproduksi sendiri uang palsu tersebut. Untuk mengelabui para pedagang, pelaku sengaja membuat tampilan uang menjadi lusuh agar terlihat seperti uang asli yang telah lama beredar. Modusnya adalah berbelanja di warung atau kios milik pedagang kecil, kemudian memperoleh uang kembalian dalam bentuk uang asli.

Polisi menyebut aksi tersebut telah dijalankan selama sekitar enam bulan. Dalam kurun waktu itu, pelaku diduga telah menyebarkan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu di wilayah Kota Bengkulu. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu senilai jutaan rupiah, alat pencetak, serta kertas yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

#Bengkulu #UangPalsu #Kriminal #Polisi #PasarBarukoto

Baca Juga Bank Indonesia dan Polresta Surakarta Musnahkan 12.270 Lembar Uang Palsu | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/669846/bank-indonesia-dan-polresta-surakarta-musnahkan-12-270-lembar-uang-palsu-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679012/pembuat-uang-palsu-pecahan-rp20-ribu-ditangkap-polisi-ungkap-modus-peredarannya-borgol
Transkrip
00:00Saudara polisi merangkap seorang pria di pasar baru kota Bengkulu
00:04lantaran menggunakan uang palsu saat berbelanja.
00:10Dalam enam bulan terakhir, pelaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut ke wilayah kota Bengkulu.
00:25Air tak berputik usai aksinya mengelabui pedagang pasar baru kota Bengkulu terbongkar
00:32karena adanya kecurigaan dari pedagang.
00:35Pedagang mendapati bahwa uang pecahan 20 ribu rupiah dari pelaku ternyata palsu.
00:42Pelaku diketahui memproduksi sendiri uang tersebut
00:46dan sengaja membuat tampilan uang menjadi lusuh
00:49agar pedagang percaya bahwa uang itu asli dan sudah lama digunakan.
00:54Polisi pun menyita sejumlah uang palsu pecahan 20 ribu rupiah
00:58serta alat pencetak dan kertas untuk memproduksi uang palsu tersebut.
01:03Kini pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
01:28Mereka berbelanja, berbelanja bahan pokok
01:32seperti yang sudah kita integrasi tadi, telur sama ada sayur-sayuran.
01:43Mereka modusnya membelanjakan uang 20 ribu dengan nilai belanja 5 ribu
01:50mengharapkan sosok atau pembalian 15 ribu.
01:54Jadi itu yang dilakukan oleh pelaku.
01:58Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan