Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Pelarian dua perempuan yang menjadi buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp7,2 miliar akhirnya berakhir. Keduanya ditangkap petugas Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri di dua lokasi berbeda, yakni di Cianjur, Jawa Barat, dan Kota Tangerang, Banten, setelah hampir satu tahun melarikan diri.

Tersangka berinisial ADM ditangkap di kawasan Perumahan Duta Metropolis Residence, Cugenang, Cianjur, saat berada bersama dua kerabatnya. Saat diperiksa, ADM mengakui perbuatannya dan mengungkap lokasi persembunyian tersangka lain berinisial JAP.

Petugas kemudian bergerak menuju Perumahan Duren Village di Kota Tangerang dan menangkap JAP yang saat itu berada di rumah bersama suaminya. Kedua tersangka diketahui merupakan asisten manajer dan staf pada Divisi Distribusi PT HSJ yang berkantor di Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diduga menjalankan aksinya dengan modus membuat rencana strategis dan proposal kegiatan peluncuran produk. Perbuatan tersebut diduga mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp7,2 miliar.

Usai ditangkap, kedua tersangka diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan tindak pidana tersebut, keduanya terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

#BareskrimPolri #Satresmob #Penipuan #Penggelapan

Baca Juga Pengurus Masjid Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Masjid Rp550 Juta di https://www.kompas.tv/regional/678620/pengurus-masjid-laporkan-dugaan-penggelapan-dana-masjid-rp550-juta

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679005/bareskrim-tangkap-dua-karyawan-dalam-kasus-penggelapan-dana-perusahaan-rp7-2-miliar-borgol
Transkrip
00:00Saudara pelarian dua perempuan buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan perusahaan sebesar 7 miliar rupiah
00:09berakhir di tangan petugas Satresmo Baresken Polri.
00:12Kedua pelaku dibekuk di Cianjur, Jawa Barat dan kota Tangerang, Banten setelah melarikan diri selama hampir satu tahun.
00:22Perempuan berusial ADMID tidak berkutik saat diringkus petugas UDI 3 Satresmo Baresken Polri
00:27di kawasan perumahan Duta Metropolis Residence Cunggendang, Cianjur, Jawa Barat.
00:32Ia diringkus saat sedang bersama dua orang kerabat setelah buron selama hampir satu tahun
00:36dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di perusahaan tempat yang bekerja.
00:41Saat diperiksa, ADM mengakui perbuatannya dan membeberkan tempat persembunyian terduga pelaku lain berusial JAP.
00:48Petugas kemudian menuju tempat persembunyian JAP di perumahan Duren Village, kota Tangerang.
00:54JAP yang sedang bersama sang suami di rumahnya tidak berkutik ketika petugas membeberkan keterlibatannya
00:59dalam kasus yang sedang diselidiki petugas.
01:03ADM dan JAP merupakan asisten manajer dan staff pada divisi distribusi PT HSJ yang berkantor di Jakarta Barat.
01:11Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku beraksi dengan modus membuat rencana strategis
01:15dan proposal event pelucuran produk.
01:19Akibat perbuatan keduanya, perusahaan rugi hingga 7,2 miliar rupiah.
01:24Pada saat itu, statusnya masih saksi.
01:26Jadi berawal dengan adanya permohonan bantuan dari Polres Metro Jakarta Barat
01:31dengan menyertakan surat yang membawa saksi.
01:35Kemudian kami bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan
01:40di mana hasil penyelidikan tersebut membawakan hasil.
01:45Kami temukan saudari JAP ada di daerah Cianjur
01:51dan saudari ADM berada di daerah Tanggara Kota.
01:57Kedua terduga pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat
02:00dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
02:02Bongga Wangga, Kompas TV, Jakarta.
Komentar

Dianjurkan