00:00Saudara pelarian dua perempuan buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan perusahaan sebesar 7 miliar rupiah
00:09berakhir di tangan petugas Satresmo Baresken Polri.
00:12Kedua pelaku dibekuk di Cianjur, Jawa Barat dan kota Tangerang, Banten setelah melarikan diri selama hampir satu tahun.
00:22Perempuan berusial ADMID tidak berkutik saat diringkus petugas UDI 3 Satresmo Baresken Polri
00:27di kawasan perumahan Duta Metropolis Residence Cunggendang, Cianjur, Jawa Barat.
00:32Ia diringkus saat sedang bersama dua orang kerabat setelah buron selama hampir satu tahun
00:36dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di perusahaan tempat yang bekerja.
00:41Saat diperiksa, ADM mengakui perbuatannya dan membeberkan tempat persembunyian terduga pelaku lain berusial JAP.
00:48Petugas kemudian menuju tempat persembunyian JAP di perumahan Duren Village, kota Tangerang.
00:54JAP yang sedang bersama sang suami di rumahnya tidak berkutik ketika petugas membeberkan keterlibatannya
00:59dalam kasus yang sedang diselidiki petugas.
01:03ADM dan JAP merupakan asisten manajer dan staff pada divisi distribusi PT HSJ yang berkantor di Jakarta Barat.
01:11Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku beraksi dengan modus membuat rencana strategis
01:15dan proposal event pelucuran produk.
01:19Akibat perbuatan keduanya, perusahaan rugi hingga 7,2 miliar rupiah.
01:24Pada saat itu, statusnya masih saksi.
01:26Jadi berawal dengan adanya permohonan bantuan dari Polres Metro Jakarta Barat
01:31dengan menyertakan surat yang membawa saksi.
01:35Kemudian kami bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan
01:40di mana hasil penyelidikan tersebut membawakan hasil.
01:45Kami temukan saudari JAP ada di daerah Cianjur
01:51dan saudari ADM berada di daerah Tanggara Kota.
01:57Kedua terduga pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat
02:00dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
02:02Bongga Wangga, Kompas TV, Jakarta.
Komentar