Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pemilik bengkel yang ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka, termasuk istri korban yang diduga menjadi otak pembunuhan.

Detik-detik penangkapan para tersangka terekam saat polisi mengamankan mereka di lokasi berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan selama berbulan-bulan oleh istri korban bersama salah satu tersangka lain yang diketahui merupakan kekasih gelapnya.

Kapolresta Banyumas mengungkapkan, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan asmara serta keinginan para pelaku untuk menguasai harta milik korban. Polisi menyebut perencanaan yang matang menjadi salah satu dasar dalam menetapkan para pelaku dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Keempat tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

#Banyumas #Purwokerto #Pembunuhan #PembunuhanBerencana

Baca Juga Remaja 16 Tahun Tewas Dianiaya saat Bentrok di Purwakarta, Polisi Buru Para Pelaku | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/678744/remaja-16-tahun-tewas-dianiaya-saat-bentrok-di-purwakarta-polisi-buru-para-pelaku-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/678752/istri-diduga-jadi-otak-pembunuhan-pemilik-bengkel-di-banyumas-empat-pelaku-lainnya-ditangkap
Transkrip
00:00Tahu belakang! Belakang!
00:04Inilah detik-detik penangkapan terhadap empat pelaku pembunuhan keji
00:08yang terjadi di Kelurahan Arcawi Nangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah.
00:15Korban adalah seorang pemilik bengkel yang ditemukan tewas di rumahnya.
00:21Polisi mengungkap dugaan pembunuhan berencana
00:23yang ternyata didalangi oleh istri korban bersama tiga tersangka lainnya.
00:28Kapolresta Banyumas bilang pembunuhan tersebut telah direncanakan selama berbulan-bulan
00:34oleh istri korban dengan salah satu tersangka lainnya yang merupakan kekasih gelapnya.
00:41Polisi juga mengungkap motif pembunuhan adalah menyangkut masalah asmara
00:46dan keinginan menguasai harta korban.
00:48Tersangka ini merupakan istri sah korban yang telah menikah sejak tahun 1981.
01:00Perang tersangka adalah memiliki niat melakukan pembunuhan,
01:08merencanakan pembunuhan bersama dengan tersangka yang lainnya,
01:13menyiapkan sarana alat kabel listrik dan balok kayu
01:18yang disunakan untuk melakukan pembunuhan kerasa.
01:24Kini keempat tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup
01:28atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Komentar

Dianjurkan