00:00Intro
00:04Berkas perkara Roy Suryo dan Tifa telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:09Saat pelimpahan berkas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
00:13Tim Kuasa Hukum mengklaim mendapat tawaran restoratif justice dan langsung ditolak kliennya
00:19Tawaran untuk dilakukan restoratif justice atau berdamai dengan pelapor Pak Joko Widodo
00:28Kemudian juga ada tawaran juga untuk peli bergening atau pengakuan bersalah dari kedua tersangka
00:37Alhamdulillah tadi kepada seluruh rakyat Indonesia yang selama ini menunggu kepastian terkait dengan
00:43Polemik ijazah mantan Presiden Republik Indonesia
00:46Mas Roy dan Bu Tifa secara tegas dihadapan jaksa penuntut umum menyatakan tidak akan berdamai dengan Pak Joko Widodo
00:56Mas Roy dan Bu Tifa merasa tidak pernah bersalah dalam peristiwa pidana ini
01:03Karena yang mereka lakukan adalah meneliti objek ijazah yang diragukan yang selama bertahun-tahun menjadi polemik
01:12Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Roy Suryo dan Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi pada Jumat pekan
01:21lalu
01:22Polda Metro Jaya menyebut penangkapan keduanya adalah bagian dari penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan
01:32Negeri Jakarta Selatan
01:33Namun penahanan Roy dan Tifa ditanggungkan Kejaksaan menyatakan keduanya tidak ditahan karena ada jaminan dari pihak keluarga
01:43Mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan
01:54Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku
02:09Dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud menjaga situasi kondusif
02:15Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan
02:23Sementara salah satu pihak yang melaporkan Roy dan Tifa terkait kasus ijazah Jokowi Pradi Bersatu mempertanyakan dasar penangguhan dan penahanan
02:34kedua tersangka
02:36Sekretaris Jenderal Pradi Bersatu Ade Darmawan menilai penangguhan penahanan tersebut disetujui dalam waktu yang sangat cepat
02:44Karena diduga ada keterlibatan orang kuat dibalik kasus yang menjerat Roy Suryo dan Tifa
02:51Ade mengklaim sosok orang kuat bakal disampaikan langsung oleh Jokowi Dodo
03:02Nanti biar Pak Jokowi sendiri yang menyampaikan ya orang kuat itu
03:08Kami tidak mau hari ini kami tahu tetapi kami tidak mau hari ini membuka ini disini
03:13Yang penting biarkan Pak Jokowi yang menyampaikan sendiri siapa orang itu
03:18Agar kita semua relawan bisa berbesar hati menerima siapa orang tersebut
03:25Di sisi lain Presiden ketujuh Jokowi Dodo menyatakan penahanan Roy Suryo dan Tifa adalah kewenangan penuh dengan kejaksaan
03:34Jokowi pun akan mengikuti proses hukum yang ada hingga di persidangan nanti
03:39Itu kewenangan penuh dari kejaksaan
03:43Kita harus menghargai itu
03:45Yang paling penting kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di persidangan
03:51Kecewa gak Pak dengan tidak ditahannya keduanya Pak?
03:54Itu kewenangan penuh dari kejaksaan ya
03:57Terima kasih
03:59Di singgung terkait keterlibatan orang kuat
04:02Di balik penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifa
04:05Pihak kuasa hukum langsung melontarkan bantahan
04:08Ya ini kan argumen-argumen yang sesungguhnya tidak mencerminkan
04:14Sikap-sikap jiwa besar mereka untuk menyerima kenyataan bahwa ya Jaksa tidak melakukan penahanan gitu ya
04:21Kemudian dikaitkan dengan unsur politik
04:23Kami ini tidak ada yang membackup kami
04:26Kami ini tidak ada orang besar di belakang kami
04:29Ya kami ini hanya para advokat
04:31Mas Roy adalah warga negara biasa
04:33Justru yang punya akses ke kekuasaan itu ya Pak Jokowi
04:37Mantan Presiden Republik Indonesia 2 periode
04:39Anaknya hari ini jadi wakil presiden
04:41Justru kami yang dari awal mengatakan bahwa
04:44Ini terlalu dipaksakan
04:46Makanya kemudian kalau kita lihat
04:48Perjalanan perkara pidana yang sebenarnya perkaranya simpel dan sederhana
04:51Hanya pencemaran nama baik, fitnah yang diduga dilakukan Mas Roy dan Muttifa
04:55Ya kan, bukan pembunuhan berencana
04:57Pasal 340 yang ancaman pidananya ancaman pidana mati
05:00Bukan tindak pidana kerusi yang melibatkan permufakatan jahat
05:04Hanya untuk menguji satu dokumen
05:07Kapolri Jenderalis Tio Sigit Prabowo juga buka suara
05:10Terkait penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dr. Tifa
05:14Kapolri menyatakan setelah perkara dilimpahkan dari Polda Metro Jaya
05:18Maka keputusan penahanan Roy dan Tifa sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pihak kejaksaan
05:25Kewenangan polisi dalam perkara Ijazah Jokowi telah selesai
05:30Setelah proses penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kekejaksaan
05:35PORI telah melaksanakan kewajiban kami untuk menyerahkan tahap 2
05:45Dimana penyerahan tahap 2 itu terkait dengan peran administrasi
05:51Yang terkait dengan penyidikan berikut penyerahan tersangka
05:58Jadi tentunya kewajiban kami sudah selesai untuk penangguhan penahanan
06:05Saat ini sudah beralih ke institusi kejaksaan
06:10Setelah kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangguhkan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifa
06:16Kini kasus yang melibatkan keduanya dilimpahkan ke pengadilan Negeri Jakarta Timur
06:21Untuk memeriksa dan memutus perkara ini
06:23Sementara Roy Suryo dan Tifa dikenakan wajib lapor setiap pekan
06:28Tim Leputan Kompas TV
Komentar