Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan barang rampasan negara dari korupsi kasus PT Taspen dan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

Hasil rampasan tersebut diperoleh dari terdakwa mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer yang sudah inkrah di Pengadilan Tipikor.

Terdapat kendaraan roda dua dan roda empat, logam mulia, perhiasan dan mata uang asing.

Baca Juga KPK Eksekusi Immanuel Ebenezer dkk ke Lapas Sukamiskin di https://www.kompas.tv/nasional/676821/kpk-eksekusi-immanuel-ebenezer-dkk-ke-lapas-sukamiskin

#kpk #immanuelebenezer #taspen

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/676845/kpk-serahkan-barang-rampasan-korupsi-kasus-noel-dan-dirut-pt-taspen-kompas-petang
Transkrip
00:00Saudara Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan barang rampasan negara dari kasus korupsi PT Taspen
00:07dan kasus pemerasan sertifikasi K3 Kementerian Ketenaga Kerjaan.
00:13Hasil rampasan tersebut diperoleh dari terdakwa mantan dirut PT Taspen Antonius Kosasi
00:18dan mantan Wakil Menteri Ketenaga Kerjaan Emmanuel Ebenezer yang sudah inkrah di pengadilan Tipikor.
00:24Terdapat kendaraan roda 2 dan roda 4, logam mulia perhiasan dan mata uang asing.

Dianjurkan