- 2 jam yang lalu
- #taufikhidayat
- #penyekapan
- #bandung
BANDUNG, KOMPAS.TV - Akhir pelarian Taufik Hidayat, buron kasus penyekapan sadis selama tiga tahun, ditangkap tanpa perlawanan.
Ia ditangkap di Majalaya, Selasa (23/6/2026) malam setelah polisi membentuk tim khusus untuk mengejar Taufik.
Polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi dari keterangan tersangka.
Karena keterangan tersangka saat ini tidak sesuai dengan keterangan dari korban.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengecam keras kasus penyekapan disertai penganiayaan ini.
Habiburokhman sebut tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan meminta kasus ini diusut tuntas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah koordinasi dengan rumah sakit, kepolisian hingga pengajuan perlindungan saksi dan korban.
Kementerian PPPA meminta penanganan kasus dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat kini ditahan dan menghuni sel khusus di Polda Jawa Barat.
Proses hukum masih berjalan dan tersangka akan menerima semua sanksi atau hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung kembali membuka mata kita tentang kekerasan dalam hubungan asmara yang seringkali tidak terlihat oleh publik.
Mengapa korban bisa terjebak begitu lama, seperti apa kontrol yang dimainkan pelaku? Kita akan membahasnya bersama Kriminolog Perempuan dan Anak, Haniva Hasna.
Baca Juga Dedi Mulyadi Tegaskan Uang Sayembara Penangkapan Taufik Hidayat dari Dana Pribadi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/676870/dedi-mulyadi-tegaskan-uang-sayembara-penangkapan-taufik-hidayat-dari-dana-pribadi-kompas-petang
#taufikhidayat #penyekapan #bandung
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676924/full-analisis-kriminolog-soal-taufik-hidayat-sekap-dan-aniaya-pacar-selama-3-tahun-apa-motifnya
Ia ditangkap di Majalaya, Selasa (23/6/2026) malam setelah polisi membentuk tim khusus untuk mengejar Taufik.
Polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi dari keterangan tersangka.
Karena keterangan tersangka saat ini tidak sesuai dengan keterangan dari korban.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengecam keras kasus penyekapan disertai penganiayaan ini.
Habiburokhman sebut tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan meminta kasus ini diusut tuntas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah koordinasi dengan rumah sakit, kepolisian hingga pengajuan perlindungan saksi dan korban.
Kementerian PPPA meminta penanganan kasus dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat kini ditahan dan menghuni sel khusus di Polda Jawa Barat.
Proses hukum masih berjalan dan tersangka akan menerima semua sanksi atau hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung kembali membuka mata kita tentang kekerasan dalam hubungan asmara yang seringkali tidak terlihat oleh publik.
Mengapa korban bisa terjebak begitu lama, seperti apa kontrol yang dimainkan pelaku? Kita akan membahasnya bersama Kriminolog Perempuan dan Anak, Haniva Hasna.
Baca Juga Dedi Mulyadi Tegaskan Uang Sayembara Penangkapan Taufik Hidayat dari Dana Pribadi | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/676870/dedi-mulyadi-tegaskan-uang-sayembara-penangkapan-taufik-hidayat-dari-dana-pribadi-kompas-petang
#taufikhidayat #penyekapan #bandung
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676924/full-analisis-kriminolog-soal-taufik-hidayat-sekap-dan-aniaya-pacar-selama-3-tahun-apa-motifnya
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:02Intro
00:03Setelah proses hukum tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung, Taufik Hidayat, terus bergulir.
00:11Berbagai pihak mendesak, kasus diusut tuntas dan tersangka dijerat dengan hukuman maksimal.
00:19Akhir pelarian Taufik Hidayat, buron kasus penyekapan sadis selama 3 tahun, ditangkap tanpa perlawanan.
00:26Ia ditangkap di Majalaya selasa malam setelah polisi membentuk tim khusus untuk mengejar Taufik.
00:33Polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi dari keterangan tersangka.
00:38Karena keterangan tersangka saat ini tidak sesuai dengan keterangan korban.
00:43Sedang kami dalami karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban, saksi ini masih belum ada kesesuaian.
00:55Dan atas dasar ini, kami sampaikan kami butuh waktu untuk mendalamnya lagi.
01:01Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman mengecam keras kasus penyekapan disertai penganiayaan ini.
01:08Habibu Rohman menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan meminta kasusnya diusut tuntas.
01:17Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita.
01:23Oleh karena itu, saya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal undang-undang berlapis.
01:33Dengan ancaman hukuman yang terberat.
01:35Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat maupun undang-undang tindak pidana
01:48kekerasan seksual
01:50jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut.
01:55Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, hingga pengajuan perlindungan saksi dan korban.
02:04Kementerian PPPA meminta penanganan kasus dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
02:14Bagaimana hukum nanti harus ditegakkan berbasis hukum undang-undang TPKS, nanti KUHP yang berlaku.
02:23Tapi pada intinya hari ini kita bersama-sama ingin membangun kesadaran, membangun hati, membangun lingkungan yang sama-sama bisa punya
02:39hati untuk menjaga teman-teman yang ada di lingkungan kita, masyarakat.
02:45Tersangka penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat kini ditahan dan menghuni sel khusus di Polda, Jawa Barat.
02:52Proses hukum masih berjalan dan tersangka akan menerima semua sanksi atau hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
03:09Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung kembali membuka mata kita tentang kekerasan dalam hubungan semarai yang seringkali tidak terlihat oleh
03:17publik.
03:18Mengapa korban bisa terjebak begitu lama? Seperti apa kontrol yang dimainkan pelaku?
03:23Kita akan bahas bersama dengan kriminolog perempuan dan anak, Handi Fahasna. Selamat malam, Mbak Ani.
03:31Selamat malam, Mas Baim.
03:33Mbak Ani, ini kemarin polis menyampaikan bahwa perilaku tersangka ini di luar kewajaran.
03:38Jika dilihat dari kondisi korban selama tiga tahun di sekap, apa sebetulnya yang bisa jadi pemicu pelaku tega berbuat itu
03:47pada korban?
03:47Oke, baik. Kalau kita melihat ada banyak sekali motif yang disampaikan oleh para pengamat gitu ya, diantaranya adalah motif ekonomi.
03:58Tapi kalau saya melihat ini adalah koersif kontrol gitu, dimana pelaku ingin menguasai korban secara utuh.
04:06Nah, masuknya koersif kontrol ini, mata-mata dari awal sudah spekulasi korban dengan memberikan kasih sayang, cinta kasih, keamanan, kenyamanan,
04:21seperti itu.
04:21Sehingga korban menggantungkan diri kepada pelaku.
04:25Tapi lama-kelamaan ketika si korban itu sudah masuk dalam perangkap, maka koersif kontrol ini dilakukan dengan melakukan upaya-upaya
04:34membatasi pergaulan, membatasi hubungan dengan orang lain dan secara sosial menjadi tertutup.
04:40Nah, kondisi-kondisi seperti ini yang memudahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
04:45Nah, yang menarik adalah penganiayaan dilakukan selama tiga tahun.
04:48Ini penganiayaan yang bukan lagi kemarahan mendadak, bukan impulsifitas, tapi sesuatu yang memang sudah direncanakan dan dipelihara.
04:58Nah, inilah yang membuat para masyarakat menjadi geram dan menginginkan pelaku ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
05:06Ada perilaku manipulatif yang ditujukan oleh pelaku di awal, Mbak Hany?
05:11Ya, benar sekali.
05:13Nah, biasanya si korban ini nggak akan mau berdekatan.
05:18Ya, normalnya orang kan tidak akan mau mendekati atau menggantungkan diri terhadap orang-orang yang jahat dari depan ya.
05:24Tapi biasanya orang-orang seperti ini pasti menunjukkan kondisi-kondisi yang baik.
05:28Ditambah lagi memanipulasi harta.
05:31Memanipulasi harta itu yang sama-sama kita ketahui, dia mengambil kendaraannya, mengambil beberapa harta berupa uang dan lain-lain.
05:40Dan memanipulasi datanya untuk digunakan sebagai pinjol.
05:44Dan ini, kalau kita artikan, bisa jadi ini menjadi motif ekonomi, walaupun motif itu biasanya tidak tunggal, bisa motif ekonomi
05:52dan motif yang lain.
05:53Tetapi kondisi-kondisi demikian bisa jadi digunakan oleh pelaku sebagai upaya untuk menjerat korban.
06:00Bahwa korban akan bertahan karena menunggu.
06:02Kapan nih janjinya bahwa motor itu akan dikembalikan atau harta yang lain dikembalikan.
06:07Nah, ini yang disebut dengan manipulasi.
06:09Ditambah lagi memanipulasi keluarga.
06:11Dalam kurun waktu tiga tahun, pelaku ini berhubung, tetap berhubungan, sorry, korban tetap berhubungan dengan keluarga.
06:18Tetapi dalam bentuk teks, sementara kalau belum dalam bentuk teks, kita tidak mengetahui apakah teks itu yang menulis korban atau
06:25yang menulis adalah pelaku sendiri.
06:27Dan dalam bentuk teks itu, kita jadi tidak mengetahui atau korban tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi baik-baik saja.
06:35Karena kalau dalam bentuk teks kan bisa ditulis apapun.
06:37Karena yang menunjukkan korban baik-baik saja atau anak yang berjauhan baik-baik saja, itu ketika dia bisa berkomunikasi dengan
06:44baik, tanpa paksaan, tanpa kekangan, dan bisa menunjukkan emosi yang bebas.
06:49Nah, ini yang ditetapui.
06:51Jadi artinya kalau visual dalam bentuk video gerakan itu bisa terbaca.
06:56Nah, saya ingin Anda apakah bisa membaca sedikit nih, Bahani, soal gerakan atau bahkan penyampaian, keterangan yang disampaikan oleh pelaku
07:07ketika kemarin ditangkap kan ramai sekali tersebar luas di media sosial.
07:10Ada kecenderungan apakah pelaku ada menyembunyikan sesuatu atau masih bersikap tenang tidak yang Anda bisa baca di situ, Bahani?
07:22Oke, baik.
07:23Kalau saya melihat pelaku sepertinya tenang-tenang saja pada saat ditangkap gitu ya.
07:29Tapi ini kita perlu kehati-hatian karena ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa dilihat secara langsung oleh kriminolog atau
07:37pengamat-pengamat yang lain yang bisa melihat adalah ahli gestur atau psikolog yang akan menangani pelaku gitu ya.
07:45Tapi dalam kriminologi ketika seseorang yang sudah ditangkap tapi dia sudah tenang-tenang saja padahal dia sudah melakukan kekerasan sejak
07:53lama, bisa jadi dia sudah menormalisasi kondisi itu, menetralisasi apa yang sudah dia lakukan.
07:59Jadi dia meyakini bahwa yang dilakukan terhadap korban itu adalah yang sudah seharusnya dilakukan oleh pasangan.
08:05Bahwa kekerasan itu memang harus dilakukan untuk mendisiplinkan misalnya, untuk mengarahkan.
08:10Dan hal-hal lain yang ternyata itu salah tapi dia yakini bahwa itu segala sesuatu yang benar.
08:17Lalu ada hal lain yang ditunjukkan dalam ketenangan itu bisa jadi karena dia memang sudah mempersiapkan dalam pengendalian emosi, lalu
08:26menjaga citra diri.
08:28Atau belum sepenuhnya menyadari konsekuensi berat yang ada di depannya.
08:32Oh, oke. Tapi dengan orang-orang yang tadi Anda jabarkan bisa berbanding?
08:40Oke, Mbak Nih, dengan tadi yang dijabarkan karakteristiknya, bisa dideteksi tidak?
08:46Maksudnya bisa diantisipasi ketika kita ada relasi, ada hubungan dengan orang-orang yang seperti tadi manipulatif dan bahkan cenderung ke
08:55arah tindak pidana?
08:58Ya, biasanya orang-orang seperti ini pasti bermuka manis dan bermulut manis di depannya ya, karena untuk menjerat korban.
09:04Tapi ada hal-hal lain yang tetap harus kita pahami dan kita harus berjaga-jaga gitu ya, bahwa ini adalah
09:10warning gitu.
09:11Yang pertama adalah ketika korban dalam hubungan partner dengan laki-laki dan perempuan ini ya, atau siapapun deh gitu ya,
09:18dia sudah mulai mengisolasi, mulai cemburuan, mulai menggunakan handphonenya itu membatasi penggunaan media sosial dan lain-lain.
09:27Atau membatasi berhubungan dengan keluarga atau hubungan sosial dengan teman-temannya.
09:31Nah, kondisi-kondisi ini memang dipersiapkan oleh pelaku untuk membatasi korban dengan orang lain sehingga dia punya kuasa untuk melakukan
09:40penganyayaan atau melakukan kekerasan.
09:42Karena seseorang yang jauh dari keluarga atau teman-teman, dia tidak akan bisa melapor.
09:47Ditambah lagi dengan ancaman, dengan intimidasi dan hal-hal lain yang membuat si korban jadi merasa tidak berguna, tidak akan
09:54diterima oleh orang lain.
09:55Nah, kondisi-kondisi seperti inilah yang membuat korban tidak bisa lari dari pelaku.
10:00Itu termasuk, jadi kontrol sosial yang lemah di lingkungan sekitar juga membuat pelaku dengan luasa, berbuat tega pada korban?
10:10Ya, benar sekali, Mah. Jadi, proses terjadi kejahatan itu ada tiga hal.
10:14Yang pertama adalah pelaku yang termotivasi, yang kedua korban yang rentan, yang ketiga adalah absence of capable guardian.
10:22Artinya, kontrol sosial ini sangat-sangat lemah.
10:25Bukan berarti kita melimpahkan kesalahan terhadap sosial, karena kesalahan semuanya tetap terhadap, ada di pelaku gitu ya.
10:34Tapi masyarakat kita sekarang memilih untuk menjadi bystander.
10:37Mereka mengetahui, atau mereka mendengar selentingan, ada kejahatan atau kekerasan.
10:42Tapi mereka memilih diam, karena menganggap itu bukan urusan dia, dan berharap ada orang lain yang bisa melaporkan.
10:48Nah, tunggu-tungguan ini yang membuat orang-orang menjadi, para korban ini menjadi tidak bisa mendapatkan pertolongan dengan segera.
10:57Apakah itu karena beririsan dengan yang namanya privasi?
11:01Bisa jadi seperti itu. Nah, ini privasi yang tidak tepat gitu ya.
11:06Mereka menganggap bahwa ini privasi orang, ini adalah dapur orang, ini adalah hubungan antar keluarga.
11:11Tapi, bahwa KDRT atau kekerasan itu bukan masalah pribadi, itu masalah sosial gitu.
11:18Ini yang perlu dipahamkan kepada masyarakat.
11:20Bahwa yang namanya korban, itu tidak akan mampu meminta pertolongan gitu ya.
11:25Apalagi kalau kondisinya sudah sangat-sangat parah.
11:28Kalau misalnya masih ada warning, oh ini orang ini red flag nih, ada kesadaran penuh dan dia masih punya kekuatan,
11:35itu masih mungkin bisa melaporkan sendiri.
11:37Tapi kalau sudah berlangsung sekian tahun, sepertinya masyarakat tetap bisa diedukasi.
11:43Kepada siapa mereka harus melapor?
11:45Karena menegur sendiri itu sangat-sangat beresiko.
11:49Jadi mungkin dari kementerian atau pihak-pihak terkait memberikan edukasi sampai ke akar rumput.
11:55Bagaimana mengenali kejahatan di sekitar kita dan kemana mereka harus melaporkannya?
11:59Mbak Ani, yang paling nyata atau konkretnya misalkan yang terlihat, batasnya di mana?
12:06Libidnya di mana ketika oke, ini harus dilaporkan?
12:10Oke, kalau kita melihat ada anggota, di lingkungan kita ada orang yang sangat-sangat tertutup.
12:16Sering terdengar keributan gitu ya, berantem yang keras gitu ya.
12:21Sering terdengar pangisan gitu.
12:23Atau kondisi-kondisi yang mungkin kita lihat sebagai sesuatu yang luar biasa gitu.
12:29Sering ke dokter atau hal-hal lain.
12:31Atau anak-anak dengan luka-luka tertentu.
12:33Atau ibu-ibu pun ya dengan luka-luka tertentu.
12:35Kondisi seperti ini sudah seharusnya dilaporkan kepada RT atau RW.
12:40Karena kalau menegur secara pribadi, menolong secara pribadi itu sangat beresiko.
12:44Nah inilah mas yang tadi saya sampaikan.
12:46Bagaimana cara menolongnya?
12:48Itu masyarakat kan tidak ada yang tahu gitu ya.
12:50Mereka kan merasa bahwa ini di privasi orang, ini harus juga.
12:55Oke, Mbak Hany, ini kemudian yang juga penting bagaimana?
13:00Orang harus ada RT atau keras.
13:04Terakhir Mbak Hany, ini soal pemulihan korban.
13:07Bagaimana Anda melihat pemulihan seperti apa yang harus dilakukan terhadap korban dan perlindungannya ke depan?
13:13Oke, kalau pemulihan kita melihat harus pemulihan secara menyeluruh.
13:18Yang pertama pemulihan secara fisik pastinya ya.
13:21Karena bagaimanapun juga kita melihat kondisinya seperti itu.
13:24Yang kedua secara psikologis.
13:26Yang ketiga, dia harus mendapatkan kepastian hukum.
13:29Karena bagaimanapun juga ini adalah kasus yang sangat besar dan kasus yang sangat-sangat berat.
13:34Yang keempat, baru reintegrasi dengan secara sosial gitu ya.
13:38Bahwa masyarakat tetap harus bisa menerima korban.
13:41Dan yang tambahannya adalah bagaimana sekarang ada bantuan terhadap keluarga.
13:47Karena bagaimanapun juga yang mengalami trauma bukan hanya korban, tapi keluarga juga gitu ya.
13:52Ini yang harus dilakukan.
13:54Nah, kalau secara hukum ya ini harus mendapatkan hukum yang sangat-sangat berat.
13:58Karena banyak sekali poin yang harus diselesaikan gitu ya.
14:02Ada dari tindak pidana, penganiayaan, perampasan kemerdekaan.
14:07Tapi pasal-pasal yang dikenakan pastinya disesuaikan dengan hasil penyidikan dan dari kejaksaan.
14:14Yang pastinya lebih tahu berapa ponis yang diberikan kepada pelaku.
14:18Oke, saat ini proses hukum tengah bergulir dan tentu desakan dari berbagai elemen masyarakat juga meminta agar pelaku ini dihukum
14:28seberat-beratnya.
14:29Semoga ini bisa memberikan rasa keadilan tentu bagi korban dan juga keluarga korban.
14:34Terima kasih Mbak Hanifa Hasna.
14:36Kerimodok anak dan juga perempuan telah bergabung dan juga memberikan pandangan di program Kupas Malam hari ini.
Komentar