Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap buron kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, Jawa Barat. Tersangka Taufik Hidayat digelandang ke Mapolda Jawa Barat usai ditangkap di wilayah Majalaya.

Taufik ditetapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya selama 3 tahun hingga korban mengalami luka serius dan kerusakan sejumlah organ tubuh. Sementara itu, setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, kondisi korban penyekapan dan penganiayaan saat ini sudah mulai membaik.

Luka-luka yang ada di tubuh korban sudah dibersihkan dan mulai bisa berkomunikasi. Pemulihan psikis dan fisik korban menjadi prioritas utama tim dokter saat ini.

Sejumlah dokter dilibatkan, mulai dari dokter mata, dokter penyakit dalam, dan dokter bedah plastik. Lokasi kamar kos ini diduga menjadi lokasi terakhir tersangka melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban. Di tempat ini tersangka dan korban sudah menetap selama 3 bulan atau sejak Maret lalu.

Tersangka dikenal tertutup dan mengaku bahwa korban adalah istrinya. Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menganalisis bagaimana korban bisa bertahun-tahun disekap dan tidak ketahuan.

Polisi akan mengungkap motif pelaku tega menganiaya korban dan menyekapnya bertahun-tahun, di mana luka berat hingga kesulitan berbicara harus dialami korban.

Dari kacamata ilmu kriminologi, apa motif pelaku yang tega melakukan penganiayaan berat kepada korban? Bahkan korban bisa bertahan bertahun-tahun.

Saat ini sudah bersama kami, kuasa hukum keluarga korban Gumilar Triasaputra, dan kriminolog Haniva Hasna.

Baca Juga Keterangan Pelaku dan Korban Tidak Singkron, Polisi Masih Terus Dalami Motif Penyekapan di https://www.kompas.tv/regional/676811/keterangan-pelaku-dan-korban-tidak-singkron-polisi-masih-terus-dalami-motif-penyekapan

#penyekapan #penganiayaan #tersangka #bandung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/676820/kriminolog-kuasa-hukum-keluarga-korban-soal-pola-kejahatan-pelaku-penyekapan-dan-penganiayaan
Transkrip
00:02Polisi menangkap buron kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung, Jawa Barat.
00:07Tersangka Taufik Hidayat di Gelandang, Kemapolda, Jawa Barat, usai ditangkap di wilayah Majalaya.
00:13Taufik ditetapkan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan kekasihnya selama 3 tahun,
00:18hingga korban mengalami luka serius dan kerusakan sejumlah organ tubuh.
00:22Akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparai, Kecamatan Ciparai,
00:32di sebuah perumahan geria pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan.
00:52Tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal.
01:03Pemeriksaan awal sedang dilakukan, tadi sudah ditanyakan beberapa pertanyaan, terutama mengenai identitas.
01:14Benar bahwa yang bersangkutan bernama TH alias I, malam ini kita akan, ya, pemeriksaan awal,
01:27selanjutnya resmi kita lakukan penahanan.
01:32Insya Allah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak bersangkutan,
01:39termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan,
01:47supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka.
01:57Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar.
02:09Sementara itu setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Hasan Sadikin, Bandung,
02:13kondisi korban penyekapan dan penganiayaan saat ini sudah mulai membaik.
02:17Luka-luka yang ada di tubuh korban sudah dipersihkan dan mulai bisa berkomunikasi.
02:23Pemulihan psikis dan fisik korban menjadi prioritas utama tim dokter saat ini.
02:27Sejumlah dokter dilibatkan mulai dari dokter mata, dokter penyakit dalam, dan dokter bedah plastik.
02:32Kondisi pasien saat ini sudah mengalami perbaikan dan kita juga dari rumah sakit Hasan Sadikin
02:39memberikan pelayanan yang terbaik dan juga tim yang terbaik.
02:43Jadi kita membuat tim mulai dari bedah plastiknya, penyakit dalam, mata, dan yang lainnya.
02:50Mohon doanya dari semuanya mudah-mudahan bisa cepat pulih dan juga mudah-mudahan dapat beraktifitas kembali.
02:57Yang pasti adalah kesehatan umumnya dan juga kemarin luka-lukanya juga sudah dilaksanakan pembersihan,
03:04dari beri demang, lalu juga kita secara komprehensif kesehatannya kita perbaiki semuanya.
03:14Lokasi kamar kos ini diduga menjadi lokasi terakhir tersangka melakukan penyengapan dan penganiayaan terhadap korban.
03:20Di tempat ini tersangka dan korban sudah menetap selama 3 bulan atau sejak Maret lalu.
03:25Tersangka dikenal tertutup dan mengaku korban adalah istrinya.
03:30Kriminolog Universitas Indonesia Adharius Meliala menganalisa
03:33bagaimana korban bisa bertahun-tahun disekap dan tidak ketahuan.
03:36Itu ada dua skenario ya bahwa total devotion dari korban itu akibat dari tekanan, akibat dari opresi.
03:45Tapi ada juga kemungkinan karena korban itu memang sudah betul-betul menyerahkan dirinya pada pelaku.
03:52Karena tadi awalnya begitu mencintai, terpukau dengan janji-janji, bahkan kemudian sampai seterusnya
04:00itu tetap memandang atau melihat pria tersebut, pelaku tersebut sebagai pujaan hati.
04:05Jadi ada kemungkinan itu terjadi. Tentu saja mana yang benar kita nggak tahu ya.
04:09Nah, maka kemudian ketika sang pelaku ini lalu melakukan kekerasan pun
04:13bukan dianggap sebagai sesuatu yang dalam tali kutip jahat,
04:17tapi dianggap sebagai bagian dari tanda kesetiaan dirinya kepada sang pelaku.
04:22Makanya kemudian lalu bisa bertahan sampai 3 tahun.
04:26Polisi akan mengungkap motif pelaku tega mengenai korban dan menyekapnya bertahun-tahun,
04:31di mana luka berat hingga kesulitan berbicara harus dialami korban.
04:35Tim Liputan, Kompas TV
04:41Dari kacamata ilmu kriminologi, apa motif pelaku yang tega melakukan penganiayaan berat kepada korban?
04:47Bahkan korban bisa bertahun-tahun disekap.
04:51Saat ini sudah bersama dengan kami, Saudara Kuasa Hukum Keluarga Korban, Gumilar Triasa Putra,
04:55dan juga kriminolog Hanifa Hasnah.
04:57Selamat pagi Mbak Hanifa, Mas Gumilar, apa kabar?
05:01Selamat pagi Mbak Nanda, Mas Gumilar.
05:05Selamat pagi Mbak, Alhamdulillah dalam kondisi baik.
05:09Mas Gumilar, untuk saat ini kondisi korban sampai dengan pagi ini seperti apa?
05:13Perawatan apa saja yang sudah dilakukan kepada korban?
05:16Ya, terima kasih Mbak.
05:19Sebagai mana memang yang diberitakan tadi sebelumnya,
05:23bahwa betul-betul perawatan yang didapatkan oleh pihak korban itu sangat intensif dari pihak rumah sakit.
05:31Sehingga progresnya pun sangat signifikan.
05:34Kenaikan dari awal datang sampai hari ini,
05:39itu progres kemajuan ke arah yang lebih baiknya sangat signifikan Mbak.
05:46Oke, selain dengan perawatan fisik, ada juga mungkin pendampingan psikologis tentunya?
05:53Jelas, ada counseling.
05:54Hanya saja memang waktunya itu sangat disesuankan dengan perawatan fisiknya terlebih dahulu.
06:01Karena memang dua hal fokus utama yang saat ini didapatkan oleh pihak korban,
06:06selain dari pengobatan fisiknya pun ada counseling secara fisikis.
06:11Nah, itu manajemen waktunya itu diatur oleh pihak rumah sakit Mbak.
06:16Oke.
06:18Mas Gumilar mewakili keluarga korban tentunya di sini,
06:22setelah tersangka akhirnya bisa ditangkap setelah beberapa hari dalam pencarian,
06:27bagaimana respons dari keluarga?
06:31Yang jelas pasti shock ya.
06:33Pasti shock emosi, ingin meluapkan emosi itu.
06:37Tapi yang jelas,
06:38setelah diterima dengan akal yang sehat,
06:42dengan emosi yang lebih stabil,
06:44itu dari pihak keluarga,
06:48akhirnya bersyukur dan lega.
06:51Setelah tersangka ini diamankan oleh pihak kepolisian Pol Darah Jawa Barat,
06:57sangat lega karena titik awal supaya perkara ini bisa lebih jelas dan terbongkar,
07:07itu bisa secepatnya lebih terang-benderang.
07:12Oke.
07:13Terkait dengan yang paling dinantikan adalah kan sebenarnya menggali motif apa pelaku melakukan hal keji ini kepada korban.
07:21Apalagi informasinya, Mas Gumilar tolong diluruskan, informasinya juga ini kan pelaku menguras harta dari korban.
07:29Benar demikian?
07:31Ya, di beberapa keterangan memang ada beberapa harta dari korban pun yang
07:37seolah-olah dipinjam, lalu dikuasai, lalu dijual oleh pihak tersangka.
07:44Tetapi, apa saja yang memang barang-barang itu memang sempat dijual,
07:50itu memang nanti harus didalami lagi oleh penyelidik.
07:54Oke.
07:55Mbak Hanifa, selama bertahun-tahun pelaku melakukan penyekapan penganiayaan kepada korban,
08:01disertai dengan tadi penganiayaan yang saya katakan cukup berat.
08:04Dan, kalau Anda melihat dari kacamata kriminologi,
08:07sebenarnya apakah motif ini memang didasari oleh motif ekonomi saja?
08:12Atau ada hal lain, Mbak Hanifa?
08:15Oke, baik.
08:16Kalau saya melihat, motif ekonomi ini masih sumir ya,
08:19karena belum terjawab semuanya seperti tadi yang disampaikan oleh Mas Gumilar.
08:24Tapi, bahwa motif itu biasanya tidak tunggal.
08:27Kalau kita lihat yang sekarang ini, motif yang paling jelas adalah motif untuk menguasai.
08:32Jadi, ada dominasi patriarki yang berlebihan.
08:36Di mana, koeksif kontrol itu sangat-sangat besar dalam kasus ini.
08:40Jadi, dia tidak hanya ingin menguasai korban, tidak hanya ingin menguasai hartanya.
08:46Bisa jadi, harta itu hanya digunakan oleh pelaku untuk mengikat korban.
08:51Sehingga korban menjadi semakin ketakutan untuk melarikan diri dari pelaku tersebut.
08:56Karena, si korban itu biasanya akan menunggu-nunggu kapan saat harta itu akan dikembalikan.
09:01Walaupun seperti yang Mas Gumilar tadi sampaikan,
09:04itu tetap harus disampaikan atau dijelaskan oleh para penyidik terkait dengan faktor ekonomi ini sebagai motif pendamping.
09:12Begitu, Mbak Nanda.
09:13Oke, begini Mbak Hanifa.
09:15Pada saat kemarin proses penangkapan yang menjadi perhatian dari masyarakat ataupun netizen di media sosial
09:21adalah bagaimana gestur pelaku ketika dibawa oleh polisi ke Polda Jawa Barat begitu.
09:27Terlihat begitu tenang, bahkan melemparkan senyuman ke wartawan.
09:31Kalau dari Anda sendiri melihat sejauh ini sebenarnya apa yang terjadi kepada pelaku?
09:37Sehingga pelaku kok tampaknya seperti yang tadi saya sambung lagi, ingin menguasai dalam tanda kutip korban ini?
09:46Oke, baik.
09:47Jadi sebetulnya kalau pelaku yang sudah melakukan kejahatan sekian lama,
09:52berarti ini kan pelaku yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya.
09:56Ada beberapa pertanyaan terkait kondisi mental dalam kejahatan.
10:00Ketika kita ngomongin tentang kondisi mental, ada orang yang kondisi mentalnya tidak baik,
10:06dia melakukan kejahatan, kondisi mentalnya buruk, dia tidak melakukan kejahatan.
10:11Tapi ada orang yang kondisi mentalnya itu baik-baik saja, tapi dia tetap melakukan kejahatan.
10:17Dengan tiga ciri.
10:19Yang pertama, dilakukan secara berulang, dilakukan secara sadar, dan dia tahu benar dan salah.
10:25Ketika proses kejahatan ini dilakukan selama tiga tahun,
10:28artinya dia sudah melakukan dengan cara yang sadar dan dia tahu apa yang akan terjadi selanjutnya.
10:34Setidaknya dia mengetahui konsekuensi yang akan hadir sekian tahun setelahnya.
10:40Nah, kalau menurut saya ketika dia merasa tenang,
10:43karena dia sudah mengetahui dari awal dia menyerahkan korbannya kepada pihak OS dan pihak rumah sakit,
10:50sebetulnya dia sangat-sangat paham bahwa kondisi ini kapanpun akan terjadi.
10:55Dengan dia ditangkap, dengan dia harus mempertahunjawabkan, ini yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.
11:01Karena persiapannya sudah luar biasa.
11:03Dengan dia melakukan penyekapan, penganiayaan, lalu memanipulasi komunikasi dengan keluarga,
11:10artinya selama ini dia sudah sangat-sangat sadar untuk mempersiapkan ini semua.
11:14Oke, berarti kalau melihat dari pola-pola yang dilakukan oleh pelaku,
11:18Mbak Hanifa mengartikan ini bukan sesuatu pola yang umum dilakukan oleh pelaku kejahatan?
11:22Ya, benar sekali.
11:24Karena biasanya pola-pola kejahatan yang terjadi dalam interaksi intim hubungan antara suami istri
11:31atau hubungan antara laki-laki dan perempuan,
11:34itu biasanya dalam jangka pendek.
11:37Biasanya karena stimulus tertentu, emosi sesaat,
11:40atau hal-hal lain dalam situasi-situasi tertentu.
11:44Dan biasanya impulsif, gitu.
11:46Tapi kalau dilakukan dalam jangka waktu yang panjang,
11:48ini berarti kan ada sesuatu terkait,
11:51entahlah terkait karena pelaku ini memiliki kepribadian yang,
11:55apa namanya, agresif, gitu ya.
11:59Terkait dengan pengasuhan atau terkait dengan lingkungan saat ini,
12:03atau ada hal-hal lain yang perlu diperlisakan atau dipersalahkan secara medis oleh psikiater atau psikolog?
12:15Oke.
12:16Kita mau bergeser ke Mas Kumilar.
12:19Kalau misalkan mendengar pernyataan tadi dari Mbak Hanifa,
12:23kita kilas balik lagi, Mas Kumilar.
12:25Sebenarnya pada saat sebelum akhirnya korban bisa dibawa ke rumah sakit,
12:30dalam perawatan yang intensif saat ini,
12:33sebenarnya pada saat itu bagaimana korban bisa berhasil ditemukan?
12:38Yang informasinya penjaga kos sendiri yang membawa korban ke rumah sakit.
12:44Betul, betul sekali Mbak.
12:46Walaupun memang selama berada di bawah kekuasaan dari si tersangka,
12:51itu dari korban pun ingin pergi melarikan diri,
12:58hanya saja memang sangat susah.
13:03Karena awal yang menjadi target untuk dianiaya oleh tersangka itu,
13:14matanya dulu.
13:15Sehingga kan ada keterbatasan pada saat matanya memang agak kurang jelas untuk melihat,
13:21jadi untuk kabur pun agak susah.
13:25Ditambah setelah kejadian seperti ini memang sempat dibawa oleh penjaga kos,
13:31terus di IGD pun di sana ada beberapa projek cokan ya,
13:38dengan orang yang menjaga kos itu yang sudah membantu.
13:41Nah, akhirnya semuanya bisa terbongkar sampai sekarang, Mbak.
13:47Oke, informasinya juga pelaku melakukan pengancaman kepada penjaga kos begitu?
13:52Benar demikian, Mas Gumilar?
13:54Betul, betul.
13:55Betul, betul.
13:57Oke, ancamannya seperti apa sih, Mas Gumilar?
14:05Bagaimana, Mbak? Mohon maaf, kurang jelas.
14:07Ancaman pelaku terhadap penjaga kos pada saat itu seperti apa?
14:13Halo, Mbak?
14:15Mas Gumilar bisa mendengar suara saya?
14:19Halo, Mbak?
14:20Halo, Mbak?
14:21Oke, tampaknya kita akan bertanya lagi kepada kualitas korban,
14:26tapi saya mau ke Mbak Hanifah lebih dulu.
14:28Mbak Hanifah, kalau melihat dari kasus-kasus yang pernah ada,
14:33apa sebenarnya motif tindak kejahatan berupa penyekapan dan penganyian ini,
14:36dan pemicunya apa sih, Mbak?
14:40Ya, kalau kita lihat motifnya, seperti yang sampaikan di awal,
14:44itu adalah dominasi dan koersi kontrol.
14:46Jadi, seseorang yang ingin mengontrol orang lain.
14:48Jadi, kalau kita melihat, kenapa sih ori dianyanya sampai sedemikian rupa?
14:52Kenapa tidak, maaf ya, kenapa tidak menghilangkan nyawanya saja?
14:56Karena sebetulnya kepuasan dari pelaku adalah untuk menguasai kehidupan dari korban itu sendiri.
15:01Jadi, korban itu diharapkan meminta-minta, memohon-mohon, gitu ya.
15:06Terus, dia mengalami desensitisasi.
15:08Ketika hari ini dia menganyai dalam bentuk A,
15:11besok dia tidak akan puas dengan hasil dari penganyian dalam bentuk A itu.
15:15Maka, naik lagi, naik lagi, naik lagi.
15:17Jadi, dia mengalami eskalasi dalam melakukan penganyian tersebut.
15:22Dan ini kan dalam kondisi hubungan yang kriminogenik.
15:26Padahal kriminogeniknya ini tidak dari awal.
15:28Makanya banyak masyarakat yang bertanya, kenapa tidak segera melarikan diri ketika mengetahui pasangan tidak baik?
15:35Seperti yang disampaikan oleh Prof. Adrianus Meliala tadi di depan,
15:38bahwa di awalnya, orang-orang yang manipulatif itu akan menunjukkan green flag dirinya, gitu ya.
15:44Sehingga pasangan akan menerima dengan senang hati, dengan cintanya.
15:48Kemudian akan melakukan eskalasi penganyayaan sampai melakukan penguasaan terhadap korban,
15:55sehingga korban sudah tidak bisa melarikan diri sesuai dengan yang disampaikan Mas Gumilar tadi.
16:00Menghilangkan pandangannya, sehingga dia kesulitan untuk melakukan,
16:04apa namanya, untuk melakukan, melarikan diri, gitu ya.
16:08Padahal, secara naluri, seseorang yang mengalami ketakutan,
16:14atau seseorang yang mengalami hal-hal tertentu terkait dengan keamanan dirinya,
16:19dia pasti akan melarikan diri.
16:21Tapi pelaku sangat-sangat mengetahui bagaimana cara melumpuhkan korban.
16:25Sehingga dia...
16:29Oke, saya tangkap poin Mbak Hanifa,
16:32tapi kalau misalkan Anda tadi bilang ini adalah bentuk korsif kontrol,
16:37berarti puncaknya apa?
16:39Mbak Hanifa, apalagi kan tadi Mbak sampaikan bahwa sebenarnya itu pelaku menyadari
16:43bahwa suatu saat kondisi seperti ini mungkin bisa saja terjadi, atau bahkan terjadi.
16:48Ya, dia menikmati hari per hari dengan dia bisa menguasai korban seperti ini,
16:55walaupun pada saat tertentu dia juga memahami pula bahwa ada konsekuensi di balik ini.
17:01Nah, konsekuensi ini yang mungkin tidak dipersiapkan oleh korban,
17:04hanya diketahui saja atau dalam pikirannya saja, gitu.
17:07Karena pada dasarnya, ujung dari perilakunya dia adalah tindak kriminal yang melanggar undang-undang.
17:15Jadi ada kondisi-kondisi yang dia lalaikan karena dia hanya melampiaskan nafsunya.
17:19Dia hanya menginginkan kepuasannya itu terpenuhi dari dia menganiaya si tawanannya tadi itu.
17:26Oke, kalau dari kuasa hukum keluarga korban, berarti tersangka saat ini sudah ditahan dan juga ditangkap.
17:34Apakah memang dari keluarga korban menyiapkan sejumlah saksi saat ini untuk bisa menjutkan kasus?
17:42Ya, Mbak Pak, bagaimana jelas suara saya, Mbak?
17:46Jelas suara Mas Gumiler.
17:48Mas Gumiler, saya ulangi pertanyaan saya.
17:50Untuk saat ini, setelah tersangka ditangkap,
17:52dari pihak kuasa hukum keluarga korban, apakah sudah menyiapkan sejumlah saksi?
17:58Ya, kalau untuk proses pembuktian, beban pembuktian di terkara pidana itu ada di tangan penyidik dan penuntut umum.
18:10Apalagi kami selaku orang yang memang berkepentingan terhadap proses pembuktian tersebut,
18:18pasti akan mendukung penuh apa yang dimimpinan.
18:25Hanya saja, apa sih yang diminta oleh penyidik, nanti kita lihat proses pengembangan dari penyidikan itu sendiri.
18:32Oke, kalau kita bertanya dari keluarga korban untuk saat ini kuasa hukumnya,
18:37apa pasal apa yang kiranya dinilai relevan untuk bisa menjerat pelaku dengan hukuman semaksimal mungkin?
18:47Yang jelas begini, kalau dari segi hukum, pasti seseorang itu wajib mempertanggungjawabkan sesuai dengan perbuatannya.
18:59Kalau di dalam segi pidana, itu seseorang mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan kesalahannya.
19:08Sesuai dengan surat pemberitahuan hasil penyidikan kepada kami pihak keluarga,
19:14yang awalnya memang dari pihak keluarga itu hanya menyertakan pasal penganiayaan saja,
19:24ternyata berdasarkan hasil penyidikan dulu dan yang sekarang hasil penyidikan,
19:33terus dinaikkan ke penyidikan di SP2HP tersebut, itu ada beberapa tambahan pasal.
19:37Dari mulai penyikapan, dari mulai perampasan kemerdekaan, termasuk ke penganiayaan.
19:43Kami sih sangat berharap ada pasal-pasal lain yang memang bisa sesuai dengan unsur motif yang memang dilakukan oleh pihak
19:54tersangka itu sendiri.
19:55Sehingga proses pendalaman keterangan yang akan dilakukan oleh pihak penyidik, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik, Mbak.
20:05Oke, tentunya kita nantikan karena informasinya akan ada press conference yang akan disampaikan oleh Polda Jawa Barat nanti siang,
20:12tapi kita ke Mbak Hanifa lagi.
20:14Terkait dengan apa yang menimpa korban yang dilakukan oleh pelaku selama 3 tahun ini,
20:20bisakah dicirikan sebenarnya pelaku kejahatan yang melakukan tindakan seperti penyekapan dan juga penganiayaan, Mbak Hanifa?
20:28Oke baik, sebetulnya tidak ada profil tunggal karena tidak ada satu tipe pelaku yang pasti dalam setiap kejahatan.
20:36Tapi dari berbagai penelitian, pelaku yang melakukan kontrol dan kekerasan yang berkepanjangan dalam hal ini sampai 3 tahun,
20:43itu sering menunjukkan beberapa karakteristik pelaku.
20:46Yang pertama biasanya memiliki kebutuhan yang tinggi untuk mengontrol seseorang.
20:55Ini baik di mahu membutuhkan lain.
20:57Kemudian sulit menerima penolakan.
20:59Nah, sulit menerima penolakan ini juga kita harus lihat ke belakang gitu ya.
21:02Bagaimana pengasuhannya selama ini?
21:04Apakah orang tuanya selalu menolak sesuatu atau keinginannya atau selalu meredahkan
21:10atau melakukan kekerasan untuk menerima orang tersebut gitu ya.
21:16Terus biasanya cenderung manipulatif.
21:18Ini juga sudah bisa kita lihat dari awal perkenalan sampai akhir dia ditemukan.
21:23Terus biasanya selalu, ini bukan biasanya, selalu mengisolasi korban.
21:27Karena dia mengharapkan bahwa korban ini bisa dikuasai secara menyeluruh.
21:32Kalau bahasanya Mas Gumpilar tadi, merampas kemerdekaannya gitu ya.
21:38Lalu yang terakhir adalah dia selalu menggunakan ancaman, intimidasi, dan ketakutan sebagai alat untuk mendapatkan kepatuhan.
21:48Nah, ini semuanya sudah ada dalam orang-orang yang berkonsep koersif kontrol tadi dalam melakukan kejahatannya.
21:54Tapi yang paling penting dipahami adalah, karakteristik ini tidak sama dengan diagnosa gangguan mental.
22:03Tapi ini kalau menurut ilmu kriminologi, ini benar-benar murni bahwa perilakunya adalah perilaku kriminal yang merugikan seseorang.
22:11Dan ini bertentangan dengan undang-undang yang berlaku seperti yang disampaikan oleh Mas Gumpilar.
22:18Oke, Mbak Hanifah, untuk saat ini Pemirsa Kompas TV tentunya untuk kaum perempuan,
22:25imbauan apa yang bisa disampaikan dan juga agar harapannya ke depan, kasus serupa,
22:31tidak terjadi dan juga melanda perempuan-perempuan lain dari Indonesia?
22:35Oke, baik. Jadi sebetulnya perkenalan di awal itu memang sangat-sangat menentukan.
22:40Tapi kita tetap harus menyampaikan hubungan dekat ini kepada orang-orang terdekat kita pula,
22:46terutama terhadap keluarga.
22:48Karena bagaimanapun juga, yang namanya awal dari perkenalan itu adalah menunjukkan hal-hal yang manis.
22:53Makanya perlu ada konflik. Ketika ada konflik itu biasanya orang akan keluar sifat-sifat aslinya.
22:59Bagaimana cara dia mencari solusi, bagaimana cara dia itu berhubungan dalam konflik tersebut.
23:04Nah, kondisi-kondisi inilah yang harus kita catat gitu ya.
23:07Lalu, yang perlu lagi untuk memberikan keselamatan sebetulnya, mendukung keselamatan sebetulnya adalah orang di sekitar.
23:15Kalau kita dari awal dalam hubungan itu sudah diisolasi, tidak boleh berhubungan dengan orang lain,
23:21tidak boleh menyampaikan hubungan ini kepada orang lain, berarti itu red flag dalam sebuah hubungan.
23:26Karena pada dasarnya korban itu ingin meminta tolong tetapi tidak sanggup, tidak mampu gitu ya.
23:32Jadi, ini adalah tanggung jawab kita bersama bahwa kontrol sosial itu sangat-sangat penting.
23:37Kita perlu melihat orang-orang di sekitar kita, apakah dia sudah menghilang dari peredaran misalnya ya.
23:43Apakah dia menunjukkan wajah atau bahasa tubuh yang aneh gitu.
23:47Atau dia bisa menceritakan sesuatu tapi tidak menunjukkan kebebasan.
23:51Nah, kondisi-kondisi inilah yang seharusnya menjadi perhatian publik, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi bystander.
23:58Mengetahui ada kekerasan tapi tidak bisa berbuat apa-apa.
24:01Atau menunggu orang lain untuk membantu orang tersebut karena dia merasa bahwa itu bukan urusannya.
24:07Oke, artinya butuh kepekaan ya.
24:10Jangan menampik jika memang ada muncul beberapa hal yang tadi disebutkan oleh Mbak Hanifa tadi.
24:15Nah, Mas Gumilar dari kuasa hukum perwakilan dari korban, apa harapan ke depannya?
24:21Dan tentunya harapannya adalah ini bisa adil untuk korban dan pelaku bisa dijerat sanksi seberat-berat ya?
24:28Betul. Sangat betul Mbak Hanifa.
24:31Tadi lagi konsep seseorang itu harus dipidana sesuai dengan perbuatannya dan sesuai dengan kesalahannya,
24:39Itu sangat kami harapkan keadilan bagi korban yang memang saat ini luka permanen yang dilihatkan oleh korban.
24:52Jadi, kami mohon untuk dapat memberikan keadilan kepada korban yang memang sesuai dengan toposinya masing-masing
25:09Selain dari kesehatan, baik krisis ataupun mental, korban pun sangat menginginkan keadilan yang dirasakan.
25:17Begitu Mbak.
25:18Oke, kita harapkan bahwa memang apa yang diharapkan oleh keluarga, korban tentunya bisa terakomodir semua
25:24dan korban saat ini bisa dalam kondisi lebih membaik lagi.
25:29Tentunya ini menjadi sorotan kita semua dan kita turut prihati dengan apa yang dialami oleh korban.
25:35Terima kasih sudah berbagi perspektifnya pagi ini bersama kami di Sapa Indonesia Pagi,
25:40Hanifa Hasna, Kriminologi, dan juga Gumila Triasa Putra, Kuasa Hukum Korban.
25:44Selamat pagi, salam sehat.
25:46Assalamualaikum.
25:47Salam. Terima kasih, Mananda, Mas Gumila.
Komentar

Dianjurkan