Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan dalam proses penyidikan telah memeriksa 94 orang saksi dan 26 ahli.

"Dalam rangkaian proses penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di antaranya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi, kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli," ujar Iman dalam konferensi pers.

Baca Juga Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dalam Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/675805/jokowi-tanggapi-penangkapan-roy-suryo-oleh-polda-metro-jaya-dalam-kasus-ijazah

#poldametrojaya #roysuryo #doktertifa #breakingnews

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/675815/tangkap-roy-suryo-polda-metro-kami-telah-periksa-94-saksi-dan-26-ahli-saat-proses-penyidikan
Transkrip
00:00...kontabilitas dan transparansi dalam proses penyidikan di dana.
00:06Seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik di Treskrim Umpolda Metro Jaya
00:14selalu berpedoman pada hukum formil, hukum material, dan standar operasional prosedur dalam proses penyidikan.
00:25Proses ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan astacita Bapak Presiden Prabowo Subianto
00:36untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif, yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel.
00:49Menjamin perlindungan hukum bagi siapapun warga negara Indonesia
00:56tanpa melihat latar belakang, suku, agama, ras, maupun...
01:11...untuk melakukan penegakan hukum adil-adilnya tegas dan tidak pandang bulu
01:19menjamin perlindungan hak asasi manusia dan menjamin persamaan hak di hadapan hukum.
01:30Dalam rangkaian proses penyidikan yang telah dilaksanakan oleh penyidik di Treskrim Umpolda Metro Jaya
01:38Di antaranya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi
01:47Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli
01:56Baik itu ahli independen maupun ahli yang diajukan atau dimohonkan oleh para tersangka
02:05Di antaranya ahli yang sudah kami lakukan pemeriksaan adalah ahli keterbukaan informasi publik
02:13Ahli peraturan dan perundang-undangan
02:20Ahli ekonomi
02:22Dewan pers
02:24Ahli anatomi
02:27Ahli fisiologi
02:30Dari fakultas kedokteran UI
02:33Kemudian ahli epidemiologi
02:38Ahli neurosains
02:40Ahli bahasa
02:43Ahli linguistik
02:45Ahli psikologi masa
02:48Ahli komunikasi sosial
02:51Ahli sosiologi hukum
02:55Ahli digital
02:57Ahli digital
02:58Forensik
02:59Baik itu dari praktisi maupun akademisi
03:05Kemudian ahli forensik dokumen
03:12Kemudian ahli forensik digital cyber
03:18Ahli hukum pidana dan ahli hak asasi manusia
03:22Semua kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban baik itu
03:32Korban maupun tersangka
03:36Kemudian kami juga sudah melakukan pengujian laboratorium
03:41Terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital
03:47Yang kami peroleh selama proses penyidikan
03:51Ada pun pengujian terhadap dokumen maupun barang bukti digital
03:59Di antaranya pengujian terhadap kertas
04:04Pengujian terhadap tinta
04:07Pengujian terhadap tanda tangan
04:11Pengujian embos
04:14Pengujian watermark
04:16Pengujian font
04:19Ini dilakukan dengan beberapa pembanding
04:25Yang diterbitkan
04:31Oleh fakultas di waktu yang sama
04:35Fakultas yang sama dan tahun yang sama
04:39Juga kami melakukan pengujian terhadap barang bukti digital
04:45Seluruh petugas uji dan alat uji
04:48Yang digunakan dalam proses pengujian tersebut
04:52Telah tersertifikasi dan terkalibrasi
04:56Oleh lembaga sertifikasi dan lembaga kalibrasi
05:01Baik nasional maupun internasional
05:07Rekan-rekan sekalian
05:08Bahwa pada hari ini
05:10Kami dari penyidik di Treskrim Um Polda Metro Jaya
05:16Telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka
05:20Yaitu sodara RS dan sodari TF
05:24Sebagai bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan
05:31Penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti
05:39Dari penyidik di Treskrim Um Polda Metro Jaya
05:42Kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI
05:48Sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21
05:57Selanjutnya guna memastikan
06:04Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar
06:09Maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka
06:14Kemudian juga penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan
06:22Kepada para tersangka baik kesehatan jasmani maupun rohani
06:30Sehingga tersangka patut dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya
06:38Penidik juga akan melakukan konfirmasi atas seluruh barang bukti
06:45Yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum
06:49Konfirmasi dilakukan kepada para tersangka
06:53Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti adalah
06:59Sebagaimana yang ditemukan di dalam proses penyidikan
07:04Jangan lupa untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti
Komentar

Dianjurkan