Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang dalam eksekusi penyitaan aset negara Blok 15 di kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), dan jumlah itu berpotensi bertambah seiring pendalaman oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa mereka yang diamankan bukan karyawan hotel, melainkan orang-orang yang sengaja digerakkan untuk menghalangi jalannya eksekusi putusan pengadilan.

"Sementara ini yang diamankan adalah 69 orang dan ini bukan merupakan karyawan dari eks Hotel Sultan," kata Budi dalam keterangan pers di lokasi.

Ada juga para penghuni yang diduga sengaja dikondisikan oleh pihak tergugat untuk menginap sejak beberapa hari sebelum eksekusi dilaksanakan.

Eksekusi yang melibatkan 3.161 personil gabungan TNI dan Polri itu berlangsung tegang setelah sekitar 500 massa menolak meninggalkan lokasi meski telah dilakukan imbauan secara persuasif dan dibuka ruang negosiasi.

Perlawanan massa berujung pada pelemparan batu ke arah petugas, dan mengakibatkan 29 personil terluka.

#hotelsultan #sengketa #poldametrojaya #polisi #bentrok
Transkrip
00:14selamat menikmati
00:45selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan