00:00Intro
00:02Waktu juga gajinya dibawa guru honorer
00:08Di Tuban ada 39 guru P3K
00:11Diputus kontraknya
00:16Dan di berbagai tempat
00:19Cian, Jordiwa, Barat, Lombok, Timur
00:21Banyak sekali
00:24Di Langkat Sumatera Utara di Bliter
00:26Ada guru P3K baru waktu digaji 500 ribu
00:29Perbulan di Sumedang itu 50 ribu
00:37Singkatnya adalah bahwa ini
00:39Semua jenis guru itu terdampak dari MPG
00:44Saya harus menjelaskan bahwa memang di Indonesia ini ada kasta-kasta guru
00:49Di atas kertas hanya ada dua jenis guru
00:51Guru ASN dan juga guru non-ASN
00:53Untuk guru ASN itu terbagi menjadi tiga
00:56Berdasarkan Undang-Undang ASN nomor 20 tahun 2023
00:59Dan berdasarkan Kemenpan RB nomor 16 tahun 2025
01:03Jadi ada tiga jenis guru ASN
01:06PNS, P3K, dan P3K paruh waktu
01:09Untuk guru non-ASN
01:11Itu ada yang bekerja di
01:13Satuan Pendidikan Sekolah Negeri
01:15Ada yang bekerja juga di sekolah swasta
01:17Mereka juga disebut sebagai guru honorer
01:20Guru honorer terbagi dua lagi
01:21Menjadi guru honorer
01:22Kita menyebut yang digaji oleh pemerintah daerah
01:25Dan digaji dengan BOSP
01:27Dan juga guru honorer murni
01:28Yang hanya diketahui oleh kepala sekolah
01:30Nah inilah teman-teman guru yang dari kasta-kasta tersebut
01:33Yang mungkin di dalam powerpoint saya beri kotak
01:35Disinilah harusnya ada peran negara
01:38Namun kemudian sebelum ada Undang-Undang APBN
01:42Tahun 2026
01:43Pengkastaan ini memang sudah ada
01:45Kecuali guru P3K paruh waktu
01:48Sudah P3K dia menjadi paruh waktu
01:51Mungkin ke depan per 8, per 12 saya tidak tahu
01:55Lahirnya jenis guru ASN P3K paruh waktu
01:58Berbarengan dengan tahun kedua kebijakan MBG
02:00Yang diperkuat pada tahun 2026
02:02Dengan Undang-Undang APBN tahun 2026
02:04Selain itu ternyata
02:06Setelah ada P3K paruh waktu
02:07Harapannya guru honorer ini bisa terangkat
02:09Dan lebih sejahtera
02:10Justru temuan kami adalah
02:13Bahwa gajinya lebih rendah
02:15Daripada guru-guru honorer
02:18Ini gambarannya
02:19Supaya nanti akan saya sampaikan juga
02:21Kesaksian teman-teman guru yang menitipkan pada saya
02:24Lalu kemudian setelah
02:27Ada MBG 2026
02:29Terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal
02:31Terhadap guru P3K yang dianggap sudah
02:33Sejahtera dipecat juga
02:35Dan juga guru honorer
02:36Guru honorer yang sudah terangkat menjadi P3K paruh waktu
02:39Juga gajinya dibawa guru honorer
02:44Di Tuban ada 39 guru P3K
02:48Diputus kontraknya
02:52Dan di berbagai tempat
02:55Cian, Jurnia, Barat, Lombok, Timur
02:57Banyak sekali
03:01Di langkat Sumatera Utara di Bliter
03:03Ada guru P3K paruh waktu digaji
03:04500 ribu per bulan
03:06Di Sumedang itu 50 ribu
03:14Singkatnya adalah bahwa ini
03:15Semua jenis guru itu terdampak dari MBG
03:20Kami melakukan survei 239 guru
03:25Dampaknya apa saja?
03:27Beban kerja meningkat
03:2892 guru mengatakan seperti itu
03:30Waktu mengajar berkurang
03:31Karena program MBG itu gak ada belajar-belajarnya
03:35Ini pemerintah harus tahu
03:38Penghasilan tidak mencukupi
03:40Keterlambatan gaji
03:41Fasilitas pelidikan berkurang
03:42Tunjangan terlambat
03:43Kesempatan diangkat P3K tidak ada
03:46Ini Raja Sudrajat ini
03:47Dia tidak punya kesempatan untuk diangkat
03:49Tidak ada harapan dia itu
03:52Jadi dari survei tersebut
03:54Kemudian ada beberapa tema utama
03:57Yang dinyatakan oleh teman-teman guru
03:59Ketidapastian karir guru
04:00Kesejahteraan menurun
04:01Pemotongan tunjangan
04:03Anggaran pendidikan berkurang
04:04Beban kerja meningkat
04:05Ketimpangan kebijakan
04:07Dampak psikologi
04:08Apa yang dikatakan oleh guru?
04:09Saya ragu melanjutkan karir sebagai guru
04:12Saya kurasi dari ratusan tersebut
04:14Jadi sebelah selang
Komentar