KOMPAS.TV - Ratusan kios ilegal di kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, dibongkar petugas gabungan pada Sabtu siang. Penertiban sempat diwarnai aksi saling dorong antara pedagang dan petugas Satpol PP.
Sebanyak 160 kios di kawasan Rest Area Segar Alam dan sepanjang jalur Puncak Cianjur dibongkar menggunakan alat berat dan martil. Aksi penolakan sempat terjadi karena sejumlah pedagang mengaku pembongkaran dilakukan secara mendadak tanpa kejelasan relokasi.
Para pedagang juga mempertanyakan kompensasi yang dijanjikan pemerintah. Mereka mengaku kehilangan tempat usaha yang selama bertahun-tahun menjadi sumber penghidupan keluarga.
Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menyebut penertiban ini merupakan lanjutan dari program penataan kawasan Puncak yang sebelumnya dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut pemerintah daerah, total kios yang ditertibkan pada tahap kedua mencapai 163 unit, mulai dari Rest Area Segar Alam hingga kawasan Jembatan Cikundul. Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan dinilai mengganggu penataan kawasan wisata.
Pemkab Cianjur juga mengklaim para pedagang yang terdampak telah diberikan kompensasi sebesar Rp10 juta per kios.
#PuncakCianjur #Cianjur #SatpolPP #PenertibanKios #JawaBarat
Baca Juga Ricuh! Bentrokan Warga dan Polisi Pecah saat Pengukuran Lahan Eksekusi di Bone | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/674061/ricuh-bentrokan-warga-dan-polisi-pecah-saat-pengukuran-lahan-eksekusi-di-bone-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674669/penertiban-kios-di-puncak-pemkab-cianjur-sebut-ada-kompensasi-rp10-juta-berut
Komentar