00:00Sudah terbaru enggak Pak terkait dengan hal tersebut? Terima kasih.
00:04Untuk modus pernah saya sampaikan pada saat itu, jadi modus besar yang kita sidik sekarang ini ada dua.
00:10Yang pertama adalah jual-beli titik yang pertama.
00:16Kemudian yang kedua adalah pengadaan barang atau jasa.
00:21Nah itu yang sedang kita sidik secara paralel.
00:24Nah untuk malam ini kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut.
00:30Yaitu motor listrik. Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan.
00:34Kemudian apa lagi?
00:37Betul, sampai hari ini ada lima tersangka.
00:39Kemudian untuk update-nya kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan.
00:43Bagaimana tersangka SS?
00:47Dari mana?
00:48Dari kompas.com
00:50Pak mau bertanya, ini kan tadi sudah berarti total ada lima tersangka ya Pak.
00:54Nah ini tadi mungkin apa saya juga lupa lihat, dengar gitu.
01:00Pasal yang ditersangkakan terhadap ini apa ya?
01:03Tadi belum disebutkan gitu.
01:04Lalu juga kemarin kan Kejagung bilang akan mempelajari pengajuan judisial laborator itu.
01:11Nah dari Soni-Son Jaya gitu.
01:15Itu mungkin butuh waktu berapa lama dari Kejagung untuk mempelajari hal itu.
01:19Makasih selalu.
01:20Untuk pasalnya adalah kalau dulu di undang-undang tipikor pasal 2, pasal 3.
01:25Kalau sekarang pasal 603 dan pasal 604 KUHP.
01:29Itu pasalnya.
01:30Kemudian untuk nama-nama tadi masih kami pelajari ya.
01:34Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS.
01:38Untuk mengkonfirmasi dari pengajuan GC yang disampaikan kepada kita.
01:47Dari mana mas?
01:53Dari mana?
01:54Ya izin Pak Kapus, Padir saya Mamat dari ORAJU FD.
01:58Izin mau nanya sebenarnya dari para tersangka pejabat bagian ini.
02:03Yang mendasari, mengaksesi motor listrik itu apa?
02:08Sementara kebutuhan seperti di daerah-daerah itu kan sebenarnya belum mempunyai untuk adanya motor listrik.
02:16Dasarnya kenapa?
02:17Terima kasih.
02:19Terima kasih.
02:20Itu salah satu yang sedang kami lakukan pemeriksaan atau kami sidik dalam beberapa waktu ke depan.
02:27Jadi maka apa saya bilang tadi adalah ini mungkin tidak sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.
02:32Nah, kenapa muncul motor listrik?
02:37Itu yang sedang kami berhenti saat ini.
02:39Tapi yang jelas kami sudah mendapatkan bukti yang cukup bahwa disitu ada perbuatan melawan hukum pada proses pengadaannya alat listrik.
02:47Untuk motor listrik itu.
02:48Nanti akan kita sampaikan berikutnya ya.
02:55Secepatnya. Nanti kita sampaikan. Secepatnya.
02:58Secepatnya.
02:59Baik.
03:00Sudah ya.
03:01Cukup.
03:03Oke.
03:05Kalau sudah ini tidak ada lagi.
03:06Terima kasih.
03:08Yang jelas dari kasus tata kelola MBG ini sudah ditetapkan 5 tersangka dengan klaster yang berbeda.
03:16Pengarian titik untuk pengadaan titik jual beli titik SPBG.
03:21Kalau yang sekarang untuk pengadaan motor listrik dari pihak swastanya.
03:24Jadi sudah 5 ya.
03:26Dan cukup.
03:27Terima kasih atas perhatiannya semua.
03:29Wa'alaikumsalam.
03:31Wa'alaikumsalam.
03:31Wa'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar