JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapuspenkum Kejagung 2009-2010 Jasman Panjaitan menanggapi permohonan menjadi justice collaborator (JC) yang diajukan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
Jasman mengatakan pengajuan JC akan diuji terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan sebelum diputuskan untuk diterima atau tidak.
"Belum tentu diterima sebagai justice collaborator, karena justice collaborator itu secara perundang-undangan harus bukan pelaku utama. Sekarang buktikan aja bahwa dia (Sony) bukan pelaku utama," kata Jasman dalam program BOLA LIAR, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga Kejaksaan Jadwalkan Periksa Eks Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dalam Waktu Dekat di https://www.kompas.tv/nasional/674567/kejaksaan-jadwalkan-periksa-eks-wakil-ketua-bgn-sony-sonjaya-dalam-waktu-dekat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674667/respons-eks-kapuspenkum-kejagung-soal-sony-sonjaya-mau-jadi-justice-collaborator
Komentar