Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Inilah visual dari Udara demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Universitas Indonesia (UI) memadati jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Demo mahasiswa terlihat diblokade apparat gabungan TNI-Polri mencegah untuk memasuki Kawasan Bundaran HI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa mahasiswa dilarang demonstrasi di Kawasan Bundaran HI.

Alasannya, kata Budi, Bundaran HI termasuk Kawasan pusat bisnis dan jantung lalu lintas Jakarta.

"Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat, proyek perputaran bisnis, lokasi bisnis," ujar Budi.

Baca Juga Terkini! Visual Udara di Kawasan Bundaran HI Demo Mahasiswa Tuntut Perbaikan Kondisi Ekonomi di https://www.kompas.tv/regional/674497/terkini-visual-udara-di-kawasan-bundaran-hi-demo-mahasiswa-tuntut-perbaikan-kondisi-ekonomi

#demo #mahasiswa #jakarta

Video Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/674500/padati-jalanan-visual-udara-demo-mahasiswa-diblokade-aparat-menuju-bundaran-hi
Transkrip
00:08Terima kasih telah menonton
00:42Terima kasih telah menonton
00:58Kita juga menyampaikan bahwa ada peraturan gubernur DKI nomor 232 tahun 2015
01:11Menyampaikan bahwa disitu diterangkan bahwa Bundaran HI merupakan wilayah kegiatan masyarakat projek perputaran bisnis lokasi-lokasi bisnis
01:26Dari mulai Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI yang tempat kita sekarang termasuk patung kuda
01:35Ini merupakan epicentrum lalu lintas jantung lalu lintas DKI Jakarta
01:44Sehingga apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di tempat-tempat yang saya sampaikan tadi
01:53Ini akan memberikan dampak yang luar biasa sampai dengan arteri
01:58Apabila kemacetan lumpuh jalan di Jakarta
02:03Ini berdampak kepada kemacetan arus lalu lintas lain
02:08Kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya terganggu
02:11Ini yang kami harus sampaikan kepada masyarakat dan khususnya kepada adik-adik mahasiswa
02:18Jadi ada peraturan gubernur nomor 232 tahun 2015
02:24Sehingga dalam penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat di muka umum
02:31Dilokalisir ataupun difasilitasi tempat-tempat tertentu seperti di depan DPR, MPR
02:38Di Merdeka Selatan ataupun daerah parkir Senayan
02:43Sehingga tempat-tempat tersebut aspirasi tetap tersampaikan dengan baik
02:48Dan kita harus menimbang
02:50Ada dua aspek balancing
02:53Penyampaian aspirasi juga tetap tersampaikan dengan baik
02:56Tetapi kepentingan masyarakat juga harus bisa diakomodir
03:01Dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat
03:05Ini yang harus kami sampaikan
03:08Ada ketentuan di dalam pasal 6 Undang-Undang nomor 9 tahun 1998
03:18Menyatakan bahwa diamanatkan oleh Undang-Undang
03:23Tentang memperhatikan kepentingan umum
03:27Pada saat beberapa mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di ruang-ruang publik
03:35Jadi ada balancing itu ditindaklanjuti dengan adanya peraturan gubernur DKI
03:41Yang selanjutnya kami menerima dari patroli media sosial
03:48Salah satu dari BEMUI menyampaikan
03:52Sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian
03:57Menyatakan bahwa tempatnya di Bundaran HI
04:00Sampai dengan pukul 17.34 hari ini
04:04Kami sudah melakukan pengecekan di Pores Depok
04:09Jajaran Direkturat Intelijen Intelkam Polda Metro Jaya
04:13Dan Pores Metro Jakarta Pusat
04:16Belum ada surat yang dikirim dari BEMUI
04:22Dalam pemberitahuan penyampaian aspirasi di hari ini
04:26Ya kami tekankan belum ada atau sampai dekat detik ini tidak ada
04:35Kecepatan informasi dan akurasi data adalah komitmen kami
04:40Satu langkah lebih dekat, satu langkah lebih terpercaya
04:44Saksikan Sampai Indonesia Malam di Kompas TV Channel 11 di televisi Anda
04:50Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan