00:01Saudara Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Polri tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang nomor 2 tahun
00:082002
00:09tentang kepolisian negara Republik Indonesia menjadi Undang-Undang Polri.
00:12Salah satu ketentuan adalah memperpanjang batas usia pensiun perwira Polri.
00:20Pengesahan ini dilakukan dalam rapat maripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta selasa pagi.
00:25Sebelum meminta persetujuan peserta rapat, Ketua Komisi 3 DPR RI Habibur Rahman menjelaskan RUU Polri ingin dibahas sebelum pengesahan kuhab
00:34baru.
00:34Habibur Rahman menjelaskan dalam penyusunan Undang-Undang Polri yang baru telah menerapkan partisipasi bermakna dengan mendengar berbagai masukan masyarakat.
00:45Salah satu ketentuan yang berubah adalah soal batas usia pensiun bintara dan tamtama serta perwira Polri.
00:52Batas usia pensiun bintara dan tamtama 59 tahun, sementara perwira Polri 60 tahun.
01:03Kami sampaikan bahwa meaningful participation dalam penyusunan Undang-Undang ini sudah kita sangat maksimalkan.
01:12Pada tahap penyusunan, kita menggelar setidaknya 12 RDPO untuk menerima masukan masyarakat terkait Undang-Undang Polri ini.
01:25Kemudian juga Komisi 3 melakukan kunjungan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, dari universitas di 12 provinsi.
Komentar